Connect with us

Berita

Ketua LBH Sultra Soroti Kejanggalan Penangkapan Tiga Warga Wawoni Penolak Tambang

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Tiga warga dari barisan penolak pertambangan di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan anggota Polda Sultra pada 24 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.

Ketiganya bernama La Dani, Hurlan dan Hastoma, dengan nomor laporan LP/ 423/ VIII / 2019/ SPKT Polda Sultra, tanggal 24  agustus 2019 yang dilaporkan oleh Sdr. Marlion SH.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, membantah tudingan bahwa ketiga warga itu ditangkap karena menolak adanya pertambangan di daerahnya, tetapi murni karena kasus tindak pidana yang pernah dilaporkan pada 24 Agustus 2019 lalu.

“Isi dalam laporan itu soal tindakan penyenderaaan dan penganiayaan sejumlah karyawan disalah satu perusahaan tambang di Konkep yang dilakukan oleh sekelompok orang termasuk tiga warga yang diamankan tersebut. Jadi ini bukan kasus penolakan tambang yang kemudian mereka ditangkap,” ujarnya.

Lebih jauh, mantan Kapolres Pangkep itu menjelaskan kronologis kejadian. Kata Bambang, sekitar 10 karyawan perusahaan PT GKP sedang bekerja menjaga alat berat yang sedang terparkir di lokasi IPPKH perusahaan itu, tiba-tiba muncul beberapa orang termasuk ketiga pelaku tersebut membawa massa.

“Mereka meminta agar seluruh alat berat yang sedang terparkir di lokasi tuntuk dipindahkan. Namun karyawan menolak, sehingga sekelompok warga termasuk ketiga pelaku langsung menyandera dan mengikat 10 karyawan itu di sebuah pohon,” katanya.

Bukan hanya itu, Ia juga menyebutkan beberapa pelaku mengambil handphone milik karyawan lalu menghapus semua foto dan video pada saat kejadian.

“Salah satu rekan pelaku mengambil dompet karyawan yang berisikan uang tunai Rp.1.300.000, dan sejumlah ATM,” cetusnya.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga dipundaknya itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Polda Sultra tidak ada kaitannya dengan upaya kriminilisasi, melainkan bentuk penegakan hukum dalam sebuah tindak pidana dengan dasar adanya laporan korban.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa Polda Sultra tidak melakukan penegakan hukum terhadap warga penolak tambang, tetapi Polda Sultra melakukan penegakan hukum atas perbuatan pidana yang dilakukan tiga pelaku berinisial AD dan dua rekannya. Dimana tindak pidana dimaksud, melakukan penyekapan atau penyanderaan terhadap para korban sebagaimana saya jelaskan di atas,” tegas Bambang.

Sementara itu, Ketua LBH Sultra LD Suhardiman menilai, penangkapan tiga warga Wawoni dinilai janggal.

“Tuduhan penangkapan karena kasus penganiayaan sangat keliru dan tidak sesuai fakta di lapangan,” kata Suhardiman

Ia menjelaskan, kejadian tahun 23 Agustus 2019, warga Kecamatan Wawoni marah atas eksploitasi perusahaan tambang PT GKP yang diduga menyerobot lahan warga. Sehingga memantik amarah warga dan menyita beberapa alat berat beserta karyawan.

“Soal karyawan PT. GKP, itu tidak dilakukan penganiayaan. Sama sekali tidak. Faktanya sengaja diamankan agar terhindar dari potensi amukan massa,” sebutnya.

Lanjut dia, Polda Sultra mesti membebaskan tiga warga yang ditangkap tersebut. Upaya protes terhadap perusahaan PT GKP hanya untuk mempertahankan apa yang menjadi hak-hak mereka (warga). Karena diduga PT GKP menyerobot lahan warga yang di dalamnya aneka tanaman yang menjadi sumber mata pencaharian.

“Ini berbicara soal nurani. Mestinya warga dilindungi bukan sebaliknya,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Koltim Juara 1 Lomba Fashion Show Busana Tenun Se-Sultra

Published

on

KOLAKA TIMUR – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berhasil keluar jadi pemenang dalam ajang fashion show busana tenun dan pameran kerajinan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar pada Kamis (5/12/) malam di hotel Claro Kendari.

Dalam lomba ini, Kabupaten Koltim meraih juara 1 lomba fashion show busana tenun tahun 2024 kategori A untuk Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten dan Kota se-Sultra.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio bersama istri Wa Ode Munanah Asrun Lio. Kegiatan ini mengusung tema “Perajin Sejahtera, Sultra Maju” yang bertujuan mempromosikan kain tenun Sultra sebagai warisan budaya lokal yang bernilai tinggi.

Pada kesempatan itu juga turut hadir Bupati Koltim, Abd Azis didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Koltim, Hartini Azis serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Sultra.

Sekda Sultra menyampaikan, apresiasi kepada Dekranasda Sultra atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya regenerasi perajin tenun agar tradisi ini tetap lestari.

