Connect with us

HUKRIM

Tim Baresksrim Masuk di Sultra, Satgas Covid-19 : Sebaiknya Isolasi Mandiri

Penulis: Hamid
Editor: Ahmad

Published

on

KendariMerdeka.com – Ditengah Pandemi Covid-19, beredar informasi, 8 orang dari Tipidter Bareskrim Polri masuk di wilayah Sultra melalui Bandara Halu Oleo Kendari, Selasa (5/5/2020). Kedatangan mereka, menurut informasi yang berhasil dihimpun menggunakan pesawat diluar jadwal penerbangan rutin.

Tim sebanyak ini, berasal dari DKI Jakarta. Salah satu wilayah dengan penyebaran pasien Covid-19 tertinggi di Indonesia. Padahal, seharusnya menurut Protokol Penanganan Covid-19, pendatang atau warga yang baru bepergian dari daerah terjangkit, sebelum masuk ke wilayah Kendari harus melakukan monitoring mandiri.

Dari data yang dihimpun media ini, tim Mabes Polri datang tiba sekitar pukul 20.00 Wita. Kedelapannya kemudian menginap pada salah satu hotel di Kota Kendari.

Terkait kedatangan warga dari luar daerah dengan transmisi lokal penyebaran Covid-19, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi dr Rabiul Awal mengatakan, sebaiknya melakukan monitoring mandiri.

“Kalau melalui pemeriksaan dan hasilnya agresif, maka pemeriksaan tidak salah dilakukan,” ujar Rabiul Awal.

Penjelasan Rabiul Awal dijabarkan dalam Protokol Kesehatan yang dikeluarkan Dirjen Pencegahan Penyakit Kemenkes RI Maret 2020. Pelaku perjalanan dari Negara/ wilayah dengan transmisi lokal Covid-19 maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan. Selama masa karantina  diharuskan untuk tinggal sendiri di kamar yang terpisah, menghindari kontak  dengan anggota keluarga lainnya dan tidak boleh melakukan aktivitas diluar rumah.

Kedatangan Jet Pribadi pada pukul 19.45 Wita, dibenarkan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari, La Ode Muhamad Hajar Doni. Namun, dia tak merinci siapa saja rombongan yang menumpangi Pesawat Jet Pribadi tersebut.

Dia memastikan, semua orang yang masuk melalui Bandara HLO Kendari dan dari daerah Zona Merah seperti Jakarta, pastinya diperiksa oleh KKP. La Ode Hajar menuturkan, selain Jet Pribadi ada dua penerbangan rutin lainnya di Bandara Halu Oleo Kendari yakni, penerbangan pesawat Lion Air pada pukul 10.00 Wita dan 15.00 Wita.

“Iya memang ada dua penerbangan hari ini, selain itu ada juga penerbangan Jet Pribadi pada pukul 20.00 WITA,” ujar La Ode membenarkan.

Ditanyakan soal mekanisme rombongan Jet Pribadi masuk di Bandara, apakah melalui pemeriksan KKP, La Ode Hajar tak menjawab. Dia membenarkan, mereka hanya menerima laporan bahwa akan adanya kedatangan Jet Pribadi di Bandara HLO Kendari.

“Iya, kita sudah terima laporannya,” pungkasnya.

Dari dokumentasi yang diterima tim KendariMerdeka.com dari salah satu pengunjung Bandara, ada rombongan yang tiba menggunakan pesawat diluar jadwal penerbangan rutin. Setelah melakukan pengecekan manifes, ditemukan ada sejumlah nama perwira polisi setingkat pejabat utama di Polda Sultra yang tiba di Kendari.

Kedatangan mereka, menurut kabar yang beredar, juga bersama salah seorang penguaaha tambang di Sultra. Terkait kebenaran informasi ini, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Pol Ferry Walintukan SIK belum menjawab saat hendak dikonfirmasi. Saat dihubungi via pesan singkat, Ferry Belu membalas.

Berita

Polisi Ungkap Identitas Jasad Pria Dalam Kamar Hotel Kendari

Published

on

Proses evakuasi jasad korban (AKB) olehTim Inafis Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan forensik

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Sesosok jasad Pria dengan sejumlah luka tusuk ditemukan dalam sebuah kamar Hotel di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/1/2025) sore.

Hasil identifikasi awal, Kepolisian menyebut, diduga kuat jasad tersebut merupakan korban pembunuhan sebab ditemukan beberapa luka pada tubuh, serta bercak darah disekitar mayat

“Diduga kuat, korban pembunuhan, ” Ujar Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Nirwan Fakaubun

Sementara, Resepsionis Hotel bernama Putri (nama samaran) mengatakan, penemuan mayat bermula, saat dirinya hendak mengingatkan waktu sewa kamar yang telah habis dan mendatangi kamar korban. Melihat tidak ada respon dari korban, pihak Hotel lalu membuka kamar dengan kunci cadangan dan menemukan korban dalam posisi terlentang dengan selimut menutupi separuh tubuh.

