Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain zox-news dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/kendari2/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Perusahaan Tambang Nikel PT FBS Diduga Serobot Tanah Milik Warga di Kolut - Kendari Merdeka
Connect with us

HUKRIM

Perusahaan Tambang Nikel PT FBS Diduga Serobot Tanah Milik Warga di Kolut

Published

on

KOLAKA UTARA – Salah satu perusahaan pertambangan nikel bernama PT FBS yang berada di Kabupaten Kolaka Utara diduga melakukan penyerobotan lahan, Selasa 30 Mei 2023.

Hal itu diungkapkan Rustam selaku pemilik lahan. Kata dia, pihak PT FBS sebelumnya pernah menawarkan ganti rugi kompensasi namun tidak menemukan titik terang.

“Saya sudah berkebun menanam cengkeh disini sebelum adanya PT FBS, sejak 2016  awal saya olah, saya menanam 2017, ada sekitar 700an tanaman cengkeh dari total 20 Hektar itu tanah rumpun kami,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan pernah menawarkan kompensasi.

“Pernah ditawarkan kompensasi senilai 80 Juta per hektar, namun kami tidak menerima dengan nilai segitu, kami minta 180 Juta per hektar, namun pihak perusahaan tidak menyanggupinya itu di tahun 2021,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyesalkan tindakan pihak perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan lahan.

“Kalau disini tinggal kami berdua yang belum dibayarkan kompensasi salah satunya saya, dan untuk saya belum menerima apapun sama sekali, yang ada lahan saya sudah digaruk sebanyak 4 kali, awalnya di 13 September 2022, November 2022, 23 Mei 2023, dan tadi lagi 29 Mei 2023,” jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa bahkan pihak perusahaan beberapa kali telah mengadukannya ke pihak yang berwenang.

“Saya sudah dua kali dilaporkan, dan sudah dua kali juga saya mengikuti panggilan pihak yang berwajib,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah mau menghalangi aktifitas PT. FBS.

“Perlu saya tegaskan bahwasanya pihak perusahaan PT FBS sudah beberapa kali kami izinkan untuk melakukan boring di lokasi kami, pada saat itu kami pun memberikan izin karena mereka pamit  kepada kami sebagai pemilik kebun cengkeh di lahan tersebut mereka merusak beberapa pohon yang tertanam untuk membuat jalan naik ke lokasi, itupun kami tidak pernah meminta peggantian bayar sebatang pohon pun,” bebernya.

Lanjutnya yang aneh terjadi akhir-akhir ini pihak perusahaan PT FBS seperti terlihat arogan  dan bernafsu ingin menyerobot lahan kebun.

“Mereka seperti arogan mau merebut lahan kami tanpa memperdulikan tanaman kami yang ada di lokasi tersebut, mereka beraktivitas membuat jalan di lokasi kami dan menuduh kami melakukan tindakan menghalangi kegiatan mereka untuk membuat jalan, padahal lahan itu adalah lahan kebun kami ,dimana letak keadilan di negeri ini untuk masyarakat kecil seperti kami yang hanya mempunyai sedikit lahan untuk berkebun di negeri ini,” lanjutnya.

“Kami sebagai penduduk asli dan masyarakat kolaka utara sangat kecewa dan menolak  hadirnya perusahaan yang arogan tanpa peduli dan memikirkan hak-hak masyarakat kecil seperti kami ini,” tandasnya.

Terakhir pihaknya berharap agar pihak terkait mampu memediasi persoalan ini.

Ketua Jaringan Lingkungan Hidup Indonesia, Muhammad Anugrah Panji S. mengatakan bahwa pihak terkait mesti mengambil langkah pencegahan dengan memediasi kedua belah pihak sebelum terjadi konflik.

“Pihak berwajib yang memiliki kewenangan mesti turun tangan sebelum terjadi konflik seperti kejadian-kejadian sebelumnya di Sulawesi Tenggara, konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat pemilik lahan,” jelas Oscar sapaan akrabnya.

