Connect with us

Peristiwa

PT CDS dan PT RMI Menambang Di Luar IUP Juga Serobot Hutan Lindung

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Published

on

Aktivitas PT RMI di Marombo, Konawe Utara. Lokasi penambangan ini disebut illegal karena keluar dari lokasi IUP mereka. Aktivitas PT RMI dilakukan secara diam-diam tanpa mengantongi dokumen resmi. (Foto Istimewa)

KendariMerdeka.com – Dua perusahaan tambang nikel di Konawe Utara, masing-masing PT Rockstone Mining Indonesia (RMI) dan PT Cipta Djaya Surya (CDS) menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, PT RMI dan PT CDS disinyalir menambang dalam kawasan hutan tanpa menggunakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Masyarakat Konawe Utara Sahaka mengungkapkan, dua perusahaan tersebut beraktivitas secara ilegal.

PT CDS saat ini sudah membuat jalan dari pantai Marombo ke puncak gunung. Dalam rute jalan yang dibangun itu, PT CDS menerobos hutan lindung.

Keduanya tidak terpantau pemerintah setempat, pun penegak hukum. Menurutnya, dua perusahaan tersebut sudah selayaknya di proses hukum karena melanggar Undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan Undang-undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kami meminta Pihak ESDM Sultra dan juga Polda Sultra untuk mengusut kasus ini. Karena dua perusahaan ini telah menabrak sejumlah aturan,”tegas Sahaka saat ditemui di Kota Kendari.

Hutan di lokasi penambangan illegal PT RMI Nampak sudah gundul. Jumlah luas lokasi diperkirakan sekitar 10 hektare. Dalam lokasi penambangan illegal tersebut juga masih nampak alat berat perusahaan. Mereka seperti tanpa beban mengeruk nikel.

Sahaka mengatakan, Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah dengan potensi kekayaan mineral logam dan sumber daya alam terbesar di Negara Indonesia.

Namun belakangan ini, proses pengerukan sumber daya alam telah dilakukan dengan mengesampingkan masalah lingkungan. Akibatnya, eksplorasi sumber daya alam dengan tujuan kemakmuran rakyat menjadi isapan jempol belaka.

“Hal tersebut seperti yang dilakukan PT RMI dan PT CDS,” kata Sahaka.

Dia melanjutkan, PT RMI terang-terangan keluar dari konsesinya mengeruk nikel. Sementara CDS, nekat menerobos hutan lindung guna membuka jalan baru untuk tambang.

sebuah foto, yang memperlihatkan aktivitas PT RMI didalam lahan baru (Bukan dalam IUP PT Bososi), lengkap dengan titik kordinat tempat RMI melakukan pelanggaran hukum, (Foto Istimewa)

Aktivitas ilegal kedua perusahaan itu terbongkar setelah alat berat yang beroperasi di Desa Marombo, Langkikima dipergoki masyarakat.

Masyarakat setempat menyayangkan pihak kepolisian dan pemerintah luput dari tindakan melanggar hukum tersebut.

“PT RMI itu adalah perusahaan yang mendapatkan SPK (Surat perintah kerja) oleh PT Bososi selaku pemilik IUP di Konut. Tapi dalam prakteknya, RMI keluar dari lokasi Bososi dan menambang dalam kawasan hutan yang bukan milik siapa-siapa. Jadi ceritanya mereka (RMI-red) membikin lahan penambangan baru tanpa memiliki IUP, AMDAL, IL dan lainnya,” katanya.

Pernyataan itu didukung dengan bukti foto, yang memperlihatkan aktivitas PT RMI didalam lahan baru (Bukan dalam IUP PT Bososi), lengkap dengan titik kordinat tempat RMI melakukan pelanggaran hukum. Kemudian mencocokan titik kordinat itu dengan titik kordinat lokasi PT Bososi dalam peta google earth.

“Kita bisa lihat jaraknya. Jauh sekali jaraknya antara lokasi penambangan baru PT RMI dengan lokasi IUP PT Bososi. Artinya kalau dia dapat SPK dari Bososi, maka harusnya dia menambang di Bososi saja. Tapi ini dia keluar dari IUP PT Bososi dan membuat suatu lahan penambangan baru. Anehnya ini dibiarkan saja juga sama polisi dan pemerintah,” katanya lagi.

Hutan di lokasi penambangan ilegal PT RMI Nampak sudah gundul. Jumlah luas lokasi diperkirakan sekitar 10 hektare. Ia menyebut jika ini diproses hukum maka banyak yang akan terkena pasal. Dalam lokasi penambangan illegal tersebut juga masih nampak alat berat perusahaan. Mereka seperti tanpa beban mengeruk nikel.

“Kabarnya belasan kapal tiap bulan berangkat dari lokasi RMI yang secara ilegal ini. Tapi ini baru kabar saja, nanti kita akan buktikan di syahbandar dan pemerintah. Karena pasti ada datanya,” bebernya.

