Connect with us

Berita

Satgas HPM Ancam Cabut Izin Surveyor Jika Manipulasi Verifikasi Kadar Nikel

Redaksi

Published

on

KendariMerdeka.com, Jakarta – Ketua Pelaksana Tim Kerja Pengawasan Pelaksanaan Harga Patokan Mineral atau HPM Nikel Septian Hario Seto menargetkan perselisihan verifikasi kualitas nikel selesai dalam waktu satu minggu ke depan.

Hal ini dilatarbelakangi oleh aduan yang diterima Tim Satgas, dari pembeli dan penjual nikel terhadap pihak surveyor yang berwenang memverifikasi kualitas dan kuantitas bijih nikel, dalam suatu proses jual-beli.

Seto pun menegaskan bahwa seluruh permasalahan antara surveyor dengan pihak penjual yang saat ini ada, akan selesai dalam satu minggu ke depan. Begitu pula dengan Certificate of Analysis atau COA yang belum terbit, diminta untuk segera diterbitkan dalam kurun waktu satu minggu.

“Tidak boleh ada kesalahan dalam COA, semua harus diselesaikan sesuai target timeline. Kami selaku Tim Satgas akan terus monitor perkembangan aktivitas para surveyor. Apabila ditemukan kesalahan yang disengaja, maka kami tidak akan segan merekomendasikan pencabutan izin operasi,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/12/2020).

Ia menceritakan bahwa tim Satgas HPM Nikel telah menerima banyak laporan komplain dari pihak pembeli terhadap pihak surveyor terkait kegiatan transaksi dan verifikasi mineral logam, khususnya nikel.

“Pihak penjual telah melaporkan adanya perselisihan dalam hasil verifikasi kualitas dan kuantitas bijih nikel yang dikeluarkan oleh pihak surveyor,” terang Seto.

Ia juga menambahkan bahwa keluhan lain yang diterima adalah pihak surveyor memakan waktu yang sangat lama dalam menerbitkan COA. Bisa disimpulkan, sertifikat tersebut masih belum diterbitkan meski sudah di luar jangka waktu yang tertera dalam kontrak.

“Untuk itu, kita akhirnya mengundang seluruh surveyor untuk meminta penjelasan dan menegaskan kembali aturan yang ada di Permen ESDM,” jelasnya.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020, apabila terdapat perbedaan hasil verifikasi kualitas mineral logam antara Pemegang IUP(K) Operasi Produksi Mineral Logam dengan pihak pembeli di dalam negeri, maka penentuan kualitas mineral logam mengacu pada hasil pengujian yang dilakukan oleh pihak ketiga yang disepakati bersama sebagai wasit atau umpire.

“Setiap kegiatan pelaksanaan jual beli dan verifikasi kualitas bijih nikel harus mengikuti standar internasional dan jika ada dispute harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam Permen ESDM dengan menggunakan wasit,” tandas Seto.

Sementara itu di Sulawesi Tenggara juga terdapat banyak komplen yang datang dari sejumlah Pengusaha tambang yakni penjual biji nikel mengenai masalah dugaan permainan kadar nikel dan lamanya penerbitan verifikasi COA yang dikeluarkan oleh para surveyor.

Wartwan media ini mencoba mengonfirmasi salah satu surveyor yang ada di Sultra yakni Carsurin. Kepala Cabang Carsurin, Jamal yang diwawancari mengenai jangka waktu hasil uji lab kadar biji nikel mengaku tak mengetahui secara pasti. Sebab tehnis itu dapat dijelaskan oleh pihak Marketingnya. Dia mengaku bahwa hasil uji tersebut dapat diperoleh tergantung dari pensanan konsumen. Jika ditanya waktunya, dia tak bisa menjelaskan. Alasannya jangka waktunya sangat tentatif.

“Saya tidak berani menyampaikan soal jarak waktunya, karena sifatnya tentatif. Kita hanya bagian operasional. Yang lebih tau tehnisnya bagian marketing kami,”ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

10 Gram Sabu Dalam Gagang Sapu Gagal Diselundupkan ke Lapas Kendari

Published

on

KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu untuk dikirim ke warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung itu disimpan kedalam gagang sapu ijuk, Rabu (15/1/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman mengungkapkan, penyelundupan barang haram itu didapati petugas saat melakukan pemeriksaan barang titipan warga. yang ditujukan kepada narapidana.

“Kemarin terjadi upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung, namun kita bisa gagalkan melalui pemeriksaan kedua,” Ujar Herman.

