KOLAKA TIMUR – Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat paripurna agenda persetujuan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Sabtu (30/11/2024)
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jumhani turut hadir Bupati Abdul Azis, Sekretaris Daerah Andi Muh Iqbal Tongasa, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, Kepala Bagian (Kabag), serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Jumhani menyampaikan bahwa pentingnya perubahan APBD tahun 2025 untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kolaka Timur.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jumhani dalam sambutannya.
Sementara, Bupati Kolaka Timur, Abd Azis dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Koltim atas dukungan dan kerjasamanya dalam proses pembahasan perubahan APBD.
“Kami berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, kita dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkapnya
Perubahan APBD 2025 ini mencakup beberapa penyesuaian anggaran diberbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, Pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai melalui perubahan APBD ini antara lain pembangunan Infrastuktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, fasilitas Kesehatan dan program kesehatan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan Melalui Pandangan setiap Fraksi, rancangan perubahan APBD 2025 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2025 ini, Pemda Koltim diharapkan dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Kolaka Timur.
Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran dan apresiasinya sehingga Raperda APBD TA 2025 dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan dengan waktu yang telah ditetapkan.
Apresiasi setinggi -tingginya atas sinergi yang terjalin antara Pemda dan DPRD. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dikelola secara efisien dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.
“Proses ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan strategis di tahun 2025, dengan fokus pada manfaat langsung bagi masyarakat. Ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kolaka Timur yang lebih maju dan sejahtera dimasa mendatang,” pungkasnya.