Connect with us

Berita

Polemik Pilkades 2022 di Kabupaten Muna, Mendagri Layangkan Surat Pembatalan PSU

Penulis: Azizah

Published

on

MUNA – Penyelesaian polemik empat desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Muna telah menemukan titik terang.

Teranyar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktur jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (BPD) telah melayangkan surat balasan atas klarifikasi Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.

Dalam suratnya Dirjen BPD Kemendagri bernomor 100.3.5.5/3300/BPD tertanggal 24 Juli 2023, meminta kepada Bupati Muna agar segera membatalkan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) dalam permasalahan Pilkades dan melantik Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Parigi, Wawesa, Kambawuna dan Oensuli.

Hal-hal teknis terkait penyelesaian permasalahan perihal pembatalan hasil PSU dan pelantikan Cakades terpilih menjadi kewenangan Pemda Muna dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi yang dihimpun surat dari Kemendagri RI tersebut telah disampaikan di Pemda dan DPRD Muna.

Menyikapi perintah tersebut Pemda dan DPRD Muna sudah menggelar rapat bersama di Sekretariat DPRD setempat, pada Selasa 1 Agustus 2023.

Dalam rapat bersama yang dihadiri Komisi I DPRD Muna Asisten I Bahtiar Baratu, Kabag Hukum Setda Muna Kaldav Akyda Sihidi, serta pihak DPMD Muna itu memutuskan dan menyepakati bakal membentuk tim untuk melakukan pengkajian dan telaah terhadap Pilkades di empat desa.

Dimana nantinya tim yang akan dibentuk diberikan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan polemik di empat desa yang dimaksud, yang selanjutnya tim diminta melakukan koordinasi dengan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi adanya gejolak.

Forum perjuangan aspirasi masyarakat desa provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Kabias menilai apa yang disepakati Pemda bersama DPRD Muna dalam penyelesaian empat Cakades terpilih di Wawesa, Parigi, Kambawuna dan Oensuli terlalu berlarut-larut.

Kabias mengatakan, perintah Kemendagri kepada Bupati Muna agar membatalkan empat Kades hasil PSU dan melantik Cakades terpilih hasil Pilkades serentak 2022 yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku harus segera dilaksanakan.

“Maka seyogyanya Pemda Muna yang diberi kewenangan untuk menjalankannya sesuai peraturan perundang-undangan, yakni menyelesaikan paling lambat lima hari setelah alasan atau dasar surat mendagri di terima. Jadi undang-undang mengamanatkan lima hari bukan satu bulan,” kata Kabias dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Agustus 2023.

Menurut mantan Kabag Hukum DPRD Kota Kendari itu, argumen terkait gejolak di masyarakat mestinya tidak perlu dijadikan dasar untuk memperlambat proses.

Pasalnya kata Kabias, masyarakat Muna pada hakikatnya tidak mencintai perbuatan melanggar hukum.

“Karna masyarakat telah mengetahui bahwa PSU dalam Pilkades adalah dilarang dan melanggar hukum, masyarakat justru akan mendukung jika produk yang melanggar hukum akan dibatalkan. Pendapat akan adanya gejolak hanyalah pendapat yang bohong,” ujar Kabias.

“Masyarakat Muna sangat faham bahwa sesuatu yang melanggar hukum akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kami berharap hargailah hak demokrasi masyarakat, dahulukan penyelesaian yang menjadi hak hukum masyarakat,” timpalnya.

Untuk itu Kabias meminta kepada Forkompinda Muna agar peduli kepada  hal-hal yang sifatnya akan merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada Forkompinda agar tidak tinggal diam dan memberikan teguran kepada Pemda Muna jika hal itu merugikan hak hukum masyarakat.

“Kami yang sejak awal memperjuangkan nasib cakades terpilih yang dianulir dalam Pilkades di Muna, berharap Pemda Muna untuk tidak mengambil langkah mubazir dan mengakibatkan semakin lambatnya penyelesaian Pilkades di Muna ini,” pungkas salah satu tokoh masyarakat Parigi itu.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Koltim Juara 1 Lomba Fashion Show Busana Tenun Se-Sultra

Published

on

KOLAKA TIMUR – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berhasil keluar jadi pemenang dalam ajang fashion show busana tenun dan pameran kerajinan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar pada Kamis (5/12/) malam di hotel Claro Kendari.

Dalam lomba ini, Kabupaten Koltim meraih juara 1 lomba fashion show busana tenun tahun 2024 kategori A untuk Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten dan Kota se-Sultra.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio bersama istri Wa Ode Munanah Asrun Lio. Kegiatan ini mengusung tema “Perajin Sejahtera, Sultra Maju” yang bertujuan mempromosikan kain tenun Sultra sebagai warisan budaya lokal yang bernilai tinggi.

Pada kesempatan itu juga turut hadir Bupati Koltim, Abd Azis didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Koltim, Hartini Azis serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Sultra.

Sekda Sultra menyampaikan, apresiasi kepada Dekranasda Sultra atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya regenerasi perajin tenun agar tradisi ini tetap lestari.

