KENDARIMERDEKA.COM – Sebuah Kapal Tongkang TB Marina Jenderal II BG Marina Power 3306 yang bertolak dari Kecamatan Marombo Kabupaten Konawe Utara (Konut), ditahan oleh sejumlah orang yang diduga anggota TNI Angkatan Laut.
Tongkang yang memuat 10 ribu metrik Ton milik PT Tristaco, tersebut ditahan tanpa sebab. Padahal, hasil koordinasi ke Syabandar Molawe Konut, dokumen lengkap sudah dimiliki.
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada diatas tagboat didekat kapal Tongkang tersebut, merasa bingung. Pria berinisial A (25) yang berada dilokasi tersebut, mengatakan bahwa kapal tongkang ini rencananya akan dibawa ke PT SMI untuk dilakukan penjualan. Dalam isi kapal tongkang memuat 10 ribu metrik ton Ore nikel.
“Kita bingung, dokumen sudah lengkap. Surat izin berlayar (SIB) dan semua dokumen sudah dilengkapi, kenapa ada TNI Angkatan Laut yang menahan,”tutu ABK tersebut.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Lanal Kendari, Kolonel Laut (P) Andike Sri Mutia tidak menjawab pesan wartawan. Jurnalis mencoba menanyakan ihwal tongkang yang ditahan tersebut, Namaun Komandan Lanal Kendari enggan menjawab.
Adapun Kepala Syabandar Molawe Konawe Utara, La Ode Wilo yang ingin dikonfirmasi mengaku sedang masih dalam perjalanan. Dia tak mau diwawancarai dulu, karena sedang berada dalam mobil menunu Konawe Utara.
“Saya masih diperjalanan dalam mobil yah. Nanti dulu,”katanya. Dari informasi yang dihimpun, Tongkang tersebut masih berada ditengah laut. Tongkang bersama tagboat itu, tak bisa berlayar ke PT SMI, dan mengalami demorit ditengah laut sejak Kamis pekan lalu.
Aktivis Lingkungan Sultra, La Arul yang dimintai tanggapan mengenai hal ini, menyayangkan hal tersebut. Dia meminta, pihak -pihak yang tidak punya kewenangan dalam izin berlayar kapal, tak usah ikut campur. Apalagi, dalam aktivitas berlayar ditengah perjalanan laut. Menurut dia, aktivitas pertambangan yang resmi jangan coba dihalang-halangi. Karena ini bagian peningkatan nilai ekonomi investasi di Bumi Anoa.
“Kami pikir, Syabandar lah yang punya otoritas dalam pelayaran kapal dan izin-izinnya. Jika kapal tongkang sudah berangkat, sudah pasti izinnya lengkap. Jangan lagi dicarikan kesalahan untuk ditahan, kasian para pengusaha kita yang sedang berinvestasi di Sultra,”tegasnya.