Ia juga berharap semoga ada jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Semoga jika terjadi mediasi nanti mediator betul-betul berada ditengah tidak berpihak ke salah satu pihak, berkaca pada kasus-kasus sebelumnya di Sultra, biasanya berpihak ke pihak perusahaan dan semoga ini tidak terjadi lagi di kasus ini,” harap Alumni Hukum UHO.

Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.

Berita

Tak Beri Nafkah Istri Sah, Oknum ASN Pemprov Sultra Digerebek Sedang Bersama Wanita Simpanan

Published

on

 

KENDARI – Seorang pejabat lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara digerebek istri sah bersama wanita simpanan pada Jumat, (9/5/2024). Penggerebekan itu berlangsung di Kediaman pelaku yang terletak di Jalan Manunggal Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia.

Pejabat tersebut berinisial, AHZ yang kini menjabat Kasubag Tata Usaha Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyidik Polsek Poasia, Samidin saat dikonfirmasi, membenarkan penggerebekan tersebut, ” Benar, setelah laporannya masuk malamnya langsung digerebek, ” Ujarnya

Samidin bilang, selanjutnya pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada istri sah AHS, meski begitu dirinya tak menyinggung terkait pemanggilan terlapor yakni suami korban

” Rencana besok kita jadwalkan pertemuan sama istri sah, kalau untuk tetlapor kita liat besok, ” Jelasnya, Senin (12/5).

Kuasa hukum istri sah pelaku, LKS Laode Sardin mengatakan, sebelum penggerebekan tersebut, dia dan kliennya telah melaporkan AHZ terkait tindakan penelantaran di Polda Sultra.

” Puncaknya pada 9 mei 2025 kami melaporkan AHZ ke Polsek Poasia tetkait perselingkuhan, malamnya kepolisian lakukan penggerebekan,” Bebernya

Sementara itu, LKS istri sah AHZ menceritakan, berjalan sembilan bulan masa pernikahan, ia dan suaminya mengalami konflik pada September 2022 yang berujung pengusiran dirinya dari rumah, hingga pada tanggal 23 maret 2023 lalu ia mengaku mendapat kabar jika suaminya telah melangsungkan pernikahan secara siri dengan wanita lain.

Tak tinggal diam LKS lalu melaporkan suaminya ke Polda Sultra pada 2024 lalu terkait penelantaran dirinya yang saat itu tengah berstatus istri sah

“Sejak saya keluar dari rumah dia tidak menafkahi saya seper pun, padahal saya sampai saat ini masih berstatus istri sah, ” Bebernya

LKS mengatakan, dalam penggerebekannya bersama pihak kepolisian 9 mei 2025 kemarin, belakangan diketahui suami sahnya telah mempunyai seorang anak dari hasil pernikahan sirinya tersebut.

“Saat digerebek AHS mengakui sudah menika siri dan sudah punya bayi, ” Pungkasnya

 

 

 

 

 

Continue Reading

HUKRIM

Polemik Tambang Batu Ilegal di Bombana, FMPB Menduga Ada Peran Oknum Pejabat Pemda Hingga Polisi

Published

on

KENDARI – Penanganan kasus dugaan penambangan batu ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini polemik pengrebekan tambang batu tersebut masih menimbang pernyataan bagaimana tindak lanjut Kepolisian Resor (Polres) Bombana.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Bombana harus segera memberi kepastian seperti apa tindak lanjut pengerebekan tambang batu yang disebut-sebut ilegal tersebut.

“Polemik pengrebekan tambang batu di Kecamatan Poleang Timur yang dilakukan oleh Polres Bombana kita belum tau bagaimna perkembangannya, ini harus segera  dituntaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Haslin, Senin (13/01/2025).

Untuk itu Haslin meminta Polres Bombana segera mengumumkan siapa saja orang yang telah dipanggil, termasuk memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat.

“Kami meminta Polres Bombana segera mungkin mengumumkan siapa-siapa yang telah diperiksa, termasuk harus memanggil sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat,” pintanya.

