Connect with us

Berita

Ribuan Masyarakat Antusias Ikut Jalan Sehat Bersama DPW PPP Sultra

Penulis: Aldi

Published

on

KENDARI – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama dengan para pengurus melaksanakan acara jalan sehat yang dihadiri oleh puluhan ribu masyarakat umum pada, Minggu 16 Juli 2023 di Pelataran Tugu Religi Eks MTQ Kendari.

Hadir juga pada acara jalan sehat tersebut Plt Ketua Umum PPP, H. Muhamad Mardiono dan beberapa pengurus harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP serta pengurus dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) 17 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Andi Sumangerukka dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan jalan sehat tersebut merupakan puncak dari acara pelantikan pengurus DPW yang telah dilangsungkan pada, Sabtu 15 Juli 2023 di Hotel Grand Claro Kota Kendari.

”Selamat pagi dan selamat datang kepada seluruh peserta jalan sehat DPW PPP Prov. Sulawesi Tenggara, alhamdulillah jalan sehat ini merupakan puncak dari pelantikan kami sebagai pengurus DPW PPP yang telah dikukuhkan langsung oleh bapak H. Muhamad Mardiono selaku Plt Ketua Umum PPP,” ucap ASR saat menyapa peserta dari atas panggung.

Acara jalan sehat tersebut berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat dan kebersamaan hal itu terlihat dari padatnya lokasi kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sultra dengan berbagi hadiah doorprize yaitu 1 unit mobil, 50 total paket umroh dan berbagai hadiah menarik lainnya.

Andi Sumangerukka juga menyampaikan beberapa langkah strategis PPP dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang agar PPP dapat memperoleh hasil yang maksimal.

“Hari ini saya menyampaikan bahwa PPP benar-benar serius pada kepengurusan ini dan langkah awal yang kami lakukan diantaranya penyerahan 100 unit sepeda motor, 50 paket umroh, serta 17 ambulans gratis u ntuk 17 kabupaten/kota kabupaten/kota se- Provinsi Sulawesi Tenggara, dan terakhir 5 kendaraan operasional untuk pengurus wilayah,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono dihadapan para media berharap jika masyarakat Sultra dsapat membersamai perjuangan PPP.

“InsyaAllah PPP dibawah kepemimpinan Andi Sumangerukka dapat memperoleh hasil yang baik dan dapat berada diposisi teratas pada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hasil Audit Dugaan Korupsi Proyek Gedung VIP RSUD Bombana Senilai Rp8,1 Miliar

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Sultra, kerugian negara pada dugaan korupsi itu sebesar Rp8,1 miliar. Sementara anggaran yang digelontorkan Pemerintah Bombana melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, senilai Rp9,4 miliar.

“Hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp8,1 miliar,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, Kamis (3/10/2024).

Atas temuan itu, sehingga Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya yaitu, pelaksana pembangunan termasuk kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek Gedung VIP RSUD Bombana.

“Ke 3 tersangka dalam proses pelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra,” kata AKBP Rico.

AKBP Rico menambahkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut terseret dalam kasus ini.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait bukti-bukti dan keterangan saksi yang sudah kami kumpulkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius, karena proyek pembangunan Gedung VIP tersebut semula diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Tetapi yang terjadi pelaksanaan proyek tersebut justru menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra komitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memulihkan kerugian negara,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

Kasus Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana Dalam Pantauan KPK dan Mabes Polri

Published

on

KENDARI – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana terus mendapat perhatian.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran Rp 9,4 miliar ini sedang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Iya, karena ahli kami berkoordinasi dengan KPK. Setiap perkara yang naik pasti dimonitor oleh KPK,” ujar AKBP Rico Fernanda melalui sambungan telepon, Kamis, 3 Oktober 2024.

Bukan hanya KPK, AKBP Rico bilang kasus juga mendapat perhatian dari Tipikor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Ini juga dimonitor Tipikor Mabes Polri, ” tambahnya.

Monitoring dari KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di daerah, termasuk di Sultra. Polda Sultra berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Dalam kasus ini, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi berjanji akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka baru lainnya.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

Continue Reading

Berita

Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 2 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana.

Penetapan dua tersangka ini, menyusul hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang ditetapkan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan, dari pengembangan kasus, pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru.

“Iya, nambah dua tersangka,” ujar dia saat dihubungi awak media ini lewat pesan WhatsApp, Kamis (3/10/2024).

Meski sudah ada tersangka baru, Rico Fernanda enggan menyebutkan secara detail identitas maupun jabatan kedua tersangka.

“Nanti ya,” singkatnya.

Disinggung soal apakah salah satu tersangka baru tersebut merupakan Eks Bupati Bombana, Tafdil yang sempat diperiksa di Polda Sultra beberapa waktu lalu, Rico menegaskan bukan.

Namun ia menambahkan, kemungkinan Eks Bupati Bombana itu kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, setelah penetapan dua tersangka baru, termaksud para saksi lainnya.

“Iya (Pemeriksaan tersangka baru), dan akan ada pemeriksaan saksi lagi semua.

Kalau ada keterangan yang dibutuhkan (Eks Bupati), tapi saat sekarang belum,” tukasnya.

Continue Reading

Trending