Connect with us

Berita

PT WIN Salurkan Dana Pembangunan Rumah Ibadah, Fasilitas Olahraga Hingga Sarana Pendidikan di Konsel

Penulis: Aldi

Published

on

KONAWE SELATAN – Sebagai bentuk kontribusi, kepedulian sosial, dan lingkungan kepada masyarakat lingkar tambang, PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali menyalurkan bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di Desa Torobulu, Kecamatan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (7/10/2023).

Pada kesempatan kali ini, perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan ore nikel itu menyalurkan dana CSR-nya kepada masyarakat dalam bentuk dana atau materi untuk pembangunan Masjid dan Gereja, pembangunan kantor desa, pembangunan fasilitas olahraga, sarana pendidikan, dan bantuan pembangunan fasilitas penyediaan air bersih berupa sumur bor.

Tak tanggung-tanggung, bantuan pembangunan masjid yang diberikan manajemen PT WIN di Masjid Nurul Jihad, Desa Torobulu, Konsel, senilai Rp200 juta rupiah. Bantuan ini diserahkan langsung manajemen perusahaan kepada pengelola masjid, untuk dipergunakan sebagai anggaran pembangunan lanjutan.

Sebelum itu, PT WIN juga telah mendistribusikan bantuan berupa material bangunan berupa semen dan pasir untuk pembangunan masjid, sejak awal dimulainya proses pembangunan Masjid Nurul Jihad.

“Atas bantuan dari PT WIN ini semoga proses pembangunan Masjid Nurul Jihad Desa Torobulu ini bisa berjalan lancar,” ucap Abdul Razak, bendahara Masjid Nurul Jihad Torobulu, kepada awak media usai menerima bantuan dari PT WIN, Sabtu (7/10).

Masjid dengan kapasitas dua lantai tersebut jika sudah rampung diperkirakan bisa menampung 500 jemaah. Saat ini proses pembangunannya sedang diperluas. Sedang dalam pengerjaan kontruksi dinding, lantai, dan atap masjid.

“Alhamdulillah bisa kita ini sengaja kita bangun dia lantai, supaya bisa menampung seluruh jemaah masyarakat desa kalau tiba hari-hari besar Islam, kira bisa tampung 500 jemaah,” beberapa Razak.

Selain bantuan pembangunan Masjid, PT WIN juga turut memberikan bantuan untuk pembangunan Gereja di wilayah Punggaluku, yaitu Gereja Pantekosta Indonesia. Bantuan yang diserahkan sebesar Rp20 juta rupiah untuk kelanjutan pembangunannya.

Pendeta Gereja Pantekosta Indonesia Punggaluku, Pdt. Darman Tanggeli STH, mengaku sangat berterima kasih atas partisipasi dan bantuan PT WIN tersebut karena sangat bermanfaat. Sehingga itu, ia berharap kepada pemerintah dan masyarakat harus mendukung keberadaan perusahaan ini karena sudah banyak sekali partisipasinya, baik dalam bentuk bantuan meteriel maupun dana.

“Kiranya apa yang sudah dilakukan oleh PT WIN dalam pembangunan Geraja dan kegiatan keagamaan kami, atas nama pendeta dan masyarakat sangat berterima kasih sekali utamanya kepada pimpinan PT WIN,” katanya.

“Dana bantuan yang diberikan kepada kami ini akan dipakai untuk pembangunan lantai dan plafon Gereja Pantekosta Indonesia, di Kelurahan Punggaluku,” sambung Pdt. Darman Tanggeli STH yang juga merupakan Ketua PGPI Konsel.

Selain bantuan untuk pembangunan Masjid dan Gereja itu, pada kesempatan yang sama, Manajemen PT WIN juga turut menyerahkan bantuan untuk Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Torobulu, guna menunjang fasilitas belajar anak-anak sebagai generasi bangsa. Bantuan tersebut senilai Rp 10 juta rupiah yang diserahkan melalui pemerintah Desa Torobulu.

Pada sektor pengembangan olahraga, PT WIN turut membantu memberikan dana pembangunan lapangan bola voli sebesar Rp20 juta rupiah kepada pengurus Karang Taruna desa. Harapannya, bisa melahirkan bibit-bibit atlet potensial dari Torobulu ke depannya.

