Connect with us

Berita

Ketua LBH Sultra Soroti Kejanggalan Penangkapan Tiga Warga Wawoni Penolak Tambang

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Tiga warga dari barisan penolak pertambangan di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan anggota Polda Sultra pada 24 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.

Ketiganya bernama La Dani, Hurlan dan Hastoma, dengan nomor laporan LP/ 423/ VIII / 2019/ SPKT Polda Sultra, tanggal 24  agustus 2019 yang dilaporkan oleh Sdr. Marlion SH.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, membantah tudingan bahwa ketiga warga itu ditangkap karena menolak adanya pertambangan di daerahnya, tetapi murni karena kasus tindak pidana yang pernah dilaporkan pada 24 Agustus 2019 lalu.

“Isi dalam laporan itu soal tindakan penyenderaaan dan penganiayaan sejumlah karyawan disalah satu perusahaan tambang di Konkep yang dilakukan oleh sekelompok orang termasuk tiga warga yang diamankan tersebut. Jadi ini bukan kasus penolakan tambang yang kemudian mereka ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Delapan Perwira Menengah Polda Sultra Lolos Seleksi Dikbangpimti

Lebih jauh, mantan Kapolres Pangkep itu menjelaskan kronologis kejadian. Kata Bambang, sekitar 10 karyawan perusahaan PT GKP sedang bekerja menjaga alat berat yang sedang terparkir di lokasi IPPKH perusahaan itu, tiba-tiba muncul beberapa orang termasuk ketiga pelaku tersebut membawa massa.

“Mereka meminta agar seluruh alat berat yang sedang terparkir di lokasi tuntuk dipindahkan. Namun karyawan menolak, sehingga sekelompok warga termasuk ketiga pelaku langsung menyandera dan mengikat 10 karyawan itu di sebuah pohon,” katanya.

Bukan hanya itu, Ia juga menyebutkan beberapa pelaku mengambil handphone milik karyawan lalu menghapus semua foto dan video pada saat kejadian.

“Salah satu rekan pelaku mengambil dompet karyawan yang berisikan uang tunai Rp.1.300.000, dan sejumlah ATM,” cetusnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi di Bombana Tega Memaki Warga yang Melawan Tambang

Perwira polisi berpangkat tiga bunga dipundaknya itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Polda Sultra tidak ada kaitannya dengan upaya kriminilisasi, melainkan bentuk penegakan hukum dalam sebuah tindak pidana dengan dasar adanya laporan korban.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa Polda Sultra tidak melakukan penegakan hukum terhadap warga penolak tambang, tetapi Polda Sultra melakukan penegakan hukum atas perbuatan pidana yang dilakukan tiga pelaku berinisial AD dan dua rekannya. Dimana tindak pidana dimaksud, melakukan penyekapan atau penyanderaan terhadap para korban sebagaimana saya jelaskan di atas,” tegas Bambang.

Sementara itu, Ketua LBH Sultra LD Suhardiman menilai, penangkapan tiga warga Wawoni dinilai janggal.

“Tuduhan penangkapan karena kasus penganiayaan sangat keliru dan tidak sesuai fakta di lapangan,” kata Suhardiman

Baca Juga:  Pj Kades Sandi di Wakatobi, Rombak Perangkat Desa Serta Cairkan ADD Tak Sesuai Aturan

Ia menjelaskan, kejadian tahun 23 Agustus 2019, warga Kecamatan Wawoni marah atas eksploitasi perusahaan tambang PT GKP yang diduga menyerobot lahan warga. Sehingga memantik amarah warga dan menyita beberapa alat berat beserta karyawan.

“Soal karyawan PT. GKP, itu tidak dilakukan penganiayaan. Sama sekali tidak. Faktanya sengaja diamankan agar terhindar dari potensi amukan massa,” sebutnya.

Lanjut dia, Polda Sultra mesti membebaskan tiga warga yang ditangkap tersebut. Upaya protes terhadap perusahaan PT GKP hanya untuk mempertahankan apa yang menjadi hak-hak mereka (warga). Karena diduga PT GKP menyerobot lahan warga yang di dalamnya aneka tanaman yang menjadi sumber mata pencaharian.

“Ini berbicara soal nurani. Mestinya warga dilindungi bukan sebaliknya,” tandasnya.

Berita

Peringati HUT Baharkam Polri Ke-73, Polda Sultra Hadirkan Keluarga Korban Penembakan di Campedak

Published

on

By

KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto bersama pejabat utama (PJU) Polda Sultra menghadiri syukuran hari ulang tahun (HUT) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) ke 73, Jumat 1 Desember 2023. 

Syukuran dalam rangka memperingati HUT Polairud Baharkam Polri tingkat Polda Sultra di laksanakan secara sederhana dan berlangsung secara kekeluargaan karena dihadiri keluarga dari 4 (Empat) terduga pelaku bom ikan yang jadi korban penembakan oknum petugas Polairud Polda Sultra, di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pada kesempatan itu, keluarga korban mendapat santunan serta bantuan dari Kapolda Sultra sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi.

