Connect with us

Berita

PT Masempo Dalle Tebar Simpati ditengah Pandemi Covid-19

Penulis : Redaksi

Published

on

KendariMerdeka.com, Konut – Pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang terjadi wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) disebut mempengaruhi perekonomian sebagian warga. Dampaknya juga dirasakan sebagian warga di sekitar area pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Untuk mambantu warga yang ekonominya terdampak Virus Corona, salah satu perusahaan tambang, PT Masempo Dalle (MD) bergerak cepat menyalurkan sejumlah bantuan. Sumbangan berupa sembilan bahan pokok diberikan langsung kepada warga, Selasa (7/4).

Bantuan tersebut disalurkan pada 3 kecamatan, yakni Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima. Desa Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan dan Desa Marombo Pantai.

Salah seorang perwakilan PT Masempo Dalle, Asril A menjelaskan, penyaluran bantuan diprioritaskan bagi warga disekitar area pertambangan.

Kata dia, PT Masempo Dalle melakukan langkah ini untuk membantu meringankan beban masyarakat sekitar yang saat ini sedang menghadapi wadah Pandemi COVID-19.

“Saya harap langkah kami ini dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang saat ini tidak bisa beraktivitas seperti biasanya karena keterbatasan ruang gerak karena adanya maklumat untuk berdiam diri di rumah dalam upaya mencegah corona,” jelasnya.

Selain pemberian bantuan secara gratis, pihak perusahaan juga mengedukasi warga untuk menerapkan hidup bersih dan sehat, serta diingatkan agar selalu menjaga jarak aman di tengah wabah saat ini.

“Bukan hanya bantuan logistik, kami juga mengedukasi tentang bahaya Corona, dan upaya yang bisa dilakukan warga untuk mencegah penularannya,” kata Asril.

Sementara itu, perwakilan warga, Salim, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Sebab, banyak warga yang tak keluar rumah untuk beraktivitas seperti biasa karena adanya wabah Virus Corona.

“Sekarang banyak warga berdiam diri dirumah, kami mengikuti arahan dari pemerintah. Untuk itu, kamu berterimakasih kepada PT Masempo Dalle yang telah membantu kami,” jelasnya.

Selain itu, dia juga berharap, bukan hanya PT Masempo Dalle saja yang membantu warga sekitar area pertambangan di tengah wabah Virus Corona, dia juga berharap perusahaan lain juga turut membantu.

“Kami juga berharap perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Konut juga bisa membantu kami masyarakat disini,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending