Connect with us

Berita

Rapat Konsolidasi Jelang Pemilu 2024, Partai Perindo Target Satu Kursi DPR RI

Published

on

KENDARi – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat konsolidasi serta pemberian santunan untuk anak yatim piatu, Rabu (5/4/2023).

Bertempat di salah hotel di Kota Kendari kegiatan itu dihadiri oleh 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten dan Kota Partai Perindo.

Ketua DPP Perindo Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Yusuf Lakaseng saat menghadiri rapat konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sultra, berharap bisa menjadi basis suara bagi Partai Perindo.

Selain itu, dia juga menargetkan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perindo bisa meraih satu kursi setiap daerah pemilihan (dapil).

“Kita mengharapkan Sultra ini menjadi basis suara bagi Perindo. Target kita harus bisa dapat 150 ribu suara, dan kami yakin bisa mencuri satu kursi DPR RI dari dapil Sultra dari enam kursi itu,” ujar Yusuf Lakaseng.

Olehnya itu, Yusuf berharap rapat konsolidasi yang dihadiri oleh pengurus DPW, Ketua dan Sekretaris DPD, Ketua Bappilu dan Anggota Dewan dari Partai Perindo se Sultra.

Kemudian katanya akan merekrut tokoh-tokoh hebat berintegritas, dan punya elektabilitas untuk menjadi caleg di Partai Perindo agar mereka bisa dipercaya oleh masyarakat untuk mereka memilih caleg-caleg tersebut dan memilih Partai Perindo yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia Sejahtera itu.

“Calegnya harus terdiri dari yang berintegritas, kapasitas, elektabilitas, dan memastikan bahwa struktur partai harus jadi ujung tombak pemenangan. Kita mengevaluasi bahwa perintah DPP itu, sruktur partai harus sampai di tingkat desa atau ranting karena dengan demikian kita punya dua ujung tombak pemenangan yakni, caleg dan struktur partai,” ujar Yusuf.

Di tempat yang sama Ketua DPP Perindo Bidang Ideologi dan Kaderisasi sekaligus Plt Ketua DPW Perindo Sultra, Rony Tanusaputra mengatakan, rapat konsolidasi ini bertujuan untuk mempersiapkan para kader dalam kontestasi politik Pemilu 2024 di Sultra.

Upaya itu dengan menyatukan visi misi Partai Perindo dalam memenangkan Pemilu 2024. Salah satunya membahas terkait seluruh infrastuktur untuk dimaksimalkan mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat bawah di kelurahan dan desa.

“Hari ini DPW Partai Perindo Sultra mengundang seluruh DPD 17 kabupaten kota dalam rangka menghadiri rapat konsolidasi. Dalam rapat ini, ada beberapa yang kami bahas yang menjadi konsentrasi kami di Partai Perindo dalam hal menghadapi Pemilu di 2024, salah satunya target Partai Perindo menjadi unsur pimpinan di DPRD Sultra,” ujar Rony.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending