KONAWE UTARA – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) menyoroti kinerja Polres Konut dalam upaya membrantas penambangan ilegal di Blok Marombo.
Ketua Umum P3D Konut, Jefri menyebut bahwa foto yang dibagikan pihak Polres pada saat patroli mining pada Desember 2023 diduga ada kemiripan dengan hasil patroli pada 5 bulan lalu (Bulan Mei).
“Ini hanya dugaan yah, tapi biarkan publik yang menilai. Apakah itu foto patroli bulan 5 dan itu bisa kita cek dipemberitaan yang beredar sebelumnya,” ujarnya, Sabtu 30 Desember 2023.
Pria yang akrab disapa Jeje itu menerangkan, bahwa dari foto yang beredar dibeberapa pemberitaan media ada kesamaan, dimana foto kapal yang berapa pada bagian belakang diduga tidak bergerak, dan foto pakaian yang digunakan personil yang melakukan patroli ilegal mining pada bulan Mei dan Desember itu menurutnya sama.
Selain itu pihaknya membeberkan bahwa, jika memang benar ada patroli ilegal mining, kenapa tidak Polres Konut langsung ke titik koordinat yang pihaknya duga ada dugaan penambangan ilegal.
“Itu kan jelas seperti data yang kami lampirkan pada beberapa media, lengkap dengan koordinatnya, kenapa pihak Polres Konut yang melakukan patroli tidak berfoto-foto disana, ada apa sebenarnya?,” bebernya.
Olehnya itu, atas nama lembaga AMPLK Sultra dan P3D Konut mereka mempertanyakan keseriusan Polres Konut dalam menindak dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo.
“Sejauh ini kami masih berharap besar dengan kinerja Kapolres Konut yang juga mantan Kasubdit Tipidter, kami yakin dan percaya bahwa seperti sebelumnya saat ia menjabat Kasubdit Tipidter ia tak pandang bulu dalam menindak para penambang Ilegal,” tuturnya.
Jeje menyentil, hingga sejauh ini dugaan dugaan ilegal mining di Blok Marombo, Konawe Utara masih terus berlanjut.
“Kami duga aktivitas ilegal mining masih terjadi di Blok Marombo, kami juga menduga perusahaan yang beraktivitas adalah ilegal diantaranya PT Kosindo dan PT BMI,” ungkapnya.
“PT Kosindo ini kami duga sudah sekitar 5 (lima) bulan ini beraktivitas, dan PT BMI ini kami duga seakan kebal hukum karena sebelumnya pernah di Police Line namun tetap kembali beraktivitas,” tandasnya.
Sementara, berdasarkan keterangan resmi yang diterim media ini, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan, berdasarkan hasil dari patroli mining yang dilakukannya bahwa tak ditemukan ada aktivitas penambangan ilegal di kawasan Blok Marombo.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan ilegal. Kami turun keseluruh titik lokasi yang ada di Marombo dan Langgikima, tidak ada ditemukan aktivitas lagi. Saat ini kondisinya sudah kosong dan sisa-sisa bukaan lama bekas pertambangan,” ucap AKBP Priyo, pada 11 Desember 2023.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra itu mengungkapkan, ia telah menugaskan personelnya untuk intens melakukan pengawasan dan patroli di kawasan pertambangan yang ada di Langgikima dan Marombo.
“Untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan penambangan ilegal, saya sudah perintahkan personel intens patroli di kawasan tersebut,” tukasnya.