Connect with us

Peristiwa

Waspada, 4 Warga Cina Terkena Flu Dirawat di RSUD Bahteramas

Penulis: Redaksi
Editor : Redaksi

Published

on

Sarana di RSU Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara bagi penderita virus Corona asal China.

KendariMerdeka.com – Sebanyak 4 orang pekerja asal China di Smelter PT VDNI Desa Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, terdeteksi mengidap penyakit influenza, Senin (27/1/2020). Keempatnya dirawat di RSUD Bahteramas usai menunjukkan suspect berkaitan dengan penyakit influenza yang sudah diderita selama beberapa hari.

Tidak main-main, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan. Keempatnya langsung dilarikan ke RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara.

Direktur Rumah Sakit Bahteramas dr Sjarif Subijakto, mengkonfirmasi soal kebenaran informasi ini. Menurutnya, pihaknya sudah mengambil langkah tepat tindakan medis terhadap warga asal Tiongkok itu. Namun, pihaknya

“Keluhan mereka hanya merupakan gangguan flu biasa dan bukan suspect virus corona,” ujar dr Sjarif.

Dia kembali memastikan, tak ada pasien yang dirawat karena virus Corona. Dia menegaskan, dokter akan mengambil langkah tegas tanpa intervensi jika keempat pasien itu diyakini mengidap virus Corona oleh tim perawat dan dokter yang sudah siaga.

“Kalau dokter sudah memutuskan untuk dirawat, maka langsung dimasukkan di ruang isolasi. Tapi sampai sekarang belum ada TKA yang masuk ruang isolasi,” tegasnya.

Menurut informasi, 4 orang pasien asal Cina itu masuk dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bahteramas pada Senin 27 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka, berasal dari pekerja yang sehari-hari bekerja di Smelter PT VDNI di Konawe.

Sejauh ini, pihak RS Bahteramas memiliki fasilitas pendukung berupa ruang isolasi dan kendaraan angkut. Rumah sakit memiliki 20 tempat tidur dan ruangan lengkap yang terpisah jauh dari pasien lainnya. Tidak hanya itu, ada tim dokter dan perawat yang sudah disiapkan serta ICU bagi pasien yang dideteksi terjangkit virus mematikan itu.(tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Peduli Korban Banjir, Bupati Konawe Salurkan Bantuan

Penulis : Juharni

Published

on

KendariMerdeka.com – Bupati Konawe menunjukan sikap kepeduliannya terhadap masyarakat Kolaka Utara (Kolut). Banjir bandang yang melanda daerah tersebut, membuat Kery Saiful Konggoasa turun tangan.

Dia merasa prihatin dan menyalurkan bantuan pribadinya kepada korban bencana banjir di sejumlah Desa. Bantuan pribadi dari Kery Saiful Konggoasa (KSK) berupa beras 5 ton dan Mie instan sebanyak 749 bal yang di terima langsung oleh wakil Bupati Kolaka utara H. Abbas, SE.

“Saya mengharapkan paket bantuan tersebut dapat dimanfaatkan,”tuturnya dalam kegiatan penyerahan bantuan, yang bertempat di kantor BNPB kolaka utara. (19/12/2020).

Sebagai wujud kepedulian terhadap para korban banjir kata Kery, bantuan tersebut hanya berisikan paket yang jumlahnya tidak seberapa. Paling tidak bantuan yang kami berikan bisa sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat.

“Dampak banjir ini nampaknya akan terus berlangsung, karena BPBD Kolaka utara juga terus mendapat laporan dari sejumlah Kepala desa sehingga dirinya juga bakal melakukan monitoring ke desa-desa yang terkena dampak banjir,”katanya.

Continue Reading

Berita

Pamit Mencari Kayu Pria di Buton Hilang di Hutan

Penulis : Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Seorang pria asal Kabupaten Buton, La Damai (60) dilaporkan hilang usai mencari kayu di hutan desa Waondo wolio Kecamatan kapuntori, Kabupaten Buton, pada Jumat (27/11/2020).

Korban diketahui hilang setelah tak kunjung kembali usai pamit mencari kayu penyangga tumbuhan tomat sejak, Sabtu (27/11).

