Connect with us

Berita

Simon Takedengan Sebut Polda Sultra “Tutup Mata” Atas Kasus Sengketa Lahan Pertambangan PT AKM dan PT AKP

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KONAWE UTARA – 4 Tahun bergulir sengketa kepemilikan lahan pertambangan antara PT. Adi Kartiko Mandiri (AKM) dan PT. Adi Kartiko Pratama (AKP) belum juga usai.

Padahal jelas PT. AKM secara hukum sebagai pemilik sah lahan tersebut. Hal itu dapat di lihat dari surat Mahkamah Agung (MA), selain itu MA juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kendari yang sebelumnya bernomor : 418/Pid-B/PN Kendari/2020 Tanggal 22 Desember. Serta salah satu bunyi petikannya, Komisaris Utama PT. AKP, Ivy Djaya Susanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan pidana 1 tahun penjara.

Namun, kata Simon Takaedengan selaku Direktur Utama PT Adi Kartiko Mandiri (AKM) kepada awak media, aktivitas pertambangan PT AKP masih tetap berjalan di lahan tersebut PT AKM. Polemik tersebut sudah pula dia adukan kepihak yang berwajib dalam hal ini Polda Sultra namun mereka berdalih bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT. AKP belum dicabut.

“Kami sudah laporkan ke Polda Sultra. namun, mereka justru menempatkan personilnya disana untuk menjaga aktivitas PT. AKP diatas lahan milik kami (PT. AKM)red,” ucapnya, Selasa(22/8/2021).

Lanjutnya, Simon juga menyangkan kinerja para penegak hukum, ketika sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) maka semua, baik perdatanya, IUP nya, dan segala hal yang menyertai itu gugur dengan sendirinya secara otomatis tidak boleh ada aktivitas dilahan tersebut.

“semenjak keputusan yang kami kasasi di Mahkama Agung (MA) telah keluar dan hasilnya kami menang itu sudah inkracht, tidak ada lagi proses hukum,” ujar Simon.

lebih lanjut ia mengatakan, lahan tersebut sekarang telah menjadi milik sah dari PT. Adi Kartiko Mandiri dengan Berdasarkan dari putusan MA pada tanggal 7 April 2021 yang lalu.

“Kami memang belum melakukan aktivitas menambang disana karna kami masih butuh waktu serta proses untuk menunggu kembalinya IUP PT. AKM,” bebernya.

Sembari menunggu hal tersebut, lanjut Simon, harusnya lokasi disana di Status Quo kan dulu dengan meniadakan segala aktivitas pertambangan.

Alhasil, kami mengambil inisiatif memberikan surat kuasa kepada Ketua Laskar Sarano Tolaki (LST) Aguslan untuk mengawasi dugaan pencurian ore nikel di wilayah IUP PT Adi Kartiko Mandiri.

“Inisiatif ini sebagai ikhtiar melindungi hak milik kami dari pelaku kejahatan agar tidak berbuat sesuka hati menjahati dan mencuri berulang kali kepada PT. Adi Kartiko Mandiri,” pungkas Simon.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

10 Gram Sabu Dalam Gagang Sapu Gagal Diselundupkan ke Lapas Kendari

Published

on

KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu untuk dikirim ke warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung itu disimpan kedalam gagang sapu ijuk, Rabu (15/1/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman mengungkapkan, penyelundupan barang haram itu didapati petugas saat melakukan pemeriksaan barang titipan warga. yang ditujukan kepada narapidana.

“Kemarin terjadi upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung, namun kita bisa gagalkan melalui pemeriksaan kedua,” Ujar Herman.

Kata Herman, sabu yang diselipkan kegagang sapu ijuk untuk mengelabui petugas itu, ditujukan kepada narapidana berinisial A. Petugas yang menerima titipan itu curiga usai melihat bagian gagang sapu yang telah dilem.

“Setelah dibongkar dan diperiksa, dari lubang gagang sapu itu dan ditemukan dua saset sabu,” Terangnya.

Ia menjelaskan, dari 2 saset sabu yang ditemukan petugas, masing-masing seberat 5 gram sehingga jika totalkan menjadi 10 gram.

