Connect with us

Berita

Rampas Kendaraan Kreditur secara Inprosedural, Dua Perusahaan Pembiayaan di Kendari Dipolisikan

Penulis : Rinaldy

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Salah satu perusahaan pembiayaan, Adira Finance Cabang Kendari dilaporkan ke polisi lantaran diduga kuat telah melakukan penarikan secara paksa atau perampasan kendaraan milik kreditur.

Pelapor adalah sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Tripilar (CMT). Melalui Legal Officer-nya, perusahaan pertambangan ini mengaku kendaraan miliknya telah dirampas oleh Adira Finance Cabang Kendari dengan cara-cara yang tak prosedural.

“Telah adanya dugaan tindakan pindana perampasan hak dan pencurian sebagaimana dimaksud pasal 368 dan 362 KUHP. Mobil operasional perusahaan kami jenis Honda Mobilio dirampas tanpa adanya pemberitahuan kepada kami,” kata Legal Officer PT CMT, Heriyawan SH kepada awak media, Kamis (25/3/2021).

Sebelum melaporkan Adira Finance ke polisi, lanjutnya, pihak PT CMT telah berupaya menjalin komunikasi dengan Adira Finance Cabang Kendari, namun hasilnya jauh dari harapan.

“Tim kami sempat berkomunikasi dengan Adira Finance namun ternyata mobil itu sudah dilelang dengan harga Rp120 juta dan dibeli oleh salah seorang warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hingga dilakukannya lelang atas kendaraan itu, tak pernah ada pemberitahuan ke kami,” imbuhnya.

Hery menjelaskan, selama ini segala kewajiban PT CMT terhadap Adira Finance selalu dilaksanakan. Bahkan, saat pandemi Covid-19 mulai terjadi di Indonesia, pihaknya juga telah mendapat persetujuan restrukturisasi dari Kantor Pusat Adira Finance.

“Selama ini, kewajiban kami terhadap Adira selalu kami penuhi. Pada saat terjadi pandemi Covid-19, kami telah mengajukan restrukturisasi (pengurangan harga pembayaran per bulan) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dan itu telah dikabulkan oleh pihak kantor pusat Adira.
Setelah itu, tanpa pemberitahuan kepada kami, pihak Adira Finance Kendari melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan kami. Kami sangat keberatan karena kami mengalami kerugian yang sangat besar karena mobil ini adalah mobil ini adalah kendaraan operasional perusahaan,” jelasnya.

Pihak Adira Finance Kendari yang dimintai tanggapan atas pelaporan PT CMT ini tak memberikan pernyataan apapun. Manajemen perusahaan yang bernaung di bawah Danamon Company itu tak bersedia berbicara kepada awak media yang mendatangi kantor mereka.

Selain melaporkan Adira Finance Cabang Kendari, Legal Officer PT CMT juga melaporkan Astra Credit Company (ACC) Cabang Kendari yang juga diduga turut melakukan tindakan perampasan kendaraan milik PT Citra Mandiri Prasada Pratama (CMPP).

PT CMPP merupakan sebuah perusahaan yang masih berada di bawah naungan PT Citra Mandiri Group Persada Pratama, perusahaan yang juga menaungi PT CMT.

“Kronologisnya, kendaraan mobil PT CMPP telah dirampas oleh pihak ACC. Pada saat perampasan itu, mereka mengaku dari pihak eskternal ACC tetapi mereka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti perintah pengambilan kendaraan itu. Mobil tersebut diambil dan ditarik paksa oleh pihak ACC dan mereka melakukan lelang tanpa sepengetahuan PT CMPP sama sekali,” beber Heriyawan.

Hingga sampai jatuh tempo lelang, pihak ACC tak pernah memberitahukan siapa pemenang serta harga lelang dari satu unit mobil jenis Hilux yang telah dilelang itu.

“Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kami. Maka dari itu, kami telah melaporkan ke Polres Kendari atas perampasan dua unit mobil Hilux tipe E dan tipe G. Satu sudah dilelang dan satu masih ada di gudang ACC,” tutup Heriyawan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending