Connect with us

Berita

PT Sangia dan Hafar Diduga Selundupkan Ore Nikel Dari Lahan Status Quo Menggunakan Dokumen Ilegal

penulis : Kym

Published

on

Dokumentasi PT Hafar

KendariMerdeka.com – Saat ini PT. Sangia Perkasa Raya dan PT. Hafar Indotech kembali melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Mandiodo Konawe Utara. Hal ini di benarkan dengan berjalannya aktivitas kontraktor PT. PMS, PT. SAM, PT. NJM, dan PT. MIS di lokasi milik PT Antam blok mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Diketahui, pemilik IUP PT. Sangia dan PT. Hafar Indotech di backup oleh oknum kepolisian dalam melakukan aktivitas ilegalnya. Bukan hanya itu, kedua perusahaan tersebut juga telah memalsukan dokumen untuk penjualan ore nikel di lahan status quo tersebut.

Selain itu, PT. PMS melakukan pengangkutan ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Sangia yang merupakan lokasi tumpang tindih dengan PT Antam Tbk.

Presedium Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (Kapitan Sultra) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrul Rahmani mengungkapkan bahwa PT. Sangia dan PT. Hafar adalah salah satu perusahaan IUP yang lahannya tumpang tindih dengan PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk site Mandiodo dan berdasarkan putusan terakhir 448 K/TUN/2019 yang inkrah bahwa mengabulkan permohonan kasasi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, dan PT. Antam juga menyatakan gugatan. Para tergugat tidak diterima dalam hal ini PT. Hafar CS, dengan membatalkan Putusan Tata Usaha Negara Jakarta nomor 34/B/2019/PT.Tun Jakarta.

“Diketahui, yang melakukan proses kasasi ke Mahkamah Agung hanya ada 3 perusahaan, selebihnya tidak mengajukan, dan secara otomatis telah mengakui lahan itu milik PT. Antam dan tak punya hak lagi,” ungkap Asrul.

“Perusahaan ini sepengetahuan saya masih berstatus sengketa (quo) dengan PT. Antam Tbk yang awal mulanya menolak kasasi bupati Konawe Utara Aswad Sulaeman melalui putusan 225 K/TUN/2014 akan tetapi masih di izikan melakukan aktivitas penambangan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, hal ini jelas melanggar hukum yang berlaku di negara ini,” bebernya.

Menurut Asrul, PT. Sangia dan PT. Hafar diketahui kembali melakukan aktivitas pertambangan dan telah mengizinkan beberapa perusahaan Kontraktor Mining untuk beraktivitas kembali dan diketahui atas persetujuan pemilik perusahaan.

“Jadi informasi yang sudah saya himpun, di lahan PT. Sangia itu ada sekitar 2 perusahaan yang lagi beraktivitas salah satunya itu PT. NJM dan PT. SAM yang diketahui pemilik perusahaan tersebut inisial FI serta kontraktor mining PT. Hafar yakni PT. MIS berinisial HM,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Kontraktor mining PT. PMS milik inisial EV diduga sedang dalam proses mengeluarkan ore Nikel yang berada dalam IUP PT. Sangia melalui jalan houling dan Stocfile PT. Cinta Jaya.

“Kami sudah mengatongi dokumentasi aktifitasnya. Dan secara otomatis mereka telah menggunakan dokumen ilegal,” Tutur Asrul

Asrul berharap, agar penegak hukum bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan PT. Sangia Perkasa Raya dan PT. Hafar Indotech. Sebab dirinya meyakini bahwa dalam melakukan aktivitas pertambangannya PT. Sangia dan PT. Hafar tidak dilengkapi dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).

“Selain itu, yang namanya tidak tertib harus di berikan sanksi tegas, ditambah lagi kalau keyakinan saya pribadi yah, PT. Sangia dan PT. Hafar tidak mungkin bisa urus RKAB. Karena Pemerintah tidak akan menerima permohonan RKAB dari perusahaan yang bermasalah tersebut.

“Saya juga sudah mengantongi oknum-oknum yang membackup juga mengatur kegiatan PT. Sangia dan PT. Hafar sekaligus memberi izin penambangan kepada para kontraktor tersebut secara ilegal,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending