Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain zox-news dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/kendari2/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Jeritan Warga Lokal di Balik Pembangunan Pabrik Nikel PT KNI dan PT IPIP di Kolaka - Kendari Merdeka
Connect with us

Berita

Jeritan Warga Lokal di Balik Pembangunan Pabrik Nikel PT KNI dan PT IPIP di Kolaka

Published

on

KOLAKA – Keresahan serta kegelisahan yang mendalam menghantui masyarakat lokal dibalik pembangunan fasilitas pengolahan bijih nikel berteknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) milik PT Kolaka Nickel Indonesia (PT KNI) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ini bukan tentang sekedar investasi atau pertumbuhan ekonomi daerah, tapi tentang hilangnya sumber kehidupan masyarakat yang telah diwariskan turun-temurun.

Mulyadi (45), seorang warga suku Bajau di Desa Hakatutobu, menatap nelangsa ke laut yang dulunya jernih kini berubah menjadi cokelat pekat.

“Sekarang kalau mau melaut harus menempuh 3 mil ke tengah, itu pun harus keluar uang 150 ribu buat bensin. Dulu bisa langsung dapat ikan di bawah rumah,” keluhnya.

Bermain bola di bawah rumah panggung menjadi kenangan masa lalu. Namun kini, saat hujan deras turun, lumpur sedimentasi merah meluber hingga 1 kilometer dari garis pantai, menyelimuti seluruh pesisir.

Kondisi serupa terjadi di Desa Dawi-Dawi, desa nelayan yang kini tercekik debu merah setiap pagi. Debu itu berasal dari aktivitas PLTU dan tambang nikel milik Antamperusahaan pelat merah. Sudirman (41), nelayan Bajau, terpaksa berutang ke pengepul ikan agar bisa melaut.

“Aduh, berat sekarang, Bu. Berat,” katanya lirih.

Tak hanya nelayan, petani di Desa Lamedai juga merasakan pahitnya. Juli 2023, banjir bandang berwarna merah kecokelatan merendam sekitar 500 hektare sawah mereka. Kuat dugaan banjir itu akibat limpahan air nikel dari pembukaan kawasan industri milik PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).

Sejak itu, panen petani rusak. Padi menjadi kopong, air irigasi tercemar, dan Sungai Oko-Oko yang dulu jadi sumber air minum masyarakat, kini tak lagi layak konsumsi.

Ironisnya, 70% saham IPIP dikuasai oleh Huaxing Nickel anak usaha perusahaan tambang raksasa asal Tiongkok, Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd. Produk nikel dari Kolaka ini nantinya digunakan untuk baterai kendaraan listrik dan perangkat elektronik dunia.

Proyek ini membutuhkan lahan seluas 11.808 hektare meliputi hutan, cagar alam, tambak, kebun, sawah, hingga area laut. Banyak lahan masih berstatus sengketa, termasuk tanah negara dan milik warga.

Namun, pada 2024, berdasarkan Permenko Nomor 12 Tahun 2024, IPIP ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Artinya, segala bentuk percepatan, kemudahan perizinan, hingga keterlibatan aparat keamanan dilegalkan meski memperuncing konflik di lapangan.

Konflik lahan pun tak terhindarkan. Bentrokan antara warga dan perusahaan tercatat dalam beberapa insiden. Yang terbaru, dua kecelakaan kerja terjadi secara beruntun di area PT IPIP, merenggut korban jiwa.

Kilau industri nikel di Kolaka membawa gemerlap di satu sisi, namun menyisakan luka dan duka mendalam di sisi lain. Mereka yang hidup dari laut dan sawah kini terpinggirkan, demi ambisi energi masa depan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

ASR Sultra Duga Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Kabaena

Published

on

KENDARI – Koordinator Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara, La Ode Hidayat, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam aktivitas tambang nikel di wilayah operasi PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat saat audiensi bersama Ketua DPRD Sultra, sejumlah anggota DPRD, Wakil Gubernur Sultra, Kapolda Sultra, serta Danrem 143/HO usai melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra, Selasa (2/9/2025).

“Di sini ada lima anggota DPRD dari Partai Gerindra. Cobalah bersihkan dulu tambang ilegal di Kabaena. Harapan kami, teman-teman Gerindra bersikap. Karena ujung-ujungnya nanti, yang disorot publik adalah Presiden Prabowo. Kita semua cinta Prabowo,” ujarnya.

Menurutnya, sangat ironis jika di tengah situasi nasional yang sedang bergejolak, justru muncul informasi mengenai aktivitas pengapalan nikel oleh PT TMS.

“Ini gila. Dalam beberapa hari ini ada banyak aksi demonstrasi, lalu tiba-tiba muncul kabar ada aktivitas pengapalan dari TMS. Informasi penongkangan yang kami terima terjadi dalam dua hari terakhir. Saya tidak menuduh, tapi saya harus sampaikan ini,” tegas Hidayat.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ada dugaan kuat nama Sufmi Dasco Ahmad terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Dugaan keterlibatan nama Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, muncul dan informasi ini hampir identik dengan data intelijen. TMS mendapat kuota produksi 2 x 150.000 metrik ton pada 2025. Ini bukan hal sepele,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat, termasuk menyurati DPP Partai Gerindra secara resmi.

