Connect with us

Berita

PMI Konawe Tenaga Suka Rela Berjiwa Sosial Tinggi

Penulis:Ilfa

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Kondisi pandemi Covid-19 tidak bisa diduga yang hingga saat ini belum juga berakhir, masyarakat saling bantu membantu  dalam mengatasi masalah yang ada.

Itulah yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Konawe yang terus terlibat aktif melayani dan membantu dimasa-masa sulit ini.

PMI selalu melayani masyarakt dengan baik. Meski para relawan PMI harus ikhlas membagi waktu pekerjaan dan keluarga.

Sekretaris PMI Kabupaten  Konawe, Hasman, S.Sos mengatakan, dirinya telah menjadi seorang relawan PMI sejak menduduki bangku sekolah.

“Pada saat itu, saya menjadi anggota PMR disalah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Konawe,” tuturnya, saat diwawancarai Kendarimerdeka, Rabu (15/12/2021)

Lebih lanjut, ia menjelaskan tiap pekerjaan pasti ada kendala yang sering di alaminya. Ketika menjadi seorang relawan itu, dirinya harus pandai  membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga.

“Terkadang juga biasanya ketika dilapangan dalam menghadapi bencana sering dihadapkan dengan resiko kehilangan nyawa, serta seringnya juga kami mendapatkan amarah dari warga di karenakan terlambatnya proses evakuasi dalam menangani korban  bencana,” ujarnya.

Namun, Ia dan kawan-kawan relawan lainnya tak patah semagat,  selama kegiatan dalam menangani kasus Covid-19, pihaknya tetap bekerja secara profesional untuk membantu warga yang membtuhkan mereka.

“Dari PMI sering menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus ini. Meski kami resiko terpapar cukup besar namun tetap tawakal dan kerja ikhlas yang kami kedepankan dan menjaga diri, karena kami sadar ada keluarga yang menunggu kami pulang dirumah,” ujarnya.

Itulah yang menjadi kakuatan kami, kata  Hasman pihaknya juga  selalu menggunakan masker ketika dalam bertugas tak haya itu saja,  berada di luar rumah dan di tempat-tempat  umum protokol  kesehatan selalu diterapkan.

“Kami sering menerapkan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas memegang sesuatu yang mungkin dapat mempercepat proses menularnya virus tersebut,” terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini, pihaknya juga  telah  melakukan kerjasama terhadap Instansi pemerintahan.

“Alhamndulillah, kami telah melakukan kerjasama dengan instansi   antara lain seperti Dinas Kesehatan, untuk membantu mempercepat proses memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Ia dan relawan PMI lainnya selalu  meyakinkan kepada masyarakat bahwa mereka tidak usah khawatir untuk sering mendonorkan darah dalam masa pandemi ini, karena sebelum melakukan kegiatan Donor darah terlebih dahulu melakukan screaning atau memastikan bahwa petugas dan calon pendonor itu tidak sedang sakit.

“Selanjutnya,  juga alat-alat  yang di gunakan untuk donor darah itu dijaga kebersihannya (steril), serta kantong darah di gunakan hanya sekali pakai,” ujarnya.

Palang Merah Indonesia   kabupaten  Konawe  memiliki jiwa sosial yang tinggi, manakala para relawan terkadanga harus mendapatkan sedikit kendala.

“Tentu kami selalu  memberikan pembinaan bagi anggota-anggotanya, agar relawan-relawan kami PMI Konawe dalam menghadapi masa pandemi ini ataupun mereka yang sering kami tugaskan di lapangan untuk selalu menjaga dirinya dan mematuhi protokol  kesehatan,”ungkap Hasman

Karena bahaya di lapangan itu selalu ada, Kegiatan-kegiatan  yang sering di lakukan oleh relawan-relawan  PMI  di Konawe seperti membantu menangani korban  bencana mulai dari sebelum terjadi, sampai terjadi, dan setelah terjadi, pihaknya  juga sering mengirim relawan-relawan  bukan hanya tugas dalam Kabupaten tetapi di Luar Kabupaten.

“Seperti yang terjadi beberapa tahun yang lalu kejadian gempa bumi dan tsunami di Palu, banjir bandang di Sulawesi barat serta di daerah-daerah lain,” ujarnya.

Ada yang disebut tenaga suka rela itulah PMI dan teman-teman relawan lainnya yang kurang lebih memiliki anggota 200 orang.

“Membantu korban bencana saja Kegiatan yang sering kami lakukan tetapi kami juga sering lakukan dan itu ada dalam anggaran Dasar Rumah tangga PMI dan dalam rangka meningkatkan SDM PMI, kami sering melakukan Pendiklatan-pendiklatan atau merekrut anggota-anggota baru (PMR, KSR dan TSR),” ujarnya.

Ia menghimbau, kepada  masyarakat dimasa pandemi ini agar selalu waspada, hindari tempat-tempat  keramaian yang memungkinkan dapat tertular virus Covid 19.

“Jangan lupa sering memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah bersentuhan, jaga jarak, dan selalu mengikuti himbauan pemerintah, kalau bukan dari diri kita sadar akan pentingnya kesehatan siapa lagi,”katanya.

Tentu sebelum melakukan tugas, lanjutnya, pihaknya sudah mempersiapkan Rapid Antigen, serta Alat pelindung diri dan pakaian Hasmat yang sudah di persiapkan oleh PMI Pusat.

“Yaa,  itu sudah pasti, apa lagi kami sering bersosialisasi dengan masyarakat ketika dalam bertugas, jadi Relawan-Relawan kami Insya Allah bisa terhindar dari Virus Covid-19 ini, karena kedisiplinan dalam  menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk target berapa kantong darah tergantung banyak sedikitnya yang minat untuk mendonor.

“Terakhir minggu kemarin kegiatan donor darah di SPN Anggotoa, darah yang terkumpul sekitar 95 kantong darah,”pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapitan Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Tambang PT SSB di Konawe Utara

Published

on

KENDARI – Koalisi aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan (Kapitan) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menyoroti aktivitas pertambangan ore nikel PT Sultra Sarana Bumi (SSB) di Blok Tapunopaka, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu 16 Maret 2025.

Presidium Kapitan Sultra, Asrul Rahmani mengatakan dari hasil monitoring di lokasi milik PT SSB di Konut, mereka sudah mengantongi data yang lengkap terkait sejumlah dugaan pelanggaran.

Mulai dari jalan houling yang digunakan diduga tidak sesuai dengan rencana awal pertimbangan teknis izin koridor yang dikeluarkan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra yang merupakan lintasan eks PT Intisecta melewati jalur Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Site Tapunopaka menuju Jety.

“Kami juga menduga aktifitas pertambangan serta sarana dan prasarana PT SSB masuk dalam kawasan hutan,” ungkap Asrul Rahmani.

Selain itu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT SSB telah berakhir dan tidak menjalankan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sesuai pertimbangan teknis syarat keluarnya perpanjangan IPPKH serta IUP perusahaan tersebut telah diakuisisi saham 100 persen dari pemilik lama.

“Ini merupakan indikasi jual beli Izin Usaha pertambangan dengan pola “hostile take over” secara menyuluh,” ujarnya.

Pihaknya juga menduga pembangunan Jety PT SSB tidak sesuai titik koordinat awal berdasarkan pertimbangan teknis,kajian lingkungan.

“Olehnya diduga izin penetapan lokasi, izin pembangunan, hingga izin pengoperasiannya dinilai cacat admistrasi,” bebernya.

Asrul membeberkan bahwa fisibility studi (FS) dalam Rencana kerja anggaran biaya (RKAB) terdapat banyak ketimpangan yang menabrak sejumlah regulasi pertambangan yang berlaku.

Dari kasus hutan, bahwa Dishut Sultra disinyalir ikut bermain dalam upaya pembiaran serta diduga memainkan laporan pertimbangan teknis yang tidak sesuai fakta dilapangan dibuktikan surat permintaan klarifikasi selama 1 bulan telah dilayangkan oleh Kapitan Sultra.

Namun sampai saat ini tidak dibalas sesuai aturan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik, dimana Pemerintah wajib memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dalam sistem pemerintahan yang baik.

“Olehnya itu, kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM RI) untuk mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT SSB,” bebernya.

Terakhir, Asrul meminta Kementerian Kehutanan agar mengevaluasi kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang nakal.

Continue Reading

Berita

Cerita Warga Kecamatan Mowila Soal Dugaan Serobot Lahan Hingga Janji Manis PT Merbau

Published

on

KENDARI – Lagi, dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat oleh perusahaan kelapa sawit kembali terjadi. Kali ini, kriminalisasi itu dirasakan warga Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Berdasarkan pengakuan seorang warga bernama Aziz bahwa konflik agraria antara pemilik lahan dan PT Merbau Jaya Indah Raya terjadi sejak tahun 2010. Perusahaan menawarkan kerjasama dalam bidang perkebunan sawit kepada warga dengan cara sistem plasma.

“Pada saat itu pihak PT menawarkan berbagai macam keuntugan kepada warga yang mau bergabung,” ungkap Aziz.

Tawaran itu diantaranya adalah, sistem bagi hasil 80-20 atau 80% untuk perusahaan dan 20% untuk warga, jaminan kesehatan, upah harian, biaya sekolah anak hingga di bangku sekolah menengah atas (SMA/SMK/sederajat) serta jaminan pangan untuk warga.

Kata Aziz, perusahaan juga berjanji 3 bulan setelah penandatanganan dan pemberian uang SIP kepada warga, pihak PT akan segera mengerjakan lahan tersebut, namun hal itu tidak terwujud hingga sampai 5 tahun dari waktu yang dijanjikan perusahaan.

Sehingga warga menganggap pihak perusahaan tidak bersungguh-sungguh dan mengundurkan diri dan warga kemudian kembali mengolah lahannya dengan menanami lada atau merica maupun tanaman perkebunan lainnya.

“Setelah 5 tahun tidak ada tindak lanjut, tiba-tiba saja pihak perusahaan datang dan menggusur lahan warga tanpa memberikan konfirmasi ataupun memberikan surat jaminan plasma seperti yang telah dijanjikan kepada warga. Selain itu, lahan warga yang tidak ikut mendaftar juga ikut digusur,” katanya.

Aziz membeberkan bahwa menurut pihak perusahaan bahwa seluruh lahan di Desa Rakawuta dan sekitarnya sudah menjadi hak milik PT Merbau Jaya Indah Raya berdasarkan bukti kepemilikan melalui surat Berita Acara Pengukuran Lahan/Tanah (BAP), Surat Pernyataan Pengalihan/Penyerahan Penguasaan Lahan dan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sungguh tipu daya yang luar biasa, karena sampe sekarang pun warga tidak pernah merasa menjual tanahnya. Memang dulu perusahaan memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp700ribu hingga Rp1 juta, tapi itu bukan uang jual beli, melainkan sebagai gantirugi tanaman,” bebernya.

“Kenyataan ini sangat memukul hati warga, maka dari itu warga menuntut keadilan dan menghendaki tanahnya atau haknya kembali serta memutus segala hubungan dengan PT Merbau Jaya Indah Raya,” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT Merbau, Mursalim yang dikonfirmasi pada (13/3/25), melalui telepon seluler enggan memberikan tanggapan apapun.

Continue Reading

Berita

Aksi Heroik Seorang Ibu Usir Aktivitas Tambang PT Rimau di Kecamatan Pomalaa

Published

on

KENDARI – Seorang warga Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa hentikan aktivitas penggusuran yang diduga dilakukan perusahaan PT Rimau New World.

Aksi ini nekat perusahaan menggusur lahan warga diabadikan dalam sebuah video berdurasi 1 menit 12 detik, yang telah diposting oleh akun Facebook (FB) bernama @Indy Alzah, Rabu (12/3/2025) kemarin.

Dalam video tersebut, seorang ibu-ibu meminta sejumlah alat berat milik PT Rimau New World untuk menghentikan aktivitasnya.

“Berhenti berhenti, berhentiko, berhenti berhentiko,” ucap ibu-ibu yang diketahui pemilik lahan yang diduga digusur PT Rimau.

Mendengar perkataan pemilik lahan, sejumlah karyawan yang tengah bekerja langsung bergegas meninggalkan lokasi.

Pemilik lahan yang sudah dalam kondisi emosi mempertanyakan, siapa yang memerintahkan para pekerja untuk menggusur lahannya.

Padahal kata, menurut ibu-ibu tersebut, sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak melakukan aktivitas pengusuran, sebelum ada kesepakatan yang disepakati pemilik lahan dan perusahaan.

“Sudah ada pembicaraan diatas, jangan ada yang kerja, tapi kenapa dimasukkan alat, kurang ngajar memang, berhentiko,” teriaknya.

Aksi nekat perusahaan ini pun, menuai banyak komentar negatif dari pengguna

FB, salah satunya akun FB @Anthy Fanya.

“Sama punyanya oherQ, mereka gusur baru blum ad ksepakatan harga,” sebutnya.

Sementara, akun FB @Indah Atam Ais mendukung perlawanan kepada perusahaan yang seenaknya memasuki lahan masyarakat, tanpa ada kesepakatan yang jelas.

“Gas terus bu kalau hakta patut di perjuangkan,” ujarnya.

“Sungguh miris ya kalo hak masyarakat kecil tertindas demi pembukaan lahan,” tulis akun FB @Suhardin Sudding.

“Eee kodong stengah matinya itu org tua dia buka lahan baru mau seenaknya sj mereka lain yg mengolah lain yg menjual bagaimana ceritanya itu,” sebut akun FB @Rahmat Alfatih.

Hingga kini, video yang diposting di media sosial (Medsos) FB itu telah dibagikan sebanyak 201 kali, like 370, dan komentar 122.

Sementara, hingga berita ini turunkan, awak media ini masih berupaya untuk menghubungi dan mengkonfirmasi pihak PT Rimau New World.

Continue Reading

Trending