Connect with us

Berita

Terbitnya PPKH dan RKAB PT Indonusa Dinilai Janggal, Ampuh Sultra Bakal Lapor ke KPK dan Kejagung

Penulis: Renaldi

Published

on

KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Temggara (Sultra) kembali menguak kejanggalan penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT Indonusa Arta Mulya (IAM).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam penerbitan persetujuan RKAB serta PPKH pada perusahaan pertambangan PT Indonusa Arta Mulya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari instansi terkait, bahwa persetujuan RKAB perusahaan tambang yang berlokasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) itu diterbitkan pada Maret 2023 lalu. Padahal kata Hendro, pada Bulan Maret 2023, seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Indonusa masih berstatus kawasan hutan lindung (HL).

“Jadi info yang kami dapatkan, bahwa RKAB PT Indonusa Arta Mulya disetujui pada Maret 2023 lalu. Untuk kuotanya sekitar 300 metrik ton (MT),” kata Hendro, Sabtu (6/1/24).

Menurutnya, persetujuan RKAB PT Indonusa Arta Mulya pada Maret 2023 lalu dinilai janggal. Sebab, pada Maret 2023 seluruh wilayah IUP PT IAM masih berada diatas kawasan hutan lindung.

“Lebih tepatnya pada Maret 2023 belum dilakukan perubahan fungsi hutan di wilayah IUP PT IAM, yang dimana saat itu seluruh wilayah IUP PT IAM berada diatas kawasan hutan lindung,” bebernya.

Sedangkan, lanjut Hendro, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan PT Indonusa Arta Mulya baru diterbitkan pada Agustus 2023. “Ini yang aneh, jadi mereka (PT IAM) sudah dapat kuota 300 MT saat seluruh wilayah IUP nya masih berstatus kawasan HL,” ucap Hendro.

Tak hanya itu, Hendro juga membeberkan, bahwa saat dilakukan evaluasi di wilayah IUP PT Indonusa Arta Mulya. Pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tidak dilibatkan oleh evaluator dari Kementerian ESDM Republik Indonesia (RI).

“Evaluator dari kementerian ESDM RI ini juga mesti dipertanyakan, saat evaluasi mestinya mereka sudah tau bahwa seluruh wilayah IUP PT IAM berada diatas kawasan hutan lindung. Tapi ironisnya masih diberikan kuota sebesar 300 MT,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan, akan meminta penjelasan kepada pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI terkait adanya dugaan kongkalikong pemberian kuota RKAB kepada PT Indonusa Arta Mulya yang terjadi pada bulan Maret 2023 lalu.

“Kami akan kepusat untuk meminta penjelasan, sekaligus kejanggalan ini akan kami sampaikan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Terkahir, mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu mengatakan bahwa dirinya tidak lagi heran ketika ada oknum di Kementerian yang berani bermain dalam pemberian kuota RKAB.

“Tidak heran, yang penting di pertanggungjawabkan, seperti beberapa oknum evaluator dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI yang saat ini sedang berstatus terdakwa pada kasus PT Antam Blok Mandiodo,” pungkas Hendro.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak PT Indonusa Arta Mulya terkait rencana laporan Ampuh Sultra.

Berita

Konflik Agraria, APH Diminta Hentikan Aktivitas PT MKM di Bombana

Published

on

BOMBANA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan PT Margo Karya Mandiri (MKM) yang kini tengah berseteru dengan masyarakat pemilik lahan di Kabupaten Bombana.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, polemik antara PT MKM dan masyarakat pemilik lahan di Kabupaten Bombana mestinya tidak dibiarkan berlarut.

Sebab kata dia, polemik seperti itu rentan terjadi konflik yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Persoalan yang seperti ini mesti segera di perhatikan, jangan nanti ada konflik baru APH turun tangan,” katanya kepada media, Kamis (19/9/24).

Ia menanbahkan, dari aspek ketaatan terhadap proses hukum, PT MKM dinilai tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai perusahaan yang taat, mestinya selesaikan dulu proses hukum baru melakukan aktivitas,” ucap Hendro.

Aktivis nasional itu juga mewarning APH, agar jangan ada lagi yang namanya kriminalisasi masyarakat dengan dalih menghalang-halangi kegiatan pertambangan.

“Kalau dibiarkan berlarut, jangan sampai ujung-ujungnya masyarakat lagi di kriminalisasi. Kami tidak ingin ada yang seperti itu,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar APH segera melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan antara masyarakat pemilik lahan dengan PT MKM.