Menurut Haslin, ada beberapa yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab dalam aktivitas tambang batu ilegal tersebut, salah satunya pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bombana hingga mencuatnya dugaan bekingan dari oknum anggota polisi.

“Informasi yang terakhir kami dapat, ada salah satu pejabat di Dinas PT PTSP, yakni Sekdis dan juga oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang itu. Jadi menurut saya mereka harus dipangil supaya ada kepastian kebenaran informasinya, seperti apa keterlibatan mereka,” ungkapnya.

Secara kelembagaan Haslin mendukung penuh langkah Polres dalam mengusut tuntas polemik pertambangan secara ilegal di wilayah Bombana.

“Tidak ada alasan untuk tidak tuntaskan, apa lagi ada yang disebut-sebut keterlibatan pejabat didalamnya yang diduga terlibat. Makanya kita mendukung dan mendesak Polres Bombana memeriksa dan memanggil semua yang diduga terlibat tampa pandang bulu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Reskrim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang melakukan penggerebekan tambang batu Ilegal di Desa Mambo pada 25 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko bersama Kapolsek Poleang Timur, IPDA Muh. Fajar Aswan memimpin langsung pengecekan di lokasi tersebut sekitar pukul 18.50 Wita. Di lokasi, tim menemukan 1 unit alat berat excavator merek Santui yang tidak dioperasikan.

Kapolres Bombana yang saat itu masih dijabat oleh AKBP Roni Syahendra mengungkapkan, sebagai rencana tindak lanjut, SatReskrim Polres Bombana akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemilik dan pengelola tambang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini,” ungkap AKBP Roni.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Namun, hingga kini Polres Bombana belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Untuk perkara dugaan tambang batu ilegal masih tahap pemeriksaan saksi. Nanti kalau sudah selesai kami berikan keterangan lebih lanjut,” ucap IPTU Yudha Febry Widanarko, Selasa (7/1/2025) lalu.

Continue Reading

Berita

Polisi Ungkap Identitas Jasad Pria Dalam Kamar Hotel Kendari

Published

on

Proses evakuasi jasad korban (AKB) olehTim Inafis Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan forensik

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Sesosok jasad Pria dengan sejumlah luka tusuk ditemukan dalam sebuah kamar Hotel di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/1/2025) sore.

Hasil identifikasi awal, Kepolisian menyebut, diduga kuat jasad tersebut merupakan korban pembunuhan sebab ditemukan beberapa luka pada tubuh, serta bercak darah disekitar mayat

“Diduga kuat, korban pembunuhan, ” Ujar Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Nirwan Fakaubun

Sementara, Resepsionis Hotel bernama Putri (nama samaran) mengatakan, penemuan mayat bermula, saat dirinya hendak mengingatkan waktu sewa kamar yang telah habis dan mendatangi kamar korban. Melihat tidak ada respon dari korban, pihak Hotel lalu membuka kamar dengan kunci cadangan dan menemukan korban dalam posisi terlentang dengan selimut menutupi separuh tubuh.

“Kami kira orang mabuk. Tapi saat di cek kembali, kami cium bau busuk. sudah meninggal orangnya,” bebernya

AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan, Hasil pendalaman mengungkap, korban bernama Abdul Kadir Bahar (AKB) warga kelahiran Muna sulawesi tenggara, yang juga salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabuupaten Muna.

“Korban ditemukan berlumur darah dengan luka akibat tusukan benda tajam diarea dagu, lengan dan leher. sebuah sarung sajam juga ditemukan dekat mayat, ” Ungkapnya

Selanjutnya kata dia, Korban lalu dibawa tim Inafish menuju RS Bhayangkara Kota kendari untuk melakukan pemeriksaan awal. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta berkordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Kami juga sudah mengamankan satu buah mini sedan milik korban yang terparkir di area Hotel, ” tutupnya

 

 

Continue Reading

Trending