KENDARI – Sejumlah warga lingkar tambang di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), meminta PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantu penataan lahan milik mereka.
Para pemilik lahan menginginkan perusahaan meratakan area tebing agar bisa dibangun pemukiman sekaligus mengurangi risiko saat musim hujan.
“Kami yang meminta perusahaan untuk menata lahan dan membuat drainase supaya air hujan tidak mengalir ke belakang rumah,” ujar salah seorang warga.
Ia juga menegaskan agar pihak luar tidak menyudutkan PT WIN dengan isu yang tidak benar.
“Janganlah buat berita yang menyudutkan PT WIN. Kalau begitu, nanti perusahaan menarik kembali alatnya dan penataan lahan berhenti. Padahal, kami sudah susah payah meminta agar alat ditambah. Awalnya hanya satu, alhamdulillah sekarang sudah ditambahkan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ardin, warga lainnya. Ia menuturkan bahwa masyarakat kerap meminta bantuan alat berat dari perusahaan untuk keperluan umum.
“Selama ini kami sering minta bantuan alat berat ke PT WIN, misalnya untuk buat jalan, ambil timbunan, atau batu gua ri. Jadi kalau ada yang bilang aktivitas ini merusak lingkungan, saya rasa itu tidak benar. Kalau memang berdampak buruk, tentu kami yang protes duluan,” ungkapnya.
Majid, warga lain, juga mendukung aktivitas penataan lahan tersebut.
“Saya sependapat dengan warga lain. Isu ini jangan digoreng terus oleh pihak luar. Mayoritas warga di sini aman-aman saja. Memang ada yang demo, tapi hanya segelintir orang, itupun rumahnya jauh dari sini. Anehnya, dulu mereka juga pernah minta lahannya diratakan oleh perusahaan,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT WIN, Muhammad Nuriman Djalani, menegaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan bukanlah aktivitas pertambangan, melainkan penataan lahan milik warga.
“Penataan lahan ini dilakukan atas permintaan warga dan bertujuan mengurangi potensi longsor serta banjir yang bisa mengancam keselamatan mereka. PT WIN hanya memberikan dukungan teknis berupa penyediaan alat berat,” jelasnya.
Nuriman menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan ketentuan perundangan, baik Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maupun Undang-Undang Minerba, yang menegaskan pentingnya keselamatan masyarakat serta kewajiban perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Namun demikian, ia mengaku perusahaan berada dalam dilema karena adanya pemberitaan miring.
“Di satu sisi, kami ingin membantu warga. Tapi di sisi lain, kami dibebani tuduhan yang tidak benar. Awalnya kami hanya menurunkan satu alat berat, namun karena desakan warga akhirnya alat ditambah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap PT WIN tidak berdasar.
“Dengan demikian, tuduhan bahwa PT WIN melakukan pertambangan yang merusak lingkungan adalah tidak benar dan keliru,” pungkasnya.