“Kami dari ASR akan menyurat ke DPP Gerindra. Sampaikan ke Pak Dasco, jangan main-main dengan tambang ilegal di Sultra. Kami sudah senang saat tambang di Kabaena ditutup, tapi sekarang malah muncul dugaan baru. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat Kabaena,” ujarnya dengan nada tegas.

Hidayat juga menekankan bahwa Pulau Kabaena telah memiliki perlindungan hukum khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang melarang eksploitasi tambang di pulau-pulau kecil. Larangan ini diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023.

Ia menambahkan, keterlibatan PT TMS dalam aktivitas pertambangan ilegal telah dikonfirmasi melalui Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 580/PK/PDT/2023. Dalam putusan itu, MA menyatakan PT TMS bersama Bintang Delapan Tujuh Abadi terbukti melakukan aktivitas penambangan tanpa IPPKH sejak 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektare.

“Hal ini juga diperkuat hasil pemeriksaan BPK RI, yang mencatat perusahaan tersebut melakukan kegiatan di luar area yang diizinkan dalam SK PPKH yang sah,” ungkapnya.

ASR Sultra, lanjut Hidayat, akan membentuk “Pansus Rakyat” untuk mengusut kasus ini. Pihaknya juga berencana melakukan investigasi lapangan langsung di Kabaena.

“Dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi. Mohon izin dan dukungan keamanan dari Pak Danrem dan Pak Kapolda,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.

Continue Reading

Berita

PT Wijaya Inti Nusantara Perbaiki Jalan Desa Torobulu, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Published

on

KONAWE SELATAN – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya. Kali ini, perusahaan menurunkan dua unit alat berat untuk merapikan dan menata jalan desa sepanjang 400 meter dengan lebar 3 meter di Desa Torobulu, Kecamatan setempat.

Kegiatan ini disambut baik oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat yang merasa terbantu dengan adanya dukungan infrastruktur dari perusahaan.

Kepala Desa Torobulu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT Wijaya Inti Nusantara yang telah peduli terhadap kebutuhan infrastruktur di desa mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT Wijaya Inti Nusantara yang telah menurunkan alat berat untuk merapikan jalan desa. Terima kasih juga kepada seluruh warga yang telah bergotong royong dan bekerja sama dalam pembangunan Desa Torobulu,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dusun Lorong Panggang, Hanapin, yang juga merasa bersyukur atas perbaikan jalan yang sangat bermanfaat bagi warga.

“Perbaikan jalan ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Terima kasih kepada PT Wijaya Inti Nusantara yang telah membantu memperbaiki jalan kami,” kata Hanapin.

Tokoh Pemuda Torobulu, Marlin, juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi perusahaan yang tidak hanya membantu peningkatan perekonomian tetapi juga pembenahan infrastruktur.

“Kami doakan PT Wijaya Inti Nusantara semakin jaya, sukses, dan maju. Kehadiran perusahaan ini benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Marlin.

Sementara itu, Direktur Utama PT Wijaya Inti Nusantara, Nuriman Djailani, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka.

“Perbaikan dan penataan jalan ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar. Kami berupaya merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat, apalagi ini akan berdampak positif bagi kemajuan desa dan kelancaran aktivitas warga,” kata Nuriman Djailani.

Dengan adanya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat terus berlanjut dan memberi manfaat yang nyata bagi semua pihak.

Continue Reading

Berita

Warga Routa Surati Bupati dan Gubernur, Desak PT SCM Bangun Smelter Sesuai Janji

Published

on

KONAWE – Warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, melayangkan surat terbuka kepada Bupati Konawe Yusran Akbar dan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka. Mereka meminta dukungan pemerintah dalam memperjuangkan realisasi pembangunan smelter oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di wilayah mereka.

Surat terbuka tersebut dibacakan saat aksi unjuk rasa di gerbang Pos 1 PT SCM pada Sabtu (6/9/2025). Dalam aksinya, massa menuding perusahaan secara sepihak membatalkan rencana pembangunan smelter yang telah dijanjikan sejak 2019.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Routa Bersatu menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Konawe dan Gubernur Sultra agar mendukung perjuangan kami hari ini,” ujar Koordinator aksi, Edo.

Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan hanya untuk kepentingan lokal, tetapi juga untuk masa depan Kabupaten Konawe dan Provinsi Sulawesi Tenggara secara keseluruhan.

“Aksi yang kami lakukan hari ini bukan hanya untuk warga Routa, tapi untuk daerah, baik Konawe maupun Sultra,” tegasnya.

Edo juga menyayangkan sikap PT SCM yang diduga membatalkan rencana pembangunan smelter, padahal masyarakat telah mengorbankan lahan mereka demi proyek tersebut.

“PT SCM secara sepihak membatalkan pembangunan smelter di Routa, padahal masyarakat sudah merelakan lahan mereka. Ini sangat melukai kepercayaan kami,” jelasnya.

Ia berharap Bupati dan Gubernur dapat berdiri bersama masyarakat Routa dalam memperjuangkan kejelasan dari pihak perusahaan.

“Tolong dukung perjuangan kami. Jangan biarkan masyarakat Routa berjuang sendirian,” pungkas Edo.

Continue Reading

Trending