KONAWE – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Routa Bersatu memblokade jalan hauling dan pintu masuk utama PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (6/9/2025).
Aksi tersebut menyebabkan seluruh aktivitas perusahaan lumpuh total. Pantauan di lokasi menunjukkan massa mulai berkumpul sejak pagi di Pos 1, pintu utama perusahaan. Karena tidak mendapat respons langsung dari pihak manajemen, massa sempat emosi dan mendobrak gerbang perusahaan.
Meski perwakilan PT SCM sempat datang menemui massa, warga menilai penjelasan yang disampaikan tidak memberikan kejelasan.
Tak puas dengan jawaban perusahaan, warga kemudian menutup total akses masuk dengan mendirikan tenda darurat dan memarkirkan kendaraan roda dua serta roda empat untuk memblokir jalur.
Selain itu, massa juga memblokade jalan hauling dengan memarkirkan sejumlah dump truck di tengah jalur tambang, menyebabkan aktivitas angkut-muat, termasuk lalu lintas kendaraan dari dan ke tambang, terhenti sepenuhnya.
“Hari ini kami menuntut PT SCM menepati janjinya sejak 2019 untuk membangun smelter. Kami sudah merelakan lahan dan kebun untuk pembangunan itu, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Tokoh Pemuda Routa, Rafli, kepada awak media.
Rafli menyebut masyarakat merasa kecewa dan sakit hati setelah mendengar kabar bahwa pembangunan smelter tersebut batal dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan hanya untuk kepentingan lokal, tapi juga untuk kemajuan daerah.
“Perjuangan kami hari ini bukan hanya untuk Routa, tapi untuk daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Routa, Ahmad, menegaskan aksi blokade akan terus dilakukan hingga perusahaan memberikan solusi konkret.
“Kalau tidak ada solusi, kami akan terus memblokir jalan dan menghentikan seluruh aktivitas PT SCM,” tegasnya.
Ahmad menyebut, akibat blokade tersebut, logistik perusahaan tidak bisa masuk dan pengangkutan ore nikel ke Morowali terhenti. Ia menyayangkan sikap perusahaan yang dinilainya abai terhadap janji yang pernah disampaikan.
“Kalau memang perusahaan peduli pada masyarakat, kenapa harus membiarkan kerugian akibat blokade ini? Kenapa tidak tepati janji saja?” pungkasnya.