KendariMerdeka.com, Kolut – Kegiatan pertambangan kerap mendapat sorotan di wilayah Sultra. Penyebabnya, perusahaan kerap ugal-ugalan mengelola potensi alam idola di jazirah tenggara Sulawesi itu.
Akibatnya, hutan lindung dan kawasan hutan secara umum terancam. Bukan hanya erosi, bencana lainnya seperti masalah air bersih dan tanah longsor mengintai beberapa daerah dengan hasil tambang.
Disisi lain, tambang nikel dan emas, menjadi penggerak ekonomi di sebagian daerah. Ribuan warga lokal Sultra, sudah merasakan dampak ekonomi dari terbukanya beberapa perusahaan yang beroperasi baik legal dan ilegal.
PT Luwu Persada Nusantara, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, salah satu perusahaan yang sadar potensi ini. Beberapa langkah antisipasi awal sudah dilakukan secara masif untuk menjaga kelestarian lingkungan meskipun ada operasi pengolahan hasil tambang.
Pihak perusahaan berusaha menggaet masyarakat setempat. Awalnya, warga menyerahkan lahan seluas 112 hektar dikelola oleh PT Luwu menjadi kawasan penyedia stockpile. Rinciannya, seluas 100 hektar untuk lokasi penampungan yang ramah lingkungan dan 12 hektar wilayah pesisir untuk dijadikan tempat sandar tongkang sementara.
Lahan 12 hektar ini, kedepan akan menjadi Jetty permanen seiring operasi perusahaan. Lahan ini, sebagai informasi, milik tujuh rumpun warga dari dua Desa di Kecamatan Batu Putih. Kesepakatan antara masyarakat dan PT Luwu juga dipantau langsung oleh Lembaga Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sultra.
“Yang kita lihat selama ini, lahan tersebut sudah sangat hancur. Kerusakan lingkungan terjadi, hingga pencemaran air laut. Kami hadir dilokasi ini untuk mencari solusi. Membantu masyarakat dan juga menghindari kerusakan lingkungan,” tutur Direktur Utama PT Luwu Persada Nusantara, Yonki Montolalu dalam keterangan pers, Selasa (27/10/2020).
PT Luwu Persada Nusantara ini bakal memulihkan lahan tersebut meminta kepada masyarakat untuk dikelola.
“Pemulihan awal, yakni menata tempat stockpile, pembuatan jalan hauling, dan membuat Safety BOM, serta yang terakhir merancang Cut and Fill,” ujar Yonki.
Cara ini dimaksud PT Luwu Persada Nunsantara, agar memberi ruang kepada para penambang menjalankan aktivitasnya secara tertib dan legal. Ini juga demi menghindari permasalahan hukum yang biasa terjadi dalam lokasi pertambangan.
Yonki mengaku punya pengalaman di bidang pertambangan. Dia bermaksud baik terhadap Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, khususnya untuk masyarakat Kecamatan Batu Putih di Desa Mosiku dan Desa Tetebawo Blok Latou untuk membuat tempat agar aktivitas pertambangan tersebut dilakukan secara tertib tanpa merusaki lingkungan. Kemudian masyarakat juga dapat mendapatkan kompensasi dari hasil pertambangan yang dilakukan oleh korporasi.
“Jadi, ada 100 hektar lahan yang diserahkan kepada kami. Penyerahan ini kita buat secara tertulis dari masyarakat kepada PT Luwu Persada Nusantara yang artinya menggurkan semua SKT yang ada sebelumnya. Kemudian kami akan buat perjanjian secara khusus mengenai kompensasi dengan masyarakat,” kata dia.
Rencana lahan ini kata Yonki juga bakal ditata dengan baik dengan target membuat Jetty tempat bersandarnya tongkang. Tujuannya untuk mengatur tongkang agar tak sandar disembarang tempat. Mengenai izin-izinnya, Yonki mengaku bakal melengkapinya dan patuh terhadap aturan. Dia berharap niat baik PT Luwu Persada Nusantara dalam memperhatikan lingkungan dan masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara . Paling tidak kata Yonki, Pemerintah dapat membuat aturan khusus mengenai rancangan yang dibuatnya untuk kemudian memberikan kemudahan dalam pengurusan izin-izin.
“Nantinya jika lahan 100 hektar ini dapat ditertibkan dan dibenahi. Kita bisa meminta lahan 1.500 hektar lagi dari lahan warga. Karena ini jangka panjang,”harapnya.
Sementara itu, salah seorang ketua rumpun pemilik lahan bernama Badaruddin mengaku bersyukur dengan kehadiran PT Luwu Persada Nusantara . Dia berharap pengolahan lahan yang diserahkan kepada PT Luwu dapat dimanfaatkan dengan baik. Tentunya, dapat membenahi lahan agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan air laut. Kemudian yang paling penting dalam pengelolaannya kedepan dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat dua Desa untuk mensejahterakan masyarakat Kecamatan Batu Putih.
“Kami berharap, PT Luwu Persada Nusantara dapat mengelolah lahan yang kami serahkan dengan baik,”harapnya.