Connect with us

Berita

Kontroversi Isu Sara Penelitian Skripsi Mahasiswa Unismu, Sekjen LAT Imbau Warga Tidak Terprovokasi 

Published

on

KENDARI – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya isu adanya dugaan sara hasil penelitian salah satu mahasiswa Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Makassar. Penelitian skripsi tersebut terdapat narasi yang menyinggung salah satu suku di Sultra.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) pun merespons persoalan tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi. LAT meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut kepada aparat kepolisian.

Sekjen DPP LAT Bisman Saranani mengungkapkan di momen bulan berkah ini seyogyanya masyarakat bisa menjaga suasana hati agar tetap dingin, tenang dan damai. Terutama dua kelompok masyarakat yang masuk dalam unsur penelitian skripsi tersebut agar tetap tenang, utamanya di bulan suci ramadhan.

“Kami meminta kepada masyarakat, agar tenang, baik itu masyarakat suku Tolaki maupun Bugis, kita sedang dalam bulan Ramadhan, baiknya kita berdoa agar kita dapat menyelesaikan problem ini dengan baik utamanya di akhir ramadhan,” ujar Bisman kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Bisman juga menyampaikan Indonesia kuat karena adanya keberagaman suku dan budaya yang dimiliki. Menurut dia dalam keberagaman hidup tersebut, toleransi dan saling menghargai harus diutamakan.

“Kita semua ini warga NKRI, yang merekatkan NKRI ini adalah budaya, sedang budaya dari suku-suku, dan Indonesia tidak unik jika suku-suku ini tidak ada,” jelasnya.

Untuk memberikan titik terang dalam peristiwa tersebut, LAT akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak guna mendiskusikan persoalan tersebut. Salah satunya LAT berencana akan bertemu dengan pihak Unismuh Makassar. Bisman berjanji akan pengajukan keberatan dari penelitian pada skripsi tersebut.

Bisman mengungkapkan kunjungan LAT ke Unismuh Makassar juga turut serta membawa dewan pakar dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Pihaknya ingin berdiskusi lebih jauh terkait polemik yang membuat beberapa hari terakhir cukup rumit di Sultra.

“Kami akan membawa pakar kami dari Universitas Halu Oleo, kami hadapkan dan kita diskusikan ini. Prinsip kami agar skripsinya ditinjau kembali,” bebernya.

LAT akan meminta skripsi tersebut ditinjau kembali. Sebab, mencuatnya hasil penelitian dapat memicu gejolak di tengah masyarakat. Hal tersebutlah yang perlu dihindari oleh semua pihak.

“Jika dalam pembedahan terdapat pidana maka hukum berjalan, lalu jika kemudian skripsi menyalahi kaidahnya maka skripsi tersebut dicabut atau dibatalkan. Bahkan jika berkenan hingga pada gelar sarjana mahasiswa tersebut,” tegasnya.

Terkait adanya gelombang massa protes terkait persoalan tersebut, Bisman tak bisa melarang lebih jauh. Namun ia memastikan aksi tersebut bukan berasal dari arahan LAT.

“Aksi itu adalah respon dari apa yang muncul di permukaan, LAT tidak pernah memerintahkan untuk ada aksi demonstrasi. Pun aksi tersebut punya mekanismenya sendiri,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending