Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain zox-news dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/kendari2/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121 Harapan Kesejahteraan di Morosi Konawe - Kendari Merdeka
KendariMerdeka – Nama Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mendadak terkenal, dengan masuknya investasi asing berdera PT Virtue Dragon Nikel Industri lima tahun lalu. Wajah daerah ini kemudian beruah drastis. Dari sebelumnya sebagai daerah dengan tingkat pendudukan yang yaris tidak ada, hingga bak menjadi kota metropolitan.
Selama 24 jam Morosi tidak pernah tidur. Aktivitas manusia disana begitu luar biasa. Orang-orang keluar dan masuk hanya untuk kerja. Ditambah lagi banyak masyarakat mencari rejeki seperti membuka tempat rumah singgah untuk makan dan minum. Hasilnya sangat meninkat dan dirasakan betul oleh masyarakat disana.
Sabtu 17 Agustus 2019 lalu, PT VDNI di Morosi, sebuah perusahaan milik Cina melakukan upacara pengibaran bendera merah putih. Perayaan hari ulang tahun Indonesia itu berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. Perusahaan ini mencoba membuat background nasionalisme atau cinta tanah air Indonesia disana. Perayaan itu juga tercatat sudah kali keempat dan merupakan agenda rutin perusahaan.
PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), salah satu perusahaan bergerak disektor pertambangan di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk yang pertama kalinya merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan RI di kawasan pabrik smelter, Jumat.
“Upacara perayaan hari Kemerdekaan RI ke-74 yang kami laksanakan saat ini merupakan salah satu cara kita untuk menghormati Indonesia sebagai negara yang merdeka,” kata Direktur PT VDNI Tony Zhou.
Tujuh puluh empat tahun kemerdekaan bangsa Indonesia katanya adalah hal yang tak ternilai harganya. Kemerdekaan yang dirasakan saat ini, dapat terwujud karena komitmen yang sangat kuat para pendahulu, para pejuang dan pemimpin untuk dapat mewujudkan cita-cita menjadi bangsa dan negara yang mandiri dan berdaulat.
“Kami berharap upacara ini adalah agenda tahunan dari kami,” jelasnya.
Lima tahun pertama untuk penyerapan tenaga kerja lokal baik yang ada di Konawe maupun luar Konawe mencapai 10 ribu orang. (Foto Media)
Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Agenda Prioritas
Tony Zhou dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa, pertama kali hadir di Sultra tepatnya di Morosi, Konawe, ia beranggapan bahwa wilayah Morosi harus sejahtera. Terlebih lagi ia bercita-cita akan membangun Konawe dan Sultra melalui investasi yang ia lakukan dengan pemerintah.
“Yah itu harapan saya. Harus sejahtera masyarakatnya. Kehadiran kami disini bukan semata-mata investasi tetapi harus memberi dampak positif terjadap peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Bicara soal kesejahteraan tidak saja dilihat dari kondisi masyarakat lingkar PT VDNI sebagai perusahaan pemurnian ore nikel. Ada sisi lain katanya yang bisa diukur sebagai kinerja perusahaan untuk meningkatkan nilai pendapatan masyarakat. Yaitu kata Tony berupa penyerapan tenaga kerja.
Tenaga kerja lokal katanya menjadi prioritas perusahaan. Ada banyak posisi dan tawaran pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal di VDNI. Bayangkan saja kata dia, lima tahun pertama untuk penyerapan tenaga kerja lokal baik yang ada di Konawe maupun luar Konawe mencapai 10 ribu orang.
“Data tenaga kerja kami untuk lokal sudah mencapai sepuluh ribu orang. Sedangkan tenaga kerja dari Cina hanya delapan ratus orang,” katanya dengan merincikan tenaga kerja Indonesia mencapai 8975 orang. 60% berasal dari Kabupaten Konawe, 33% luar Kabupaten Konawe.
Melihat itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyuport langkah perusahaan untuk mementingkan penyerapan tenaga kerja lokal. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Saemu Alwi menjelaskan, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk lebih mementingkan tenaga kerja dari daerah. Pemerintah akan bantu menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.
“Kami banyak melakukan pelatihan teknis untuk SDM kita. Sehingga dapat dipakai dan benar-benar profesional. Untuk tenaga kerja lokal kita memang, dilatih untuk menghadapi investasi seperti VDNI dan OSS itu,” kata Saemu di kantornya, Jumat 16 Agustus 2019.
Namun begitu, lebih jauh Saemu Alwi menerangkan, pihaknya juga akan tetap melakukan pengawasan dengan bekerja sama dengan banyak pihak untuk isu TKA. Ia akan menggandeng Imigrasi dengan melakukan suping tenaga kerja. Ia juga bersyukur jika penyerapan tenaga kerja lokal dapat dilakukan. Tidak saja disatu perusahaan melainkan semua perusahaan yang melakukan investasi di Sultra.
Nampak TKA Cina yang sedang makan malam disebuah warung milik warga disekitar perusahaan. (Foto Media)
Nilai Pendapatan Yang Meningkat
Hadirnya perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), telah membuktikan akan peningkatan nilai pendapatan masyarakat. Contohnya soal adanya warung-warung penyedia berbagai merek makan dan minum disekitar perusahaan. Para pedagang banyak mendapatkan keuntungan dari proses jual beli itu.