“Kami kira orang mabuk. Tapi saat di cek kembali, kami cium bau busuk. sudah meninggal orangnya,” bebernya

AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan, Hasil pendalaman mengungkap, korban bernama Abdul Kadir Bahar (AKB) warga kelahiran Muna sulawesi tenggara, yang juga salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabuupaten Muna.

“Korban ditemukan berlumur darah dengan luka akibat tusukan benda tajam diarea dagu, lengan dan leher. sebuah sarung sajam juga ditemukan dekat mayat, ” Ungkapnya

Selanjutnya kata dia, Korban lalu dibawa tim Inafish menuju RS Bhayangkara Kota kendari untuk melakukan pemeriksaan awal. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta berkordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Kami juga sudah mengamankan satu buah mini sedan milik korban yang terparkir di area Hotel, ” tutupnya

 

 

Continue Reading

HUKRIM

Polres Bombana Diminta Segera Ungkap Pelaku Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

Published

on

KENDARI – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya ikut menyikapi polemik penggerebekan tambang batu Ilegal yang berada di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Diketahui, sejak digrebek pada akhir Desember 2024 lalu, hingga kini Polres Bombana diduga belum memberikan kepastian hukum siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut. Haslin mengatakan, polemik pengrebekan tambang batu tersebut menimbulkan pertanyaan ada apa dengan kinerja Polres Bombana.

“Inikan menjadi pernyataan, kenapa sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Padahal persoalan ini sejak bulan Desember 2024 kemarin di gerebek sama Polres Bombana sendiri,” kata Haslin.

Ia menyebut, Polres Bombana seharusnya segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan kecurigan terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH).

“Apa yang jadi persoalan, kenapa harus dibiarkan berlarut-larut. Harusnya disampaikan sudah seperti apa perkembangannya, agar tidak menimbulkan kecurigan, Nanti terkesan Bahwa Aparat Penegak Hukum kalah oleh mafia mafia yang telah melakukan dengan sengaja melakukan penambangan batu ilegal” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak Polres Bombana segera memberikan kejelasan terhadap perkembangan kasus pengrebekan tambang batu Ilegal tersebut.

“Kami mendesak Polres Bombana agar segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini,” pintarnya.

Lebih lanjut Haslin menegaskan, akan ikut mengawal polemik pengrebekan tambang batu tersebut.

“Kami pastikan kalo persoalan ini tidak ada kepastian hukum, maka kami akan turun di lapangan mendesak langsung Kapolres Bombana yang baru agar menetapkan tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Reskrim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang melakukan penggerebekan tambang batu Ilegal di Desa Mambo pada 25 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko bersama Kapolsek Poleang Timur, IPDA Muh. Fajar Aswan memimpin langsung pengecekan di lokasi tersebut sekitar pukul 18.50 Wita. Di lokasi, tim menemukan 1 unit alat berat excavator merek Santui yang tidak dioperasikan.

Continue Reading

HUKRIM

Polisi Grebek Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Kecamatan Poleang Timur

Published

on

KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur menemukan bekas aktivitas tambang mineral non-logam (galian batuan) yang diduga ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

KasatReskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko bersama Kapolsek Poleang Timur, IPDA Muh. Fajar Aswan memimpin langsung pengecekan di lokasi tersebut sekitar pukul 18.50 Wita. Di lokasi, tim menemukan 1 unit alat berat excavator merek Santui yang tidak dioperasikan.

Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal tim bertemu dengan seorang pria bernama Riswan, yang berperan sebagai pengelola dan dipercaya oleh pemilik tambang bernama Asdar. Namun, izin tambang milik Asdar diketahui sudah tidak berlaku. Meski demikian, aktivitas tetap dilakukan dengan alasan kebutuhan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bombana yang mendesak.

Tim juga menemukan alat pemecah batu (crusher) di lokasi dalam kondisi rusak. Aktivitas di tambang hanya melibatkan pemuatan material batuan (suplit) menggunakan excavator dan truk untuk dikirim ke proyek pembangunan jalan. Di lokasi tambang tersebut masih terdapat stok suplit sekitar 500 m³ dalam 3 jenis ukuran (2.3,1.2,3.5) serta stok batuan bahan baku sekitar 500 m³.

“Kita ambil tindakan untuk menghentikan aktivitas pemuatan suplit kemudian memasang garis polisi (police line) pada alat berat dan akses masuk ke lokasi crusher dan melakukan interogasi awal terhadap pengelola crusher,” kata AKBP Roni Syahendra.

Sebagai rencana tindak lanjut, SatReskrim Polres Bombana akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemilik dan pengelola tambang. Selain itu, koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.

SatReskrim Polres Bombana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Untuk perkara dugaan tambang batu ilegal masih tahap pemeriksaan saksi. Nanti kalau sudah selesai kami berikan keterangan lebih lanjut,” ucap KasatReskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.

Continue Reading

Trending