“Kita harus mendorong generasi muda untuk melanjutkan tradisi menenun. Selain itu, pengerjaan kain tenun harus dilakukan sepenuhnya di Sulawesi Tenggara agar nilai ekonominya tetap dirasakan oleh masyarakat lokal,” kata Asrun Lio.

Untuk mendukung pengembangan kain tenun Sultra, Sekda mengajak instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata, untuk berkolaborasi.

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Sultra, Wa Ode Munanah Asrun Lio menekankan bahwa pentingnya pelestarian kain tenun sebagai identitas budaya Sultra.

“Kain tenun Sultra tidak hanya menjadi pakaian adat, tetapi juga busana yang diminati di tingkat nasional dan internasional. Kami berharap motif dan warna kain tenun terus berkembang tanpa melupakan nilai filosofinya,” ujarnya.

Continue Reading

Berita

Tim Teknis Kemenkes dan Kementerian PPN Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Koltim

Published

on

KOLAKA TIMUR – Tim Teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang terletak di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Rabu (4/12/2024).

Ketua Tim Teknis, Agus Purba menjelaskan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kolaka Timur dan pihak rumah sakit terkait rencana peningkatan status RSUD dari tipe D menjadi tipe C. Proses peningkatan ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Agus Purba juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas medis dan non-medis yang akan dibangun di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan canggih, termasuk peralatan untuk menangani penyakit kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak.

“Prasarana dan alat kesehatan sudah dialokasikan. Yang paling utama adalah pembangunan rumah sakit itu sendiri. Setelah RSUD Kolaka Timur berstatus tipe C, akan ada alat-alat kesehatan canggih yang disiapkan, seperti untuk penanganan kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak,” ungkap Dr. Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, akan ada tambahan alat medis canggih, seperti CT Scan Kepala yang direncanakan hadir pada tahun depan. Tahun berikutnya, alat-alat seperti Cafplated, MRI, dan peralatan medis lainnya untuk mendukung layanan kesehatan ibu dan anak juga akan disiapkan.

Pihak Kementerian juga berharap pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat selesai pada tahun 2025. “Kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, terutama kepada Sekretaris Daerah, bahwa harapan kami adalah pembangunan ini selesai pada akhir 2025,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSi, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan RSUD ini sangat bergantung pada kerjasama antara Pemerintah Daerah, stakeholder, dan masyarakat. Ia berharap agar seluruh pihak dapat mendukung penuh proyek ini agar berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami dukung bersama, agar dalam setiap tahap pembangunan tidak ada kendala, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian atas kunjungannya hari ini,” ujar Andi Muhammad Iqbal Tongasa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Continue Reading

Berita

Peringati HAKORDIA 2024, Kejati Sultra Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Published

on

KENDARI, – Menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah bertemakan “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Lomba ini bertujuan untuk mendorong peran serta generasi muda dalam perjuangan melawan korupsi dan menciptakan Sulawesi Tenggara yang bebas dari praktik kotor tersebut.

Tema utama lomba, yang mencakup subtema “Anugerah Sumber Daya Alam di Sektor Pertambangan untuk Mendukung Pembangunan Sulawesi Tenggara yang Bersih dari Korupsi,” mengajak peserta untuk mengemukakan gagasan inovatif tentang pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berintegritas.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bebas dari korupsi.

Lomba ini terbuka bagi mahasiswa aktif dan pelajar SMA sederajat yang berasal dari wilayah Sulawesi Tenggara. Para peserta diharapkan untuk menunjukkan kartu mahasiswa atau pelajar yang masih berlaku.

Setiap peserta dapat mengajukan satu karya tulis orisinil yang belum pernah dipublikasikan, belum pernah menjadi pemenang dalam lomba lain, serta tidak dalam proses lomba lain.

Total hadiah yang disediakan sebesar Rp 5.000.000 untuk tiga karya terbaik:

• Juara I: Rp 2.500.000

• Juara II: Rp 1.500.000

• Juara III: Rp 1.000.000

Pendaftaran akan dibuka mulai 4 hingga 7 Desember 2024, dengan penilaian dilakukan pada 8 Desember 2024, dan pengumuman pemenang pada 9 Desember 2024.

Karya tulis dapat diserahkan melalui email ke humaskjtsultra@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 081214087555 atas nama Ervan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, dalam keterangannya menegaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dari berbagai lini, termasuk melalui karya tulis yang dapat menginspirasi perubahan,” ujarnya.

Lomba ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk berpikir kritis mengenai permasalahan korupsi, khususnya yang terjadi di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Sebagai penerus bangsa, generasi muda memegang peranan strategis dalam mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi, terutama dalam mengelola potensi sumber daya alam yang melimpah.

Dengan tema yang diusung, lomba ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah yang lebih bersih, transparan, dan berkelanjutan.

“Mari bersama berjuang menciptakan Indonesia yang lebih maju, dimulai dari Sulawesi Tenggara yang bebas korupsi,” ujar Dodi menutup keterangan.

Continue Reading

Trending