Saya menemui pemilik warung makan seafood di lingkar perusahaan. Ia menjabarkan soal nilai pendapatannya per hari dari hadirnya investasi tersebut. Sedikitnya ia bisa meraup keuntungan dengan nominal Rp 4 juta perhari. Ini ia dapatkan dari penjualan makanan seafood kepada tenaga kerja dari dalam perusahaan. Baik lokal maupun TKA.
“Anak buah saya lima ada tukang masak dan pelayan. Semuanya digaji sesuai upah yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata April.
Jumlah Rp 4 juta per hari itu katanya, sudah ia keluarkan untuk biaya lain-lain seperti gaji karyawan, sewa tempat dan belanja modalnya. Ia tidak menampik bahwa hadirnya perusahaan telah banyak merubah penghasilannya. Jauh dari warung April saya menemui Warni, perempuan pedagang aneka bakso.
“Kalau saya karena habis istirahat satu tahun. Ini baru menjual lagi. Kalau penghasilan mencapai Rp 1.5 perharinya,” jelasnya.(***)
KENDARI – PT Bososi Pratama, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, masuk dalam daftar 140 perusahaan yang disebut dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Nomor SK.1217/MENLHK/SETJEN/ KUM.1 /12/2021.
Keputusan tersebut memuat data dan informasi terkait kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan namun belum memiliki perizinan di bidang kehutanan (Tahap III). Berdasarkan SK tersebut, PT Bososi diwajibkan membayar denda administratif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
SK tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Hukum KLHK, Maman Kusnandar, yang juga mewajibkan perusahaan-perusahaan terkait, termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka sebagai pemilik saham PT Bososi, untuk mengikuti skema penyelesaian sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi terdapat indikasi area terbuka tanpa izin di kawasan hutan dengan luas masing-masing 15,1 hektare (terbuka bekas tambang) dan 24,78 hektare (terbuka aktif).
PT Bososi dikenakan sanksi sesuai Pasal 110B Undang-Undang Cipta Kerja, yang antara lain memuat:
Penghentian sementara kegiatan usaha;
Pembayaran denda administratif; dan/atau
Pengenaan paksaan pemerintah.
Sanksi administratif ini berlaku bagi kegiatan tanpa perizinan yang dilakukan sebelum 2 November 2020. Namun, bagi individu yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan minimal lima tahun berturut-turut dengan luasan maksimal lima hektare, dikecualikan dari sanksi dan penyelesaiannya dilakukan melalui penataan kawasan.
Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan, dengan Wakil I Jaksa Agung, Wakil II Panglima TNI, dan Wakil III Kapolri. Pelaksana teknis di lapangan ditunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025, PT Bososi mendapat kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 120.000 metrik ton (MT).
Sebagai informasi, berdasarkan data dari sistem MODI Kementerian ESDM, seluruh saham PT Bososi Pratama dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kolaka. Posisi direksi saat ini diisi oleh Sahril sebagai Direktur Utama, Afandi sebagai Direktur, dan Tioe Khoi Sin sebagai Komisaris.
KENDARI – Di bawah kepemimpinan Anton Timbang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara terus berinovasi dalam mendorong potensi perekonomian di Sultra.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah saat menyampaikan sambutanya di acara Work shop pasar modal dengan tema GO BIG WITH GO PUBLIC, Kamis 24 Agustus 2023.
Diketahui, kegiatan Go Big With Go Public itu membahas pengembangan ekonomi di Bumi Anoa (Sultra). Adapun beberapa narasumber yang terlibat diantaranya Arjaya Dwi Raya Kepala OJK Sultra, Jeffrey Hendrik Direktur BEI dan beberapa narasumber lainya.
Dalam kesempatan itu, Sastra Alamsyah menjelaskan bahwa potensi ekonomi di Sultra sangat besar, mulai dari sektor pertambangan, pertanian, peternakan , industri dan pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
“Potensi di daerah kita (Sultra) sangat melimpah dan ini pontensi besar jika di kembangkan secara bersama,” kata Sastra sapaan akrab Waketum Kadin Sultra.
Menurut Sastra, jika semua potensi itu dikelola dengan baik maka UMKM di Sultra akan tumbuh dan berkembang.
“Ketua Umum Kadin Sultra bapak Anton Timbang juga menekankan agar pelaku usaha di Sultra dapat naik kelas di setiap bisnis dan potensi yang ada, bukan hanya skala lokal melainkan hingga di level nasional,” pungkas Sastra.
KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan kapasitas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). KADIN Sultra kini mulai menyasar para pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari.
Penguatan dilakukan KADIN Sultra dalam mendorong agar seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha. Badan usaha itu yakni Perseroan Perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.
Wakil Ketua Umum KADIN Sultra, Sastra Alamsyah menjelaskan bahwa KADIN Sultra terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau Perseroan Perorangan bagi pedagang.
“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah
Langkah awal kata Sastra, KADIN bersama dengan Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Jum’at malam 19 Agustus 2023. di Pasar Wayong.
“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra.
Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangansecara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.
“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang diPasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar.
Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan malam ini bersama dengan KADIN Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.
“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu.
Hal senada juga dituturkan oleh Kompol Rahman Dundu, S.Sos Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra. Kata Rahman Dundu, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.
“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu saat bersama pedagang Pasar Wayong.