Kata Herman, sabu yang diselipkan kegagang sapu ijuk untuk mengelabui petugas itu, ditujukan kepada narapidana berinisial A. Petugas yang menerima titipan itu curiga usai melihat bagian gagang sapu yang telah dilem.

“Setelah dibongkar dan diperiksa, dari lubang gagang sapu itu dan ditemukan dua saset sabu,” Terangnya.

Ia menjelaskan, dari 2 saset sabu yang ditemukan petugas, masing-masing seberat 5 gram sehingga jika totalkan menjadi 10 gram.

Dia menjelaskan bahwa usai temuan itu, Lapas Kendari langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk menindaklanjut, sementara pihak rutan juga telah mengidentifikasi identitasnya warga pengantar sapu itu

“Saat ini kasus itu diserahkan kepada BNN Kendari, kami sudah berikan video CCTV serta Nomor KTP dan alamatnya yang dimasukkan saat mendata sebagai pengunjung lapas,” Tutupnya.

Continue Reading

Berita

Diduga Nambang Hingga ke Bahu Jalan Trans Sulawesi, DPRD Kolut Bakal Panggil PT CSM

Published

on

KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) rencananya akan memanggil PT Citra Silika Mallawa (CSM) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal itu didasari atas tindakan PT CSM yang diduga melakukan pertambangan ore nikel hingga ke bahu jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Blok Susua-Sua Totallang, Kolut.

Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, mengungkapkan rasa geramnya atas tindakan PT CSM yang dinilai mengancam keselamatan dan kelancaran akses publik di jalan Trans Sulawesi.

“Saya perhatikan melihat pertambangan di Kolut, sekarang ini teman-teman di komisi mau mempelajari dulu, takutnya mereka ada aturan sendirinya, apakah mereka punya aturan berapa jarak yang aman dari fasilitas umum untuk melakukan pertambangan,” ujar Yudi .

Yudi menambahkan bahwa DPRD Kolut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertambangan dan menemukan bahwa PT CSM memang melakukan aktivitas pertambangan hanya beberapa meter dari jalan raya.

“Saya sudah komunikasi dengan humas PT CSM, namun dia tidak pedulikan bahkan DPRD seolah-olah tidak dihiraukan, dalam artian tidak ada etikad baiknya, hingga kami akan memanggil mereka untuk melakukan RDP dalam dekat ini,” tegas Yudi .

Selain itu, DPRD Kolut juga telah melakukan konsultasi dengan Balai Jalan Nasional di Kendari untuk mendapatkan informasi terkait regulasi jarak aman pertambangan dari fasilitas umum. DPRD Kolut juga akan melakukan komunikasi dengan PTSP kabupaten dan provinsi terkait penerbitan izin PT CSM .

Tidak hanya PT CSM, DPRD Kolut juga berencana memanggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang lebih luas.

“Kita akan panggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP, karena kalau tidak begini mereka akan seenaknya merusak daerah kita,” tegas Yudi.

Panggilan RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kolut. DPRD Kolut berharap PT CSM dan perusahaan tambang lainnya dapat menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Continue Reading

Berita

Operator Buldoser di PT Hillcon Site IBM Konut Tewas Usai Terjun Dari Tebing

Published

on

KENDARI – Seorang pekerja tambang PT Hillcon Jaya Sakti meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di lokasi PT Indra Bhakti Mustika (IBM) Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban berinisial SPR, ia merupakan seorang operator alat berat jenis buldoser. Insiden kecelakaan yang dialami korban terjadi di malam hari tepatnya pada 24 Desember 2024.

Rekan korban bernama R menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat SPR sedang melaksanakan shift malam.

“SPR merupakan operator alat berat jenis buldoser di PT Hillcon Site IBM Konut. Korban tengah melaksanakan shift malam,” ungkap R.

R yang menyaksikan peristiwa nahas itu menyebut, alat berat yang dioperasikan oleh SPR sedang beraktivitas, tiba-tiba korban terjun dari tebing bersama alat berat, sehingga korban terjepit di dalam kabin doser dalam posisi terbalik.

“Korban terjepit dalam kabin doser. Akibatnya menimbulkan accident fatality, semoga rekan-rekan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Site IBM maupun perusahaan lain bisa lebih hati-hati dan safety,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PT Hillcon Jaya Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait kecelakaan kerja ini. Awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait lainnya.

Sebagai informasi, PT Hillcom merupakan join operasional (JO) eksklusif PT Indra Bhakti Mustika yang bergerak di bidang pertambangan yang ada di Desa Tambakua, Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara.

Continue Reading

Trending