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan, hilangnya korban baru diketahui usai mendapat laporan dari kapolsek Kapuntori AKP La Ajima, yang melaporkan kondisi hilangnya korban tersebut

“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.00 wita tim rescue pos sar Baubau diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, oprasi pencarian dilakukan, dibantu keluarga korban.

“Namun sampai hari ini pencarian masih memperoleh hasil nihil,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Lurah Mokoau Diduga Menghalangi Pengalihan Hak Atas Tanah, Warga Tempuh Jalur Hukum

Penulis : Kur

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Sikap Lurah Mokoau, Kecamatan Kambu Kota Kendari tak patut dicontoh. Bagaimana tidak, dia diduga menghalang-halangi proses pembuatan pengalihan hak atas sebidang tanah yang dimiliki oleh Warga bernama Siti Nurlina. Sikap yang diambil Lurah ini tak mencerminkan pemberian pelayanan yang baik kepada warganya. Pasalnya, sikap Lurah tersebut tak didasari dalil yang jelas.

Atas sikap Lurah tersebut, Siti Nurlina menempuh jalur hukum. Dia bersama pengacaranya menggugat Lurah Mokoau Kota Kendari. Tak hanya itu, Siti Nurlina melalui pendamping hukumnya Dr Fatahillah juga menggugat Walikota Kendari Zulkarnain Kadir sebagai Pembina dan pengawas perangkat pemerintahan untuk Lurah. Fatahillah mengklaim lahan 1 hektar milik kliennya bersih dari segala sengketa. Dia hanya meminta Lurah untuk memberikan pelayanan atas urusan pengalihan hak atas sebidang tanah milik kliennya.

Menurut dia, lahan kliennya yang berada di Jalan Dr Komjen Muh Yasin Kelurahan Mokoau tak punya permasalahan. Semua pemilik lahan di lokasi batas-batas sebidang tanah tersebut tak ada yang mengklaim nya . Pemilik lahan memiliki alas hak Tahun 1983 yang didukung dengan sejumlah dokumen lainnya. Sertifikat tanah dibatas – batas lahan tersebut terurai sesuai peta yang dikeluarkan oleh BPN Kendari. Dimana lokasi tersebut memang milik kliennya Siti Nurlina.

“Kami merasa binggung dengan Lurah Mokoau ini. Lurah yang lama tidak mempermasalahkan soal lahan ini. Kenapa dia (Lurah Mokoau) tiba-tiba mengklaim bahwa lahan tersebut milik seseorang. Kalau memang milik seseorang, silahkan tunjukan buktinya. Jangan mencoba menghambat pengurusan masyarakat atas dasar kepentingan pribadi,” tegas pengacara senior ini.

Fatahillah menduga, Lurah Mokoau melakukan perbuatan melawan hukum . Sebab, dia menghambat proses jual beli yang bakal dilakukan kliennya. Dia mengatakan, dasar untuk pengurusan pengalihan hak, adalah untuk menerbitkan sertifikat dilahan tersebut. Kemudian, akan dilakukan penjualan oleh Siti Nurlina. Fatahillah mengatakan, Lurah Mokoau tidak boleh menghalang-halangi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak sebagai warga Negara.

“Makanya, perkara ini saya bawa ke ranah hukum. Saya sudah mencoba bertemu pada tanggal 13 Oktober, kemudian 15 Oktober . Kemudian saya lakukan mediasi, tapi ini Lurah ngotot bahwa lahan tersebut ada yang miliki. Dasarnya apa?,”tanya Fatahilah .

Berkaitan dengan gugatan yang dilayangkan ke Walikota Kendari, kata Fatahillah ini sebagai bukti bahwa Walikota tak menjalankan tugasnya sebagai fungsi pembina. Yakni membina perangkat kerjanya yaitu lurah. Dengan gugagatan ini, dia berharap Lurah Mokoau sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan perbuatan salah.

“Saya juga berharap Walikota untuk mengevaluasi dan mencopot lurah Mokoau, karena tak melayani masyarakat dengan baik. Mengendepankan kepentingan pribadi,”tuturnya. Dia mengaku sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kendari untuk menguji tindakan lurah tersebut.

Continue Reading

Trending