Dia menjelaskan bahwa usai temuan itu, Lapas Kendari langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk menindaklanjut, sementara pihak rutan juga telah mengidentifikasi identitasnya warga pengantar sapu itu

“Saat ini kasus itu diserahkan kepada BNN Kendari, kami sudah berikan video CCTV serta Nomor KTP dan alamatnya yang dimasukkan saat mendata sebagai pengunjung lapas,” Tutupnya.

Continue Reading

Berita

Diduga Nambang Hingga ke Bahu Jalan Trans Sulawesi, DPRD Kolut Bakal Panggil PT CSM

Published

on

KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) rencananya akan memanggil PT Citra Silika Mallawa (CSM) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal itu didasari atas tindakan PT CSM yang diduga melakukan pertambangan ore nikel hingga ke bahu jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Blok Susua-Sua Totallang, Kolut.

Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, mengungkapkan rasa geramnya atas tindakan PT CSM yang dinilai mengancam keselamatan dan kelancaran akses publik di jalan Trans Sulawesi.

“Saya perhatikan melihat pertambangan di Kolut, sekarang ini teman-teman di komisi mau mempelajari dulu, takutnya mereka ada aturan sendirinya, apakah mereka punya aturan berapa jarak yang aman dari fasilitas umum untuk melakukan pertambangan,” ujar Yudi .

Yudi menambahkan bahwa DPRD Kolut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertambangan dan menemukan bahwa PT CSM memang melakukan aktivitas pertambangan hanya beberapa meter dari jalan raya.

“Saya sudah komunikasi dengan humas PT CSM, namun dia tidak pedulikan bahkan DPRD seolah-olah tidak dihiraukan, dalam artian tidak ada etikad baiknya, hingga kami akan memanggil mereka untuk melakukan RDP dalam dekat ini,” tegas Yudi .

Selain itu, DPRD Kolut juga telah melakukan konsultasi dengan Balai Jalan Nasional di Kendari untuk mendapatkan informasi terkait regulasi jarak aman pertambangan dari fasilitas umum. DPRD Kolut juga akan melakukan komunikasi dengan PTSP kabupaten dan provinsi terkait penerbitan izin PT CSM .

Tidak hanya PT CSM, DPRD Kolut juga berencana memanggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang lebih luas.

“Kita akan panggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP, karena kalau tidak begini mereka akan seenaknya merusak daerah kita,” tegas Yudi.

Panggilan RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kolut. DPRD Kolut berharap PT CSM dan perusahaan tambang lainnya dapat menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Continue Reading

Berita

Operator Buldoser di PT Hillcon Site IBM Konut Tewas Usai Terjun Dari Tebing

Published

on

KENDARI – Seorang pekerja tambang PT Hillcon Jaya Sakti meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di lokasi PT Indra Bhakti Mustika (IBM) Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban berinisial SPR, ia merupakan seorang operator alat berat jenis buldoser. Insiden kecelakaan yang dialami korban terjadi di malam hari tepatnya pada 24 Desember 2024.

Rekan korban bernama R menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat SPR sedang melaksanakan shift malam.

“SPR merupakan operator alat berat jenis buldoser di PT Hillcon Site IBM Konut. Korban tengah melaksanakan shift malam,” ungkap R.

R yang menyaksikan peristiwa nahas itu menyebut, alat berat yang dioperasikan oleh SPR sedang beraktivitas, tiba-tiba korban terjun dari tebing bersama alat berat, sehingga korban terjepit di dalam kabin doser dalam posisi terbalik.

“Korban terjepit dalam kabin doser. Akibatnya menimbulkan accident fatality, semoga rekan-rekan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Site IBM maupun perusahaan lain bisa lebih hati-hati dan safety,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PT Hillcon Jaya Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait kecelakaan kerja ini. Awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait lainnya.

Sebagai informasi, PT Hillcom merupakan join operasional (JO) eksklusif PT Indra Bhakti Mustika yang bergerak di bidang pertambangan yang ada di Desa Tambakua, Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara.

Continue Reading

Trending