Connect with us

Berita

Musda III IJTI Sultra Bakal Dirangkaikan dengan Seminar Bertema Independensi Pers Dalam Pemilu 2024

Published

on

KENDARI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III di Hotel Zenit Kendari, Sabtu (11/3/2023), besok. Musda III tersebut bakal dirangkaikan dengan seminar dan dialog bertema Independensi Pers Dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Panitia Musda III IJTI Sultra, Mukhtaruddin mengatakan, Musda merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk memilih kepengurusan baru IJTI Sultra. Kegiatan ini akan dirangkaikan dengan seminar dan dialog dengan tema yang diusung Independensi Pers Dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Pemilu tidak lama lagi akan berlangsung. Tentunya kami dari IJTI Sultra berharap para jurnalis di Sultra bisa independen dan menyajikan informasi yang positif bagi publik sebab IJTI mengawal jurnalisme positif,” ujarnya, Jumat (10/3).

Untuk seminar yang bakal dimulai pada pukul 08.30 Wita, kegiatan akan dibuka oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan akan dihadiri langsung oleh sejumlah perwakilan dari Dewan Pers, IJTI Pusat, Konstituen Dewan Pers atau organisasi media di Sultra, Komisioner KPU Sultra, Bawaslu Sultra, Partai Politik, TNI-Polri, akademisi, sejumlah jurnalis dan para mahasiswa yang tersebar di berbagai kampus di Sultra.

Pemateri yang akan mengisi seminar tersebut adalah Asep Setiawan (Dewan Pers) Wahyu Triyogo (IJTI Pusat), Wahyuddin S (Akademisi Sultra), M Nato Alhaq (Komisioner KPU Sultra), Hamiruddin Uddu (Bawaslu Sultra), dan aka dimoderatori oleh Nisrina Hamid.

Secara terpisah, Ketua IJTI Sultra, Asdar Zuula menyebut, ia telah menahkodai IJTI Sultra selama dua periode. Untuk pengurusan ke depan, ia berharap semua jurnalis di Sultra bisa menunjukan kekompakan dan kerja sama dalam mengawal kemerdekaan pers. Termasuk sinergitas dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah dan pesta demokrasi lima tahunan nantinya.

“Saya berharap kawan-kawan jurnalis tetap kompak membawa organisasi ini menjadi lebih baik lagi dan mengawal kemerdekaan pers di Sultra,” pungkasnya.

Untuk diketahui, IJTI Sultra terbentuk di Bumi Anoa Sultra pada tahun 2017 dengan masa jabatan selama tiga tahun. Saat itu, Asdar Zuula menjadi Ketua IJTI Sultra pertama terhitung sejak tahun 2017 – 2020. Di periode kedua, ia masih dipercaya kembali menahkodai IJTI Sultra periode 2020 – 2023.

Selanjutnya, untuk kepengurusan baru, masa jabatan pengurus IJTI Sultra yang terpilih bertambah setahun atau menjadi empat tahun terhitung sejak periode 2023 hingga 2027 mendatang.

Berikut daftar 17 media TV yang tergabung dalam IJTI Sultra yakni INEWS, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, INDOSIAR, TV ONE, TVRI, ANTV, NET TV, TRANS TV, TRANS 7, ANTARA TV, RTV, SULTRA TV, KOMPAS TV, dan BTV.

Berita

Hasil Audit Dugaan Korupsi Proyek Gedung VIP RSUD Bombana Senilai Rp8,1 Miliar

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Sultra, kerugian negara pada dugaan korupsi itu sebesar Rp8,1 miliar. Sementara anggaran yang digelontorkan Pemerintah Bombana melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, senilai Rp9,4 miliar.

“Hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp8,1 miliar,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, Kamis (3/10/2024).

Atas temuan itu, sehingga Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya yaitu, pelaksana pembangunan termasuk kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek Gedung VIP RSUD Bombana.

“Ke 3 tersangka dalam proses pelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra,” kata AKBP Rico.

AKBP Rico menambahkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut terseret dalam kasus ini.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait bukti-bukti dan keterangan saksi yang sudah kami kumpulkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius, karena proyek pembangunan Gedung VIP tersebut semula diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Tetapi yang terjadi pelaksanaan proyek tersebut justru menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra komitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memulihkan kerugian negara,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

Kasus Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana Dalam Pantauan KPK dan Mabes Polri

Published

on

KENDARI – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana terus mendapat perhatian.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran Rp 9,4 miliar ini sedang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Iya, karena ahli kami berkoordinasi dengan KPK. Setiap perkara yang naik pasti dimonitor oleh KPK,” ujar AKBP Rico Fernanda melalui sambungan telepon, Kamis, 3 Oktober 2024.

Bukan hanya KPK, AKBP Rico bilang kasus juga mendapat perhatian dari Tipikor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Ini juga dimonitor Tipikor Mabes Polri, ” tambahnya.

Monitoring dari KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di daerah, termasuk di Sultra. Polda Sultra berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Dalam kasus ini, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi berjanji akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka baru lainnya.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

Continue Reading

Berita

Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 2 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana.

Penetapan dua tersangka ini, menyusul hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang ditetapkan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan, dari pengembangan kasus, pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru.

“Iya, nambah dua tersangka,” ujar dia saat dihubungi awak media ini lewat pesan WhatsApp, Kamis (3/10/2024).

Meski sudah ada tersangka baru, Rico Fernanda enggan menyebutkan secara detail identitas maupun jabatan kedua tersangka.

“Nanti ya,” singkatnya.

Disinggung soal apakah salah satu tersangka baru tersebut merupakan Eks Bupati Bombana, Tafdil yang sempat diperiksa di Polda Sultra beberapa waktu lalu, Rico menegaskan bukan.

Namun ia menambahkan, kemungkinan Eks Bupati Bombana itu kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, setelah penetapan dua tersangka baru, termaksud para saksi lainnya.

“Iya (Pemeriksaan tersangka baru), dan akan ada pemeriksaan saksi lagi semua.

Kalau ada keterangan yang dibutuhkan (Eks Bupati), tapi saat sekarang belum,” tukasnya.

Continue Reading

Trending