KendariMerdeka.com – Ketua DPC Demokrat Kota Kendari, Suri Syahriah Mahmud mengklarifikasi soal pemberitaan Kendarimerdeka.com, Rabu (29/1/2020). Berita dimaksud, berjudul Satu Nama Calon Wakil Walikota Kendari, Istri Napi Korupsi.
Suri menyatakan, sudah membaca berita dimaksud. Dia menyatakan, tidak pernah menyampaikan pernyataan atau opini sebagai mana judul berita itu.
Pihaknya juga mengaku tidak pernah membahas figur diluar 2 calon Wakil Walikota Kendari. Dia menyebut, hanya menyebut nama Ibu Siska dan Pak Adi ketika merespon pertanyaan media tentang siapa saja calon wakil walikota yg sudah berkomunikasi dengan fraksi DKI.
“Karena sebagai politisi saya faham dan menghargai betul dengan wilayah private masing-masing figur atau tokoh atau aktor politik,” tulisnya dalam rilis.
Dia juga menyebut, selama ini ketika melayani wawancara, selalu menayakan asal media wartawan yg mewawancarai. Seingatnya, dia tidak pernah di wawancara oleh wartawan yg berasal dari media KendariMerdekaCom.
Dia menyatakan, menyesalkan judul berita yang provokatif. Suri berpendapat, kemungkinan mengaitkannya dengan judul berita sebagai upaya “merusak” silahtuhrahminya dengan beberapa tokoh politik untuk kepentingan politiknya.
Suri Syahriah mengimbau, mengajak masyarakat berpolitik dengan cerdas, bersih , edukatif dan bermartabat. Juga, meminta semua pihak menjaga iklim dan stabilitas politik kota Kendari dalam rangka mensukseskan pemilihan wakil walikota Kendari.
Sebelumnya, Kendarimerdeka.com memuat berita berjudul satu nama calon wakil Wali Kota Kendari, istri napi korupsi. Dalam berita ini, nama Siska Karina Imran disebut sebagai salah satu calon yang akan mengisi Calon Wali Kota Kendari.
Siska Karina Imran, diketahui menjadi istri mantan Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP). Diketahui, ADP merupakan salah satu dari empat narapidana korupsi yang pernah ditangkap KPK di Kendari, 2018 lalu.
Selain ADP, KPK juga ikut menangkap Asrun, ayah ADP. Keduanya ditangkap bersama dua orang yang berstatus sebagai seorang kontraktor dan staf di Pemkot Kendari. Saat ini, ADP yang pernah diusung Partai Amanat Nasional (PAN), sementara menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan.