Connect with us

Berita

Tinjau Lokasi Tambang Blok Mandiodo, Ombudsman Temukan Sejumlah Keluahan Masyarakat

Published

on

JAKARTA – Ombudsman RI melakukan peninjauan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memastikan tata kelola pertambangan, apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup atau belum.

Kunjungan itu terjadi pada akhir Tahun 2023., Ombudsman RI menemukan adanya dampak lingkungan yang cukup serius akibat dari penambangan ilegal di Blok Mandiodo.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan adanya kasus hukum yang terjadi pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) di Blok Mandiodo, merupakan kasus yang serius untuk ditindaklanjuti.

“Terutama dalam aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan perizinan operasional dan Rencana Kerja dan Anggaran Biayan (RKAB) usaha tambang, Peradilan kasus tersebut tentu harus membuktikan apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan standar pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hery saat menyampaikan hasil tinjauan lapangan Ombudsman RI di WIUP PT Antam Blok Mandiodo, Selasa (23/1/2024).

Dalam tinjauan lapangan tersebut, Hery mengungkapkan sejumlah temuan Ombudsman RI terkait keluhan warga dan kondisi lingkungan di area pertambangan tersebut.  Seperti di Desa Tapumea, Ombudsman menemukan fakta bahwa sebelum adanya kegiatan pertambangan, sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.

Namun saat ini masyarakat sudah tidak bisa lagi melaut dan bertani karena perairan laut yang ada di sekitar Blok Mandiodo telah tercemar dengan aktivitas pertambangan. Selain itu, lahan pertanian telah dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan.

“Dampak lingkungan lainnya yaitu terjadi pendangkalan pantai karena tidak adanya pengelolaan pertambangan oleh perusahaan, setidaknya 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya melakukan eksploitasi di Blok Mandiodo,” kata Hary.

Selain itu, tidak adanya pemeliharaan jalan umum baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak pemerintah, sehingga membuat masyarakat lokal belum pernah merasakan jalan yang layak di Desa mereka.

Sedangkan di Desa Mandiodo Ombudsman menemukan fakta bahwa kegiatan eksploitasi dimulai sejak Tahun 2007, namun tidak ada program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahan swasta.

“Hanya ada uang kompensasi atau biasa disebut uang debu. Terdapat kegiatan CSR ketika pihak PT Antam mengambil alih WIUP, baik berupa pembangunan fisik maupun beasiswa,” ucap Hery.

“Masyarakat Desa Mandiodo juga berharap PT Antam dapat membuka lapangan kerja bagi warga lokal dan segera menyelesaikan tanah masyarakat yang belum dibebaskan,” sambungnya.

Hery mengatakan, berdasarkan hasil kajian ini, pihaknya memberikan sejumlah saran kepada pihak terkait seperti pengelolaan tambang di Blok Mandiodo harus memberikan manfaat secara holistik di bidang sosial, ekonomi dan lingkungan bagi warga sekitarnya.

“Kementerian ESDM dan PT Antam agar mengaktifkan kembali kegiatan operasional pertambangan Blok Mandiodo dengan mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaannya sesuai prinsip pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Membiarkan berhentinya operasional tambang di Blok Mandiodo berlarut-larut tentu bisa berdampak kerugian sosial ekonomi yang lebih besar lagi,” tegas Hery.

Proses penegakan hukum dalam kasus Blok Mandiodo harus dijalankan dengan baik dan tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Olehnya itu, Ombudsman RI menekankan bahwa pengelolaan tambang di Blok Mandiodo harus menerapkan prinsip-prinsip good mining practice yang dapat memberikan manfaat bagi warga sekitarnya secara berkelanjutan.

“Efek negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pasca terjadinya permasalahan hukum di Blok Mandiodo harus segera diperbaiki oleh pihak pemerintah (Kementerian ESDM) dan PT Antam agar tidak memberikan efek berkepanjangan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

HIPPAMAKOT Soroti Izin Lounge Richclub Kendari

Published

on

KENDARI – Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kota (HIPPAMAKOT) Kendari menyoroti izin Lounge Richclub yang beroperasi di Kota Kendari, Rabu 11 Desember 2024.

Ketua HIPPAMAKOT Kendari, Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan perizinan lounge Richclub.

“Kami pertanyakan izin Lounge Richclub, karena terpampang jelas di papan penjelasan nya bawah Richclub menyediakan fasilitas resto dan lounge,” kata Alumni Hukum UHO.

Jebolan aktivis HmI ini juga menduga bahwa Richclub dalam aktivitasnya hanya mengantongi izin resto dari Dinas PTSP Kota Kendari.

“Berdasarkan data kami Richclub hanya mengantongi izin resto, tapi dalam operasional nya bukan hanya Resto, tetapi ada juga loungenya,” ungkap Pemuda asli kota Kendari.

Lanjutnya pihaknya juga menyayangkan hal tersebut, pasalnya ada dugaan penyalahgunaan izin resto yang malah diperuntukkan untuk lounge.

“Seharusnya tiap usaha harus patuh pada peraturan yang berlaku, ini malah kami duga melakukan pelanggaran, tak hanya itu disini juga ada potensi kerugian pendapatan asli daerah, dan pajak,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya meminta aparat berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kita pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih berada diluar Kota.

“Ada karaokenya setahu saya, tapi persisnya nanti cek, saya lagi diluar kota, kalau izin lounge nya saya kurang tahu, setahu saya hanya izin karaoke, tetapi nanti lebih jelasnya,” katanya.

Sementara itu Kabid Perizinan PTSP Kota Kendari Ibnu Hajar yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan pihaknya butuh waktu untuk melakukan pengecekkan perizinan lounge Richclub.

