Connect with us

Berita

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Proyek Penahan Ombak, Eks Kepala BPBD Butur Dijebloskan ke Rutan Raha

Penulis: Azizah

Published

on

MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (5/10/2023).

Ketiga tersangka yaitu Eks Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Butur inisial YH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus PPK, Kontraktor PT Wuna Sukses Mandiri inisial YM dan Konsultan Pelaksana inisial AR.

Penahan itu dilakukan usai dilakukan pemeriksaan selama 8 jam, sehingga para tersangka langsung dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rutan Kelas II B Raha.

Salah satu tersangka YM, saat digiring ke mobil tahanan mengungkapkan, akan membongkar kasus tersebut pada proses persidangan. Dirinya pun tak menerima dilakukan penahanan atas kasus yang dianggap menciderainya.

“Saya akan buka ini semua, di proses persidangan. Insyaallah apa yang sudah disampaikan pekerjaan ini sudah dibayarkan 100 persen ini tidak benar, membangun opini. Oleh karena itu saya berharap rekan-rekan media mengikuti prosedur ini sampai di pengadilan,” ujarnya saat berjalan ke mobil tahanan kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdililing menyebut, kerugian negara ditemukan pada pengerjaannya setelah dilakukan perhitungan oleh BPKP Sultra.

Kegiatan tersebut, menelan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 itu menimbulkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp 1 miliar.

“Ini bentuk keseriusan Kejari Muna tegak lurus mengawal kasus hingga ke penuntutan,” ujarnya saat konferensi pers di depan Kantor Kejari Muna.

Lanjutnya, kontrak pelaksana YM, mengendalikan seluruh pekerjaannya, tak berpedoman dan tak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana ditentukan dalam pekerjaan tersebut.

Pada cincin beton penggunaan bahan material tak menggunakan material sesuai kontrak. Melainkan menggunakan pasir laut yang diambil disamping pekerjaan dan begitu juga menggunakan air laut. Tak menggunakan redemix maupun toser mix sesuai standarisasi.

Sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai penyusun, pembekap dan menandatangani laporan.

“Cincin betonnya dikerjakan secara manual dengan menggunakan pasir laut dan air laut,” terang Agustinus.

“Para tersangka dijerat sesuai UU Tipikor dan dilakukan penahanan selama masa tuntutan 5 Oktober hingga 24 November,” sambungnya.

Ditambahkan lagi melalui Kasi Pidsus, Musrin Age menerangkan, penyidik kejaksaan akan terus merampungkan berkas tuntutan. Selain itu terkait penambahan tersangka, pihaknya melihat perkembangan kasus.

“Kita lihat perkembangan kasus, apakah tersangka bertambah atau tidak,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Konflik Agraria, APH Diminta Hentikan Aktivitas PT MKM di Bombana

Published

on

BOMBANA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan PT Margo Karya Mandiri (MKM) yang kini tengah berseteru dengan masyarakat pemilik lahan di Kabupaten Bombana.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, polemik antara PT MKM dan masyarakat pemilik lahan di Kabupaten Bombana mestinya tidak dibiarkan berlarut.

Sebab kata dia, polemik seperti itu rentan terjadi konflik yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Persoalan yang seperti ini mesti segera di perhatikan, jangan nanti ada konflik baru APH turun tangan,” katanya kepada media, Kamis (19/9/24).

Ia menanbahkan, dari aspek ketaatan terhadap proses hukum, PT MKM dinilai tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai perusahaan yang taat, mestinya selesaikan dulu proses hukum baru melakukan aktivitas,” ucap Hendro.

Aktivis nasional itu juga mewarning APH, agar jangan ada lagi yang namanya kriminalisasi masyarakat dengan dalih menghalang-halangi kegiatan pertambangan.

“Kalau dibiarkan berlarut, jangan sampai ujung-ujungnya masyarakat lagi di kriminalisasi. Kami tidak ingin ada yang seperti itu,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar APH segera melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan antara masyarakat pemilik lahan dengan PT MKM.

“Sebelum upaya represif ada namanya upaya preventif atau upaya pencegahan, sekiranya itu bisa di lakukan oleh APH sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Ribuan Masyarakat Kabupaten Kolaka Meriahkan Konser Berkah Part II Bersama ASR-Hugua

Published

on

KOLAKA – Ribuan masyarakat Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) padati konser berkah Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua) Part II di Lapangan Konggoasa, Kolaka, Rabu (18/9/2024) malam.

