Connect with us

Berita

KKSS Gelar Baksos, Masyarakat Muna Ramai Ikut Sunatan Masal dan Pengobatan Gratis

Penulis: Azizah

Published

on

KENDARI – Warga Kabupaten Muna antusias mengikuti pemeriksaan, pengobatan dan sunatan massal gratis yang digelar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Jumat 22 September 2023.

Ketua KKSS Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayor jenderal TNI. Purn. Andi Sumangerukka (ASR) menghadiri dan memantau langsung jalannya pelaksanaan bakti sosial (Baksos) tersebut.

Nampak mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin itu menyapa para masyarakat yang datang peserta di Baksos tersebut. ASR juga terlihat menyemangati satu persatu anak-anak usia dini yang akan menjalani sunatan massal gratis KKSS Muna itu.

“Kegiatan sosial ini menyasar kepada masyarakat kita yang tidak memiliki BPJS, sehingga kita memfasilitasi mereka-mereka yang berkeinginan melakukan pemeriksaan atau pengobatan dan sunat,” kata ASR yang ditemui disela kegiatan, Jumat 22 September 2023.

ASR mengungkapkan, baksos berupa pengobatan dan sunatan massal gratis ini rencananya akan melayani sekitar 200 warga. Namun melihat animo masyarakat yang cukup besar, maka penambahan pelayanan mesti dilakukan.

“Batasannya tergantung obat yang kita siapkan, pasti semua yang datang kita akomodir. Kalau animonya terus bertambah, kita upayakan terus memfasilitasi, karna apapun itu merupakan bagian dari tanggungjawab kita,” ujarnya.

Tidak sekedar pemeriksaan, pengobatan dan sunatan massal gratis. Mendapatkan informasi jikalau ada salah seorang warga Muna yang tak mampu menanggung biaya rujukan, ASR mengambil alih. Biaya rujukan ditanggung olehnya.

“Karna keterbatasan dia tak mampu untuk dirujuk. Nah ini kita fasilitasi untuk dirujuk ke Kendari, kalau seandainya nanti di Kendari tidak bisa juga, maka kita rujuk ke Makassar,” timpal Ketua DPW PPP Sultra itu.

Ani salah seorang peserta baksos mengaku, terbantu dengan baksos yang digelar BPD KKSS Muna itu. Pasalnya dirinya yang tak terdaftar dalam BPJS tak perlu lagi merogoh kocek untuk berobat.

“Alhamdulillah kita bisa cek kesehatan dan langsung berobat dengan cuma-cuma, terimakasih banyak untuk bantuannya ini,” kata ibu rumah tangga tersebut saat ditemui usai mengikuti baksos KKSS Sultra.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hasil Audit Dugaan Korupsi Proyek Gedung VIP RSUD Bombana Senilai Rp8,1 Miliar

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Sultra, kerugian negara pada dugaan korupsi itu sebesar Rp8,1 miliar. Sementara anggaran yang digelontorkan Pemerintah Bombana melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, senilai Rp9,4 miliar.

“Hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp8,1 miliar,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, Kamis (3/10/2024).

Atas temuan itu, sehingga Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya yaitu, pelaksana pembangunan termasuk kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek Gedung VIP RSUD Bombana.

“Ke 3 tersangka dalam proses pelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra,” kata AKBP Rico.

AKBP Rico menambahkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut terseret dalam kasus ini.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait bukti-bukti dan keterangan saksi yang sudah kami kumpulkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius, karena proyek pembangunan Gedung VIP tersebut semula diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Tetapi yang terjadi pelaksanaan proyek tersebut justru menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra komitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memulihkan kerugian negara,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

Kasus Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana Dalam Pantauan KPK dan Mabes Polri

Published

on

KENDARI – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana terus mendapat perhatian.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran Rp 9,4 miliar ini sedang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Iya, karena ahli kami berkoordinasi dengan KPK. Setiap perkara yang naik pasti dimonitor oleh KPK,” ujar AKBP Rico Fernanda melalui sambungan telepon, Kamis, 3 Oktober 2024.

Bukan hanya KPK, AKBP Rico bilang kasus juga mendapat perhatian dari Tipikor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Ini juga dimonitor Tipikor Mabes Polri, ” tambahnya.

Monitoring dari KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di daerah, termasuk di Sultra. Polda Sultra berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Dalam kasus ini, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi berjanji akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka baru lainnya.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

Continue Reading

Berita

Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 2 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana.

Penetapan dua tersangka ini, menyusul hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang ditetapkan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan, dari pengembangan kasus, pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru.

“Iya, nambah dua tersangka,” ujar dia saat dihubungi awak media ini lewat pesan WhatsApp, Kamis (3/10/2024).

Meski sudah ada tersangka baru, Rico Fernanda enggan menyebutkan secara detail identitas maupun jabatan kedua tersangka.

“Nanti ya,” singkatnya.

Disinggung soal apakah salah satu tersangka baru tersebut merupakan Eks Bupati Bombana, Tafdil yang sempat diperiksa di Polda Sultra beberapa waktu lalu, Rico menegaskan bukan.

Namun ia menambahkan, kemungkinan Eks Bupati Bombana itu kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, setelah penetapan dua tersangka baru, termaksud para saksi lainnya.

“Iya (Pemeriksaan tersangka baru), dan akan ada pemeriksaan saksi lagi semua.

Kalau ada keterangan yang dibutuhkan (Eks Bupati), tapi saat sekarang belum,” tukasnya.

Continue Reading

Trending