“Saya butuh data awal, siapa nama pemohonnya, siapa perusahaannya, karena bukan hanya satu perusahaan di Kota Kendari,” ujarnya.

Sementara itu media ini juga telah mengkonfirmasi ke salah satu Penanggung Jawab Richclub, pihaknya juga mengatakan bahwa hanya memiliki izin resto.

“Kita hanya izin resto dibawah, kalau loungenya diatas, tetapi memang belum ada izin loungenya,” jelasnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

Continue Reading

Berita

Pemda Koltim Rampungkan Pengerjaan Jalan Utama Masyarakat Desa Wia-Wia

Published

on

KOLAKA TIMUR – Salah satu akses jalan utama masyarakat Desa Wia-Wia, Kecamatan Polipolia rampung dikerjakan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Seperti yang terlihat pada Rabu (11/12/2024), jembatan yang menggunakan konstruksi Bailley ini, telah tuntas dikerjakan.

Untuk diketahui, pengerjaan pemasangan konstruksi jembatan ini, dilakukan dengan cara manual atau menggunakan tenaga manusia dan alat bantu seperti takel, dongkrak hidrolik, kontrol, tali sleng serta peralatan tukang lainnya.

Jembatan yang sedang dibangun ini, merupaka akses yang menghubungkan dari Desa Wia-Wia menuju persawahan tembus Desa Polenga Jaya Kecamatan Polipolia.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini, warga dan pemerintah Desa Wia-Wia, mengajukan perbaikan jembatan tersebut kepada Bupati Koltim Abd Azis SH MH. Dan, tak butuh lama, bupati melalui Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, langsung menyahuti dan menindaklanjuti keinginan masyarakat tersebut. Ini juga sebagai salah satu bentuk dari program GEMAS atau gerakan membangun dan melayani masyarakat Koltim.

Kepala Pelaksanan BPBD Koltim Dewa Made Ratmawan ST MT menjabarkan, salah satu infrastruktur yg selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Desa Wia-Wia adalah jembatan penghubung yg berada di Dusun 4 Anawula ini. Jembatan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak berat sejak 2013 silam, dimana jembatan ini memiliki peran yg sangat vital dalam kegiatan dan aktifitas masyarakat sehingga sangat dirindukan keberadaannya oleh masyarakat.

”Setelah masa kepemimpinan bapak bupati (Abd Azis), beliau melakukan respons cepat dan memerintahkan OPD terkait dalam hal ini kami di BPBD untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam menjawab harapan masyarakat disana,” bebernya.

Berkat sinergisitas dan kolaborasi yang baik antara Pemda Kolaka Timur dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional (BPJN) Sultra, maka dipenghujung tahun 2024 ini tepatnya Tanggal 11 Desember 2024, jembatan tersebut telah selesai dikerjakan  dengan konstruksi jembatan bailley  panjang bentangan 30 Meter,” sambungDewa.

Lanjut Dewa, untuk penyempurnaan dan efektifitas fungsi jembatan tersebut, kedepannya masih dibutuhkan penanganan atau pemasangan bronjong pengaman sungai, serta peningkatan jalan usaha tani pada ruas jalan tersebut.

Continue Reading

Berita

TP PKK Koltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader BKB

Published

on

KOLAKA TIMUR – Tim Penggerak (TP PKK) Kabupten Kolaka Timur (Koltim), menggelar pelatihan peningkatan kapasitas terhadap kader Bina Keluarga Balita (BKB) KB di Wonua Sorume. Kegiatan ini, dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Koltim Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta, Rabu (11/12/2024), yang dibuka Ketua TP. PKK Koltim Hartini Azis AMa.

Dalam sambutannya, Hartini Azis menyampaikan, jika BKB adalah salah satu program di bawah pengelolaan pemerintah, yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada orang tua atau keluarga, dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini (0-6 tahun). Program ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas generasi mendatang dengan menitikberatkan pada peran keluarga.

Dan pelatihan ini lanjut ibu lima anak ini, merupakan salah satu langkah penting dalam upaya kita bersama untuk memperkuat peran kader BKB dalam mendampingi keluarga, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini. Sebagai salah satu program unggulan PKK, BKB memiliki peran strategis dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, dan melahirkan generasi berkualitas di masa depan.

Melalui pelatihan ini kata dia, pihaknya ingin memastikan setiap kader BKB memiliki pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang memadai untuk menjalankan tugasnya. dengan demikian, kader BKB mampu memberikan edukasi kepada orang tua terkait pola asuh anak yang tepat, baik dari aspek gizi, kesehatan, maupun pendidikan. Lalu, melakukan deteksi dini terhadap permasalahan tumbuh kembang anak. Dan menjadi pendamping yang efektif bagi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan anak.

”Saya sangat mengapresiasi pokja 2 dan seluruh pihak yang sudah bekerjasama, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Demikian halnya bagi Ketua TP PKK Kecamatan bersama pokja 2 kecamatan, untuk tetap semangat melaksanakan programprogram PKK di wilayah masing- masing. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para kader BKB yang terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas mulia ini,” sebutnya.

Anggota DPRD Sultra ini melanjutkan, kegiatan peningkatan kapasitas ini tidak hanya menjadi sebuah pelatihan peningkatan kompetensi, tetapi juga wadah untuk berbagi pengalaman, bertukar ide, dan mempererat sinergi di antara kita semua. Ia percaya, dengan kolaborasi yang baik, dapat mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Koltim.

”Saya berharap kepada para peserta, untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik dan antusias apabila ada hal hal yang kurang jelas silahkan ditanyakan kepada narasumber, dan semoga  kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi kita semua. Mari kita jadikan momen ini, sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang menjadi sasaran program PKK,” harap Hartini Azis.

Continue Reading

Trending