Connect with us

Berita

Momen HUT ke-12, Bupati Ajak Masyarakat Refleksikan Semangat Pejuang Pemekaran Koltim

Published

on

KOLAKA TIMUR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koltim yang ke-12 di lapangan Kelurahan Atula Kecamatan Ladongi, Sabtu (11/1/2025).

Dimomen ini Bupati Koltim, Abd Azis bertindak selaku inspektur upacara. Turut hadir antara lain, Pj Gubernur Sultra yang diwakili Staf Ahli Gubernur La Ode Butolo, Ketua TP PKK Koltim yang juga Anggota DPRD Sultra Hartini Azis, Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf. Syafrddin Mutasidasi, Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Sekda Konsel Hj St Chadidjah, perwakilan sejumlah Kabupaten, forkopimda, pimpinan OPD, tokoh pemekaran, dan ratusan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Koltim menyampaikan, jika ini adalah momen mengenang kiprah dan perjuangan para tokoh pemekaran saat upacara. Seluruh masyarakat dan pemerintahan Koltim ungkapnya harus merefleksikan kegigihan para tokoh pejuang pemekaran yang dimulai pada tahun 2003, 2004, dilanjutkan pada tahun 2007 yang kemudian mekar pada tahun 2013.

Menurutnya, perjuangan ini cukup panjang dan melelahkan, dengan semangat heroisme yang kemudian perjuangan ini berhasil melahirkan dan membawa Kolaka Timur ini menjadi daerah otonomi di Indonesia.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya, mengajak kita semua untuk memberikan apresiasi, penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada para orang tua, sesepuh, tokoh dan inisiator pemekaran kolaka timur, (tim 9), forum percepatan pembentukan kabupaten kolaka timur, para bupati dan wakil bupati dan tokoh-tokoh yang telah bekerja mewujudkan kolaka timur yang hari ini berusia 12 tahun. Jasa-jasa mereka tertulis dalam tinta emas perjuangan kolaka timur, yang akan dikenang oleh generasi kita sepanjang masa. Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, peringatan HUT ke-12 Koltim mengusung tema “Dua Belas Tahun Wonua Sorume, Gemas Berlanjut, Koltim Sejahtera. Tema ini mencerminkan pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat kolaka timur yang sejahtera.

“Selaras dengan tema tersebut, saya berharap peringatan hut ke-12 ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin mempererat rasa kebersamaan, ditengahkeberagaman kita,” jelasnya.

Untuk itu Ia mengucapkan dirgahayu K yang ke-12, mari terus maju, terus berkarya, berjuang dan bersama menuju Koltim yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Saya atas nama pribadi, keluarga dan atas pemerintah daerah kabupaten kolaka timur, mengucapkan terima kasih kepada seluruh inisiator, pejuang dan pendiri kolaka timur, mereka adalah pahlawan bagi daerah ini. semoga allah swt memberikan pahala yang terus mengalir sebagai amal jariyah dari buah perjuangan panjang kita rasakan saat ini,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending