Connect with us

Berita

Koltim Milik Semua, Siapapun Bisa Jadi Pemimpin

Published

on

Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Timur/Ist

KENDARIMERDEKA.COM – Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur, yang bakal diselenggarakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim, diwarnai penolakan oleh segelintir masyarakat. Bahkan beredarnya isu dan baliho dengan tema “Menolak Calon Wakil Bupati Kolaka Timur dari Luar”. Dengan kata lain bukan putra daerah Koltim.

Namun aksi penolakan begitu dianggap tidak profesional dan melanggar. Termaksud membatasi hak kewarga negaraan seseorang di Indonesia. Demikian disampaikan, Juan Manahan Wibowo, peneliti pada Pusat Studi Politik dan Hak Asasi Manusi (PSP-HAM) di Jakarta merespons. Menurutnya, secara normatif konstitusional, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih serta berpartisipasi aktif dalam pemerintahan.

“Ini hak konstitusional yang melekat kepada setiap warga negara Indonesia yang tidak boleh dibatasi atau dilarang mencalonkan dan dicalonkan sebagai kepala daerah dan atau wakil kepala daerah di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia,” ujarnya, Jumat(7/1/2022).

Lebih jauh, Juan Manahan menyebutkan bahwa Regulasi pilkada UU tentang Pemda dan UU Parpol juga tidak melarang atau membatasi.

“Sepanjang memenuhi persyaratan, silahkan berkompetisi. Ada banyak contoh politisi berkompetisi di daerah lain. Misalnya, Alex Nurdin saat itu Gubernur Sumatera Selatan maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mantan Gubernur DKI maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara. Ridwan Mukti mantan Gubernur Bengkulu sebelumnya Bupati Musi Rawas Sumatera Selatan. Dalam formasi pilcaleg, seringkali kita dapatkan caleg dari daerah A maju pada daerah pemilihan B. Ini sesuatu yang biasa saja, karena memang konstitusi dan regulasi pemilu tidak melarang,” kata Juan.

Secara sosio-kultural menurut Juan, masyarakat sudah berasimilasi secara alamiah sejak zaman leluhur kita dahulu, melalui kawin-mawin, muhibah budaya dan saling bantu antarkerajaan di nusantara.

“Di era modern ini, kita hanya dibatasi oleh administrasi wilayah. Sebetulnya, kekerabatan kita saling terpaut, DNA kita saling mengidentifikasi. Istilah di Indonesia Timur, Kitorang Samua Basudara, tdk ada orang lain,” terangnya.

Lebih lanjut, Juan mengatakan, menolak orang luar Koltim untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati merupakan isu yang dibangun oleh elit bukan aspirasi akar rumput. Pola seperti ini tidak akan mendapatkan simpati rakyat, justru akan menjadi boomerang ke elit yang mengorganisir isu ini. Karena, kebutuhan rakyat bukan pada permainan isu, tetapi tindakan rill elit politik yang membawa manfaat buat rakyat. Masyarakat Koltim tidak akan terpengaruh dengan isu usang dan murahan seperti itu.

“Saya sudah banyak melakukan riset tentang isu momentum seperti itu, nggak ngefek. Udah gak relevan lagi, udah gak zaman,” cetusnya.

Seharusnya kata Juan, perdebatannya diarahkan kepertarungan gagasan, kompetisi ide. Yang terpenting para calon hendak berbuat apa ketika terpilih sebagai Wakil Bupati Koltim. Ini yang harus digali oleh masyarakat sipil di Koltim selaku elemen pengawasan eksternal (kontrol sosial) disana.

“Kita memang sedang berada di era post-truth, dimana hal-hal yang esensial tidak lagi menjadi sesuatu yang penting. Nah, elit lokal juga banyak berada dan memanfaatkan situasi ini. Membangun narasi sentimentil berdasarkan ikatan emosional kedaerahan dan golongan untuk kepentingan pemenuhan tujuan politiknya. Manuver elit lokal semacam Ini tidak bisa dibiarkan. Politisi otentik dan berkarakter, bersama rakyat harus membendungnya dengan politik gagasan, egalitarian dan pemihakan,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

10 Gram Sabu Dalam Gagang Sapu Gagal Diselundupkan ke Lapas Kendari

Published

on

KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu untuk dikirim ke warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung itu disimpan kedalam gagang sapu ijuk, Rabu (15/1/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman mengungkapkan, penyelundupan barang haram itu didapati petugas saat melakukan pemeriksaan barang titipan warga. yang ditujukan kepada narapidana.

“Kemarin terjadi upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung, namun kita bisa gagalkan melalui pemeriksaan kedua,” Ujar Herman.