“Sebelum upaya represif ada namanya upaya preventif atau upaya pencegahan, sekiranya itu bisa di lakukan oleh APH sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Ribuan Masyarakat Kabupaten Kolaka Meriahkan Konser Berkah Part II Bersama ASR-Hugua

Published

on

KOLAKA – Ribuan masyarakat Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) padati konser berkah Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua) Part II di Lapangan Konggoasa, Kolaka, Rabu (18/9/2024) malam.

Dalam konser kedua ini, tak tanggung-tanggung, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut kembali menghadirkan Dewa 19, band ternama di Indonesia ini.

Dalam pantauan awak media ini, masyarakat sudah mulai mendatangi arena konser sejak pukul 16.00 Wita sore, hingga waktu akan dilaksanakannya acara puncak, masyarakat masih terus berdatangan.

Salah satu masyarakat Kabupaten Kolaka, Irna mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Bapaslon Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Hugua yang sudah menghadirkan Konser Dewa 19 di Kolaka.

Menurut dia, selama ini, belum ada figur yang mendatangkan band sekelas Dewa 19 di tanah Mekongga.

“Saya datang bersama keluarga, tentu ini kesempatan berharga untuk melihat langsung Dewa 19, dan tak lepas saya bersama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sultra kita, Bapak Andi Sumangerukka,” ujar dia.

Hal serupa disampaikan Abel, pria asal Kecamatan Watubangga ini begitu senang ketika Andi Sumangerukka dan Hugua berencana akan mengadakan konser, dengan mendatangkan artis Dewa 19.

Katanya, selama berdomisili di Kolaka, baru kali ini, ada sosok Bapaslon Gubernur Sulawesi Tenggara yang menghadirkan artis sekelas Dewa 19.

“Insyaallah keluarga besar saya adalah pendukung Pak Andi Sumangerukka dan Pak Hugua,” tukasnya.

Continue Reading

Berita

Oknum Pegawai KSOP Kendari Disanksi Usai Viral Tendang Jualan Pedagang di Pelabuhan Nusantara

Published

on

KENDARI – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari memberikan sanksi atas perbuatan oknum pegawai yang menendang dagangan penjual di pelabuhan Nusantara Kendari.

Kepala Seksi, KBPP KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku A.

“Itu terjadi kemarin, pada waktu dia pengamanan keberangkatan kapal, Ini karena faktor emosi sesaat sehingga melakukan tindakan tersebut, tetapi itu tindakan yang salah,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (18/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa pelaku A telah dilakukan pemanggilan dan mengklarifikasi terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/9/2024) sore kemarin.

“Tadi pagi kami telah melakukan tindakan memanggil dan memeriksa pelaku sehingga mengaku salah, Tetapi hukuman tetap kami berikan,” jelasnya.

Sementar Agung mengatakan bahwa atas kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pencopotan sementara terhadap pelaku.

“Tindak lanjut sementara kami lakukan yaitu pencopotan sementara sebagai petugas Dinas kepolisian atau provos,” katanya.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi kepada Kepala KSOP Kelas II Kendari untuk ditindak lanjuti di  Kementrian perhubungan.

“Selanjutnya kami akan melaporkan ke Kepala KSOP kendari untuk di tindak lanjuti di pusat,” ujarnya.

Sementara itu Agus menerangkan sebelum insiden yang viral di medsos tersebut beredar, ia telah menyampaikan kepada seluruh penjual agar tidak berjualan di dekat kapal tengah bersandar. Pihak Pelindo telah menyiapkan lapak bagi para penjual di pelabuhan Nusantara Kendari. Sebagai petugas yang mengontrol kondisi pelabuhan, ia menegur kepada semua pedagang, termasuk ibu cili.

“Saya sebagai petugas di pelabuhan sudah sering memberitahukan kepada pedagang agar tidak berjualan di dekat kapal, tapi karena memang kondisi lapangan yang diluar kendali sehingga saya khilaf sampai menendang barang jualan ibu cili itu,”terangnya.

Agus mengakui tindakannya sangat tidak baik. Terkait tindakan arogannya ia meminta maaf kepada penjual yang bernama wa cili beserta keluarganya.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan saya yang telah membuat hati ibu cili tersakiti itu semua karena kehilafan saya sehingga kejadian itu terjadi,”ungkap Agus.

Dalam pertemuan ini turut dihadiri wa cili, beserta keluarganya, Kapolsek KP3, serta asosiasi ikatan pemuda dan pelajar kota lama. Usai terjadi diskusi panjang antara ksop Kendari dan pihak keluarga, disepakati kedua pihak untuk berdamai secara kekeluargaan.

“Saya terima permohonan maaf nya dan tidak ada masalah lagi, semoga tidak terulang lagi,”tutur wa Cili.

Continue Reading

Trending