Lebih jauh ia memaparkan bukan saja hutan, laut di Marombo tempat pelabuhan RMI sudah direklamasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Sementara untuk PT CDS katanya, saat ini sudah membuat jalan dari pantai Marombo ke puncak gunung. Dalam rute jalan yang dibangun itu, PT CDS kata Sahaka menerobos hutan lindung. Dan ini luput dari pantauan penegak hukum dan  pemerintah.

“Parah sekali, mereka berani melakukan ini dengan secara terbuka. Bayangkan saja hutan lindung diterobos dibangun jalan dari gunung ke pantai. Inikan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polisi Ungkap Identitas Jasad Pria Dalam Kamar Hotel Kendari

Published

on

Proses evakuasi jasad korban (AKB) olehTim Inafis Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan forensik

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Sesosok jasad Pria dengan sejumlah luka tusuk ditemukan dalam sebuah kamar Hotel di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/1/2025) sore.

Hasil identifikasi awal, Kepolisian menyebut, diduga kuat jasad tersebut merupakan korban pembunuhan sebab ditemukan beberapa luka pada tubuh, serta bercak darah disekitar mayat

“Diduga kuat, korban pembunuhan, ” Ujar Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Nirwan Fakaubun

Sementara, Resepsionis Hotel bernama Putri (nama samaran) mengatakan, penemuan mayat bermula, saat dirinya hendak mengingatkan waktu sewa kamar yang telah habis dan mendatangi kamar korban. Melihat tidak ada respon dari korban, pihak Hotel lalu membuka kamar dengan kunci cadangan dan menemukan korban dalam posisi terlentang dengan selimut menutupi separuh tubuh.

“Kami kira orang mabuk. Tapi saat di cek kembali, kami cium bau busuk. sudah meninggal orangnya,” bebernya

AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan, Hasil pendalaman mengungkap, korban bernama Abdul Kadir Bahar (AKB) warga kelahiran Muna sulawesi tenggara, yang juga salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabuupaten Muna.

“Korban ditemukan berlumur darah dengan luka akibat tusukan benda tajam diarea dagu, lengan dan leher. sebuah sarung sajam juga ditemukan dekat mayat, ” Ungkapnya

Selanjutnya kata dia, Korban lalu dibawa tim Inafish menuju RS Bhayangkara Kota kendari untuk melakukan pemeriksaan awal. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta berkordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Kami juga sudah mengamankan satu buah mini sedan milik korban yang terparkir di area Hotel, ” tutupnya

 

 

Continue Reading

Berita

Peduli Korban Banjir, Bupati Konawe Salurkan Bantuan

Penulis : Juharni

Published

on

KendariMerdeka.com – Bupati Konawe menunjukan sikap kepeduliannya terhadap masyarakat Kolaka Utara (Kolut). Banjir bandang yang melanda daerah tersebut, membuat Kery Saiful Konggoasa turun tangan.

Dia merasa prihatin dan menyalurkan bantuan pribadinya kepada korban bencana banjir di sejumlah Desa. Bantuan pribadi dari Kery Saiful Konggoasa (KSK) berupa beras 5 ton dan Mie instan sebanyak 749 bal yang di terima langsung oleh wakil Bupati Kolaka utara H. Abbas, SE.

“Saya mengharapkan paket bantuan tersebut dapat dimanfaatkan,”tuturnya dalam kegiatan penyerahan bantuan, yang bertempat di kantor BNPB kolaka utara. (19/12/2020).

Sebagai wujud kepedulian terhadap para korban banjir kata Kery, bantuan tersebut hanya berisikan paket yang jumlahnya tidak seberapa. Paling tidak bantuan yang kami berikan bisa sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat.

“Dampak banjir ini nampaknya akan terus berlangsung, karena BPBD Kolaka utara juga terus mendapat laporan dari sejumlah Kepala desa sehingga dirinya juga bakal melakukan monitoring ke desa-desa yang terkena dampak banjir,”katanya.

Continue Reading

Berita

Pamit Mencari Kayu Pria di Buton Hilang di Hutan

Penulis : Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Seorang pria asal Kabupaten Buton, La Damai (60) dilaporkan hilang usai mencari kayu di hutan desa Waondo wolio Kecamatan kapuntori, Kabupaten Buton, pada Jumat (27/11/2020).

Korban diketahui hilang setelah tak kunjung kembali usai pamit mencari kayu penyangga tumbuhan tomat sejak, Sabtu (27/11).

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan, hilangnya korban baru diketahui usai mendapat laporan dari kapolsek Kapuntori AKP La Ajima, yang melaporkan kondisi hilangnya korban tersebut

“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.00 wita tim rescue pos sar Baubau diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, oprasi pencarian dilakukan, dibantu keluarga korban.

“Namun sampai hari ini pencarian masih memperoleh hasil nihil,” tutupnya.

Continue Reading

Trending