“Kita harus mendorong generasi muda untuk melanjutkan tradisi menenun. Selain itu, pengerjaan kain tenun harus dilakukan sepenuhnya di Sulawesi Tenggara agar nilai ekonominya tetap dirasakan oleh masyarakat lokal,” kata Asrun Lio.

Untuk mendukung pengembangan kain tenun Sultra, Sekda mengajak instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata, untuk berkolaborasi.

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Sultra, Wa Ode Munanah Asrun Lio menekankan bahwa pentingnya pelestarian kain tenun sebagai identitas budaya Sultra.

“Kain tenun Sultra tidak hanya menjadi pakaian adat, tetapi juga busana yang diminati di tingkat nasional dan internasional. Kami berharap motif dan warna kain tenun terus berkembang tanpa melupakan nilai filosofinya,” ujarnya.

Continue Reading

Berita

Tim Teknis Kemenkes dan Kementerian PPN Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Koltim

Published

on

KOLAKA TIMUR – Tim Teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang terletak di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Rabu (4/12/2024).

Ketua Tim Teknis, Agus Purba menjelaskan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kolaka Timur dan pihak rumah sakit terkait rencana peningkatan status RSUD dari tipe D menjadi tipe C. Proses peningkatan ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Agus Purba juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas medis dan non-medis yang akan dibangun di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan canggih, termasuk peralatan untuk menangani penyakit kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak.

“Prasarana dan alat kesehatan sudah dialokasikan. Yang paling utama adalah pembangunan rumah sakit itu sendiri. Setelah RSUD Kolaka Timur berstatus tipe C, akan ada alat-alat kesehatan canggih yang disiapkan, seperti untuk penanganan kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak,” ungkap Dr. Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, akan ada tambahan alat medis canggih, seperti CT Scan Kepala yang direncanakan hadir pada tahun depan. Tahun berikutnya, alat-alat seperti Cafplated, MRI, dan peralatan medis lainnya untuk mendukung layanan kesehatan ibu dan anak juga akan disiapkan.

Pihak Kementerian juga berharap pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat selesai pada tahun 2025. “Kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, terutama kepada Sekretaris Daerah, bahwa harapan kami adalah pembangunan ini selesai pada akhir 2025,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSi, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan RSUD ini sangat bergantung pada kerjasama antara Pemerintah Daerah, stakeholder, dan masyarakat. Ia berharap agar seluruh pihak dapat mendukung penuh proyek ini agar berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami dukung bersama, agar dalam setiap tahap pembangunan tidak ada kendala, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian atas kunjungannya hari ini,” ujar Andi Muhammad Iqbal Tongasa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Continue Reading

Berita

Peringati HAKORDIA 2024, Kejati Sultra Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Published

on

KENDARI, – Menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah bertemakan “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Lomba ini bertujuan untuk mendorong peran serta generasi muda dalam perjuangan melawan korupsi dan menciptakan Sulawesi Tenggara yang bebas dari praktik kotor tersebut.

Tema utama lomba, yang mencakup subtema “Anugerah Sumber Daya Alam di Sektor Pertambangan untuk Mendukung Pembangunan Sulawesi Tenggara yang Bersih dari Korupsi,” mengajak peserta untuk mengemukakan gagasan inovatif tentang pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berintegritas.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bebas dari korupsi.

Lomba ini terbuka bagi mahasiswa aktif dan pelajar SMA sederajat yang berasal dari wilayah Sulawesi Tenggara. Para peserta diharapkan untuk menunjukkan kartu mahasiswa atau pelajar yang masih berlaku.

Setiap peserta dapat mengajukan satu karya tulis orisinil yang belum pernah dipublikasikan, belum pernah menjadi pemenang dalam lomba lain, serta tidak dalam proses lomba lain.

Total hadiah yang disediakan sebesar Rp 5.000.000 untuk tiga karya terbaik:

• Juara I: Rp 2.500.000

• Juara II: Rp 1.500.000

• Juara III: Rp 1.000.000

Pendaftaran akan dibuka mulai 4 hingga 7 Desember 2024, dengan penilaian dilakukan pada 8 Desember 2024, dan pengumuman pemenang pada 9 Desember 2024.

Karya tulis dapat diserahkan melalui email ke humaskjtsultra@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 081214087555 atas nama Ervan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, dalam keterangannya menegaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dari berbagai lini, termasuk melalui karya tulis yang dapat menginspirasi perubahan,” ujarnya.

Lomba ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk berpikir kritis mengenai permasalahan korupsi, khususnya yang terjadi di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Sebagai penerus bangsa, generasi muda memegang peranan strategis dalam mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi, terutama dalam mengelola potensi sumber daya alam yang melimpah.

Dengan tema yang diusung, lomba ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah yang lebih bersih, transparan, dan berkelanjutan.

“Mari bersama berjuang menciptakan Indonesia yang lebih maju, dimulai dari Sulawesi Tenggara yang bebas korupsi,” ujar Dodi menutup keterangan.

Continue Reading

Trending