Kata Herman, sabu yang diselipkan kegagang sapu ijuk untuk mengelabui petugas itu, ditujukan kepada narapidana berinisial A. Petugas yang menerima titipan itu curiga usai melihat bagian gagang sapu yang telah dilem.

“Setelah dibongkar dan diperiksa, dari lubang gagang sapu itu dan ditemukan dua saset sabu,” Terangnya.

Ia menjelaskan, dari 2 saset sabu yang ditemukan petugas, masing-masing seberat 5 gram sehingga jika totalkan menjadi 10 gram.

Dia menjelaskan bahwa usai temuan itu, Lapas Kendari langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk menindaklanjut, sementara pihak rutan juga telah mengidentifikasi identitasnya warga pengantar sapu itu

“Saat ini kasus itu diserahkan kepada BNN Kendari, kami sudah berikan video CCTV serta Nomor KTP dan alamatnya yang dimasukkan saat mendata sebagai pengunjung lapas,” Tutupnya.

Continue Reading

Berita

Diduga Nambang Hingga ke Bahu Jalan Trans Sulawesi, DPRD Kolut Bakal Panggil PT CSM

Published

on

KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) rencananya akan memanggil PT Citra Silika Mallawa (CSM) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal itu didasari atas tindakan PT CSM yang diduga melakukan pertambangan ore nikel hingga ke bahu jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Blok Susua-Sua Totallang, Kolut.

Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, mengungkapkan rasa geramnya atas tindakan PT CSM yang dinilai mengancam keselamatan dan kelancaran akses publik di jalan Trans Sulawesi.

“Saya perhatikan melihat pertambangan di Kolut, sekarang ini teman-teman di komisi mau mempelajari dulu, takutnya mereka ada aturan sendirinya, apakah mereka punya aturan berapa jarak yang aman dari fasilitas umum untuk melakukan pertambangan,” ujar Yudi .

Yudi menambahkan bahwa DPRD Kolut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertambangan dan menemukan bahwa PT CSM memang melakukan aktivitas pertambangan hanya beberapa meter dari jalan raya.

“Saya sudah komunikasi dengan humas PT CSM, namun dia tidak pedulikan bahkan DPRD seolah-olah tidak dihiraukan, dalam artian tidak ada etikad baiknya, hingga kami akan memanggil mereka untuk melakukan RDP dalam dekat ini,” tegas Yudi .

Selain itu, DPRD Kolut juga telah melakukan konsultasi dengan Balai Jalan Nasional di Kendari untuk mendapatkan informasi terkait regulasi jarak aman pertambangan dari fasilitas umum. DPRD Kolut juga akan melakukan komunikasi dengan PTSP kabupaten dan provinsi terkait penerbitan izin PT CSM .

Tidak hanya PT CSM, DPRD Kolut juga berencana memanggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang lebih luas.

“Kita akan panggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP, karena kalau tidak begini mereka akan seenaknya merusak daerah kita,” tegas Yudi.

Panggilan RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kolut. DPRD Kolut berharap PT CSM dan perusahaan tambang lainnya dapat menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Continue Reading

Berita

Operator Buldoser di PT Hillcon Site IBM Konut Tewas Usai Terjun Dari Tebing

Published

on

KENDARI – Seorang pekerja tambang PT Hillcon Jaya Sakti meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di lokasi PT Indra Bhakti Mustika (IBM) Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban berinisial SPR, ia merupakan seorang operator alat berat jenis buldoser. Insiden kecelakaan yang dialami korban terjadi di malam hari tepatnya pada 24 Desember 2024.

Rekan korban bernama R menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat SPR sedang melaksanakan shift malam.

“SPR merupakan operator alat berat jenis buldoser di PT Hillcon Site IBM Konut. Korban tengah melaksanakan shift malam,” ungkap R.

R yang menyaksikan peristiwa nahas itu menyebut, alat berat yang dioperasikan oleh SPR sedang beraktivitas, tiba-tiba korban terjun dari tebing bersama alat berat, sehingga korban terjepit di dalam kabin doser dalam posisi terbalik.

“Korban terjepit dalam kabin doser. Akibatnya menimbulkan accident fatality, semoga rekan-rekan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti Site IBM maupun perusahaan lain bisa lebih hati-hati dan safety,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PT Hillcon Jaya Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait kecelakaan kerja ini. Awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait lainnya.

Sebagai informasi, PT Hillcom merupakan join operasional (JO) eksklusif PT Indra Bhakti Mustika yang bergerak di bidang pertambangan yang ada di Desa Tambakua, Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara.

Continue Reading

Trending