Sementara untuk kelancaran proses pemerintahan di desa, PT WIN juga menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta rupiah untuk kelanjutan proses pembangunan kantor desa. Tidak main-main, kantor Desa Torobulu tersebut digadang-gadang bakal menjadi kantor desa termegah di Kabupaten Konawe Selatan, bahkan di Sultra secara umum.

Kepala Desa Torobulu, Nilham, mengakui,  dengan berbagai jenis bantuan dari PT WIN yang sudah diberikan selama ini kepada masyarakat untuk kepentingan keagamaan, olahraga, hingga kepada pemerintah desa hari ini tidak bisa dipungkiri kehadiran perusahaan ini di wilayah Torobulu cukup memberikan efek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Bahkan, menurut dia, beberapa bentuk bantuan yang diterima oleh masyarakat bukan hanya riil semata dari pihak perusahaan, melainkan apa yang menjadi kebutuhan atau usulan dari masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan bersama selalu direspon baik oleh perusahaan.

“Diliat apa saja yang diusulkan oleh masyarakat ataupun kebutuhan secara umum oleh pemerintah desa selalu direalisasikan oleh PT WIN,” terang Nilham.

Momen-momen hari besar keagamaan, seperti Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Adha sudah menjadi kegiatan rutin pihak PT WIN untuk memberikan bantuan kepada masyarakat lingkar perusahaan, berupa pemberian bantuan sembako dan sejenisnya.

Nilham juga menyampaikan bahwa pembangunan kantor desa di wilayahnya tidak menggunakan dana desa, melainkan melalui dana Comdev (Community Development) PT WIN yang selama ini diberikan sebagai bentuk kontribusinya.

“Agar dana-dana Comdev yang diberikan selama ini bisa kelihatan dan dirasakan langsung manfaatnya, kami bersama masyarakat mengusulkan agar ada pembangunan kantor desa. Karena selama ini kantor desa sudah tidak memadai lagi dan tidak bisa di bangun dengan dana desa, maka hasil kesepakatan dengan masyarakat di bangun dengan dana Comdev,” jelasnya.

Nilham juga menyebutkan, salah satu bantuan dari PT WIN yang cukup besar manfaatnya yang dirasakan masyarakat adalah bantuan pembangunan infrastruktur drainase dan Talud penahanan banjir. Dimana di Desa Torobulu, ada beberapa lingkungan sebelumnya jika tiba musim hujan selalu menjadi langganan banjir. Namun kini dengan bantuan pembangunan Talud dari PT WIN sudah tidak ada lagi banjir.

“Dari tahun 2018 dan 2019 Torobulu selalu dilanda banjir, tapi alhamdulillah sekarang dengan adanya bantuan infrastruktur Talud penahanan banjir dari PT WIN kurang lebih sepanjang 1.000 meter kiri dan kanan, sudah tidak ada lagi banjir kalau musim hujan, itu bisa dilihat dan dicek langsung kalau musim hujan,” bebernya.

Sementara itu, Project Manager PT WIN, Muhammad Nuriman Jaelani, mengatakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat lingkar tambang tersebut sebagai bentuk kontribusi dan komitmen perusahaan, bahwa perusahaan ini hadir bukan semata-mata hanya untuk mengambil kandungan ore nikel, tetapi bisa memberikan dampak positif, ekonomi, sosial dan lingkungan kepada masyarakat setempat, maupun masyarakat Konsel dan Sultra secara umum.

Di tahun ini, lanjut dia, bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat sangat beragam, baik dari pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, pengerasan lorong-lorong, dan pembagian sembako.

“Bahkan besok lagi akan ada pembagian paket sembako sebanyak 300 paket sembako, jika di rupiahkan bisa mencapai nilai sebesar Rp 1 miliar rupiah lebih,” ungkapnya.

Dikatakan, bahwa bantuan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat bukan hanya kali ini, tapi setiap saat dan setiap tahun selalu berikan.

“Memang kalau soal bantuan ini jarang diketahui publik karena tidak terekspos ke publik, tujuan kita memang hadir memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dirinya berharap apa yang sudah diberikan perusahaan selama ini kepada masyarakat, baik bantuan yang berbentuk fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan, sumur bor, dan lain-lain bisa dijaga, digunakan, serta dirawat dengan baik sehingga bisa berkepanjangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapitan Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Tambang PT SSB di Konawe Utara

Published

on

KENDARI – Koalisi aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan (Kapitan) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menyoroti aktivitas pertambangan ore nikel PT Sultra Sarana Bumi (SSB) di Blok Tapunopaka, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu 16 Maret 2025.

Presidium Kapitan Sultra, Asrul Rahmani mengatakan dari hasil monitoring di lokasi milik PT SSB di Konut, mereka sudah mengantongi data yang lengkap terkait sejumlah dugaan pelanggaran.

Mulai dari jalan houling yang digunakan diduga tidak sesuai dengan rencana awal pertimbangan teknis izin koridor yang dikeluarkan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra yang merupakan lintasan eks PT Intisecta melewati jalur Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Site Tapunopaka menuju Jety.

“Kami juga menduga aktifitas pertambangan serta sarana dan prasarana PT SSB masuk dalam kawasan hutan,” ungkap Asrul Rahmani.

Selain itu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT SSB telah berakhir dan tidak menjalankan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sesuai pertimbangan teknis syarat keluarnya perpanjangan IPPKH serta IUP perusahaan tersebut telah diakuisisi saham 100 persen dari pemilik lama.

“Ini merupakan indikasi jual beli Izin Usaha pertambangan dengan pola “hostile take over” secara menyuluh,” ujarnya.

Pihaknya juga menduga pembangunan Jety PT SSB tidak sesuai titik koordinat awal berdasarkan pertimbangan teknis,kajian lingkungan.

“Olehnya diduga izin penetapan lokasi, izin pembangunan, hingga izin pengoperasiannya dinilai cacat admistrasi,” bebernya.

Asrul membeberkan bahwa fisibility studi (FS) dalam Rencana kerja anggaran biaya (RKAB) terdapat banyak ketimpangan yang menabrak sejumlah regulasi pertambangan yang berlaku.

Dari kasus hutan, bahwa Dishut Sultra disinyalir ikut bermain dalam upaya pembiaran serta diduga memainkan laporan pertimbangan teknis yang tidak sesuai fakta dilapangan dibuktikan surat permintaan klarifikasi selama 1 bulan telah dilayangkan oleh Kapitan Sultra.

Namun sampai saat ini tidak dibalas sesuai aturan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik, dimana Pemerintah wajib memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dalam sistem pemerintahan yang baik.

“Olehnya itu, kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM RI) untuk mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT SSB,” bebernya.

Terakhir, Asrul meminta Kementerian Kehutanan agar mengevaluasi kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang nakal.

Continue Reading

Berita

Cerita Warga Kecamatan Mowila Soal Dugaan Serobot Lahan Hingga Janji Manis PT Merbau

Published

on

KENDARI – Lagi, dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat oleh perusahaan kelapa sawit kembali terjadi. Kali ini, kriminalisasi itu dirasakan warga Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Berdasarkan pengakuan seorang warga bernama Aziz bahwa konflik agraria antara pemilik lahan dan PT Merbau Jaya Indah Raya terjadi sejak tahun 2010. Perusahaan menawarkan kerjasama dalam bidang perkebunan sawit kepada warga dengan cara sistem plasma.

“Pada saat itu pihak PT menawarkan berbagai macam keuntugan kepada warga yang mau bergabung,” ungkap Aziz.

Tawaran itu diantaranya adalah, sistem bagi hasil 80-20 atau 80% untuk perusahaan dan 20% untuk warga, jaminan kesehatan, upah harian, biaya sekolah anak hingga di bangku sekolah menengah atas (SMA/SMK/sederajat) serta jaminan pangan untuk warga.

Kata Aziz, perusahaan juga berjanji 3 bulan setelah penandatanganan dan pemberian uang SIP kepada warga, pihak PT akan segera mengerjakan lahan tersebut, namun hal itu tidak terwujud hingga sampai 5 tahun dari waktu yang dijanjikan perusahaan.

Sehingga warga menganggap pihak perusahaan tidak bersungguh-sungguh dan mengundurkan diri dan warga kemudian kembali mengolah lahannya dengan menanami lada atau merica maupun tanaman perkebunan lainnya.