Dalam konser kedua ini, tak tanggung-tanggung, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut kembali menghadirkan Dewa 19, band ternama di Indonesia ini.

Dalam pantauan awak media ini, masyarakat sudah mulai mendatangi arena konser sejak pukul 16.00 Wita sore, hingga waktu akan dilaksanakannya acara puncak, masyarakat masih terus berdatangan.

Salah satu masyarakat Kabupaten Kolaka, Irna mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Bapaslon Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Hugua yang sudah menghadirkan Konser Dewa 19 di Kolaka.

Menurut dia, selama ini, belum ada figur yang mendatangkan band sekelas Dewa 19 di tanah Mekongga.

“Saya datang bersama keluarga, tentu ini kesempatan berharga untuk melihat langsung Dewa 19, dan tak lepas saya bersama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sultra kita, Bapak Andi Sumangerukka,” ujar dia.

Hal serupa disampaikan Abel, pria asal Kecamatan Watubangga ini begitu senang ketika Andi Sumangerukka dan Hugua berencana akan mengadakan konser, dengan mendatangkan artis Dewa 19.

Katanya, selama berdomisili di Kolaka, baru kali ini, ada sosok Bapaslon Gubernur Sulawesi Tenggara yang menghadirkan artis sekelas Dewa 19.

“Insyaallah keluarga besar saya adalah pendukung Pak Andi Sumangerukka dan Pak Hugua,” tukasnya.

Continue Reading

Berita

Oknum Pegawai KSOP Kendari Disanksi Usai Viral Tendang Jualan Pedagang di Pelabuhan Nusantara

Published

on

KENDARI – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari memberikan sanksi atas perbuatan oknum pegawai yang menendang dagangan penjual di pelabuhan Nusantara Kendari.

Kepala Seksi, KBPP KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku A.

“Itu terjadi kemarin, pada waktu dia pengamanan keberangkatan kapal, Ini karena faktor emosi sesaat sehingga melakukan tindakan tersebut, tetapi itu tindakan yang salah,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (18/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa pelaku A telah dilakukan pemanggilan dan mengklarifikasi terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/9/2024) sore kemarin.

“Tadi pagi kami telah melakukan tindakan memanggil dan memeriksa pelaku sehingga mengaku salah, Tetapi hukuman tetap kami berikan,” jelasnya.

Sementar Agung mengatakan bahwa atas kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pencopotan sementara terhadap pelaku.

“Tindak lanjut sementara kami lakukan yaitu pencopotan sementara sebagai petugas Dinas kepolisian atau provos,” katanya.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi kepada Kepala KSOP Kelas II Kendari untuk ditindak lanjuti di  Kementrian perhubungan.

“Selanjutnya kami akan melaporkan ke Kepala KSOP kendari untuk di tindak lanjuti di pusat,” ujarnya.

Sementara itu Agus menerangkan sebelum insiden yang viral di medsos tersebut beredar, ia telah menyampaikan kepada seluruh penjual agar tidak berjualan di dekat kapal tengah bersandar. Pihak Pelindo telah menyiapkan lapak bagi para penjual di pelabuhan Nusantara Kendari. Sebagai petugas yang mengontrol kondisi pelabuhan, ia menegur kepada semua pedagang, termasuk ibu cili.

“Saya sebagai petugas di pelabuhan sudah sering memberitahukan kepada pedagang agar tidak berjualan di dekat kapal, tapi karena memang kondisi lapangan yang diluar kendali sehingga saya khilaf sampai menendang barang jualan ibu cili itu,”terangnya.

Agus mengakui tindakannya sangat tidak baik. Terkait tindakan arogannya ia meminta maaf kepada penjual yang bernama wa cili beserta keluarganya.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan saya yang telah membuat hati ibu cili tersakiti itu semua karena kehilafan saya sehingga kejadian itu terjadi,”ungkap Agus.

Dalam pertemuan ini turut dihadiri wa cili, beserta keluarganya, Kapolsek KP3, serta asosiasi ikatan pemuda dan pelajar kota lama. Usai terjadi diskusi panjang antara ksop Kendari dan pihak keluarga, disepakati kedua pihak untuk berdamai secara kekeluargaan.

“Saya terima permohonan maaf nya dan tidak ada masalah lagi, semoga tidak terulang lagi,”tutur wa Cili.

Continue Reading

Trending