KendariMerdeka.com, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan realokasi atau refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebesar Rp400 miliar. Anggaran sebanyak ini, dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra.
Kepala BPKAD Sultra, Isma mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan anggaran itu kepada 29 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Refocusing atau pengalihan anggaran ini untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sultra, dibebankan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 202 dan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 117/KMK.07/2020 dan Nomor 119/2813/SJ tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19,” papar Isma, Jumat (5/6/2020).
OPD yang mendapat kucuran dana itu antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PMD, RSUD Bahteramas, RS Jiwa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas PU dan Cipta Karya, BKPSDM, Disperindag.
“Lalu ada DPM PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, DKP, Dinas Kehutanan, DP3A, Dinas Pariwisata, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, Dinas Kesbangpol, Sat Pol PP, Inspektorat BPKP Sultra, serta Balitbang,” bebernya.
Namun demikian, lanjutnya, dari 29 OPD itu, hanya 27 OPD yang pada akhirnya mendapat anggaran percepatan penanganan Covid-19.
“Dinas PMD dan DKP dalam kepengurusan administrasi dan penyusunan Rancangan Anggaran Kerja (RKA) tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Dari Rp400 milyar anggaran penanganan Covid-19 itu, Rp75 milyar diantaranya dicadangkan menjadi dana belanjar tak terduga (BTT). Inspektorat BPKP Sultra sendiri hanya menyetujui Rp241 milyar dari Rp325 milyar rencana anggaran yang diajukan sebelumnya.
“Anggaran diperuntukan untuk sektor lesehatan kurang lebih Rp133 miliar, ekonomi kurang lebih Rp78 miliar, dan sosial kurang lebih Rp114 miliar serta Belanja Tidak Terduga (BTT) kurang lebih Rp75 miliar, sehingga total anggaran Rp400 miliar. Anggaran Rp75 miliar di BTT diperuntukan untuk kesehatan sebesar Rp40 miliar, sosial Rp25 miliar dan ekonomi Rp10 miliar,” jelas Isma.
Sementara selisih dana yang disetujui oleh Inspektorat dari Rp325 milyar menjadi Rp241 milyar sebesar Rp83 milyar dialihkan ke dalam dana belanjar tak terduga (BTT)
“Sehingga total di BTT untuk Covid-19 kita menjadi Rp158 miliar, dan anggaran keseluruhan tetap Rp400 miliar,” pungkas Isma.