“Setelah 5 tahun tidak ada tindak lanjut, tiba-tiba saja pihak perusahaan datang dan menggusur lahan warga tanpa memberikan konfirmasi ataupun memberikan surat jaminan plasma seperti yang telah dijanjikan kepada warga. Selain itu, lahan warga yang tidak ikut mendaftar juga ikut digusur,” katanya.

Aziz membeberkan bahwa menurut pihak perusahaan bahwa seluruh lahan di Desa Rakawuta dan sekitarnya sudah menjadi hak milik PT Merbau Jaya Indah Raya berdasarkan bukti kepemilikan melalui surat Berita Acara Pengukuran Lahan/Tanah (BAP), Surat Pernyataan Pengalihan/Penyerahan Penguasaan Lahan dan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sungguh tipu daya yang luar biasa, karena sampe sekarang pun warga tidak pernah merasa menjual tanahnya. Memang dulu perusahaan memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp700ribu hingga Rp1 juta, tapi itu bukan uang jual beli, melainkan sebagai gantirugi tanaman,” bebernya.

“Kenyataan ini sangat memukul hati warga, maka dari itu warga menuntut keadilan dan menghendaki tanahnya atau haknya kembali serta memutus segala hubungan dengan PT Merbau Jaya Indah Raya,” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT Merbau, Mursalim yang dikonfirmasi pada (13/3/25), melalui telepon seluler enggan memberikan tanggapan apapun.

Continue Reading

Berita

Aksi Heroik Seorang Ibu Usir Aktivitas Tambang PT Rimau di Kecamatan Pomalaa

Published

on

KENDARI – Seorang warga Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa hentikan aktivitas penggusuran yang diduga dilakukan perusahaan PT Rimau New World.

Aksi ini nekat perusahaan menggusur lahan warga diabadikan dalam sebuah video berdurasi 1 menit 12 detik, yang telah diposting oleh akun Facebook (FB) bernama @Indy Alzah, Rabu (12/3/2025) kemarin.

Dalam video tersebut, seorang ibu-ibu meminta sejumlah alat berat milik PT Rimau New World untuk menghentikan aktivitasnya.

“Berhenti berhenti, berhentiko, berhenti berhentiko,” ucap ibu-ibu yang diketahui pemilik lahan yang diduga digusur PT Rimau.

Mendengar perkataan pemilik lahan, sejumlah karyawan yang tengah bekerja langsung bergegas meninggalkan lokasi.

Pemilik lahan yang sudah dalam kondisi emosi mempertanyakan, siapa yang memerintahkan para pekerja untuk menggusur lahannya.

Padahal kata, menurut ibu-ibu tersebut, sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak melakukan aktivitas pengusuran, sebelum ada kesepakatan yang disepakati pemilik lahan dan perusahaan.

“Sudah ada pembicaraan diatas, jangan ada yang kerja, tapi kenapa dimasukkan alat, kurang ngajar memang, berhentiko,” teriaknya.

Aksi nekat perusahaan ini pun, menuai banyak komentar negatif dari pengguna

FB, salah satunya akun FB @Anthy Fanya.

“Sama punyanya oherQ, mereka gusur baru blum ad ksepakatan harga,” sebutnya.

Sementara, akun FB @Indah Atam Ais mendukung perlawanan kepada perusahaan yang seenaknya memasuki lahan masyarakat, tanpa ada kesepakatan yang jelas.

“Gas terus bu kalau hakta patut di perjuangkan,” ujarnya.

“Sungguh miris ya kalo hak masyarakat kecil tertindas demi pembukaan lahan,” tulis akun FB @Suhardin Sudding.

“Eee kodong stengah matinya itu org tua dia buka lahan baru mau seenaknya sj mereka lain yg mengolah lain yg menjual bagaimana ceritanya itu,” sebut akun FB @Rahmat Alfatih.

Hingga kini, video yang diposting di media sosial (Medsos) FB itu telah dibagikan sebanyak 201 kali, like 370, dan komentar 122.

Sementara, hingga berita ini turunkan, awak media ini masih berupaya untuk menghubungi dan mengkonfirmasi pihak PT Rimau New World.

Continue Reading

Trending