Baca Juga:  Jumat Curhat Bersama Dir Intelkam Polda Sultra, Masyarakat Adukan Kendaraan Dump Truk Bandel

Dalam syukuran HUT Polairud ke 73 juga dilakukan pemberian Skep Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan kepada Kapolda, Wakapolda dan Irwasda Polda Sultra, serta penyerahan piagam penghargaan kepada masyarakat, yang telah membantu tugas kepolisian, dalam hal ini Polairud.

Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo  dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolda Sultra mengatakan selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan penuh rasa bangga saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-73 kepada keluarga besar Korpolairud Baharkam Polri dimanapun berada.

Semoga Korpolairud Baharkam Polri dapat terus menjadi Bhayangkara penjaga dirgantara dan bahari nusantara yang selalu siap memberikan dharma bakti terbaik demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Hingga saat ini, Korpolairud Baharkam Polri terus menunjukkan eksistensinya berbagai operasi kepolisian, serta operasi pengamanan berbagai event nasional maupun internasional.

Baca Juga:  Dugaan Ilegal Mining PT BNP Bermodus IUP Khusus, Ampuh Sultra : Ini Kejahatan Yang Terstruktur

“Kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp297,69 Milyar dari tindak pidana diwilayah perairan seperti TPPO, Illegal logging, dan illegal fishing,” kata Irjen Teguh Pristiwanto meneruskan sambutan Kapolri.

Ditempat yang sama Dirpolairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan “Tantangan tugas jajaran Dirpolairud kedepan tentu akan semakin berat dan menantang, dan karena itu kami berharap doa dan dukungan keluarga besar Polda Sultra dan masyarakat Sultra,”.

Pihaknya juga kembali menuturkan ucapan turut berdukacita & sangat menyesalkan insiden yang terjadi di cempedak.

“Tidak ada yang menginginkan insiden ini terjadi, dan kami meminta maaf dan turut berdukacita atas terjadinya insiden ini kepada keluarga dan masyarakat Sultra,” tuturnya.

Baca Juga:  Alumni Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 51 Baksos ke Panti Asuhan Al-Amin

Sementara itu, salah seorang perwakilan keluarga terduga pelaku yang menjadi korban penembakan, Sarwansyah meminta kepada pihak-pihak lain untuk tidak memperkeruh suasana.

“Kami masih dalam suasana kedukaan, jadi kami minta pihak – pihak lain, janganlah menyudutkan keluarga, biarkan kasus yang menimpa keluarga kami jadi kewenangan polisi. Kami percaya polisi akan bekerja profesional mengusut kasus ini,” tutur Sarwansyah.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menuntut jika ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi ini.

“Kami akan menuntut pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Ditpolairud Polda Sultra Temui Keluarga Nelayan dan Serahkan Santunan

Penulis: Aldi

Published

on

By

KENDARI – Ditpolairud Polda Sultra terus berkomitmen mengedepankan sisi kemanusiaan dalam penanganan insiden penembakan empat nelayan disekitar perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan pada Jum’at 24 November 2023.

Pasca insiden tersebut, Ditpolairud Polda Sultra dipimpin langsung oleh Dir Polairud, Kombes Pol Faisal F Napitupulu langsung melihat korban, dan mengawal semua proses penanganan terhadap keempat nelayan tersebut.

Kombes Pol Faisal beserta jajarannya mengawal proses tersebut mulai dari proses perawatan terhadap kedua nelayan, otopsi hingga penguburan terhadap kedua nelayan.

Dihadapan keluarga korban, Ditpolairud Polda Sultra juga memberikan bantuan sembako dan akan memberikan santunan terhadap keluarga nelayan.

Pihaknya juga kembali menuturkan  turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan turut menyayangkan terjadinya insiden yang menyebabkan meninggalnya dua warga Desa Cempedak.

“Dan pasca kejadian saya sudah berkoordinasi dengan Karumkit Bhayangkara utk memberikan pelayanan terbaik kepada korban termasuk dokter-dokter terbaik untuk menangani korban,” tuturnya.

Baca Juga:  Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 2023, Keselamatan Berkendara dan Kontrol Harga Bahan Pokok Jadi Prioritas

Saat pertemuan Istri Almarhum Maco meminta untuk dikembalikan perahunya, menanggapi hal tersebut Kombes Pol Faisal untuk saat ini akan membuat surat pinjam pakai.

“Untuk saat ini kita buatkan pinjam pakai, lalu diserahkan ke keluarga nelayan, tadi juga kita berikan bantuan sembako kepada keluarga dan masyarakat nelayan di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan,” jelasnya, Kamis 30 November 2023

Ia juga mengungkapkan bahwa esok, Jum’at 1 Desember 2023, pihaknya akan memberikan santunan bertepatan dengan peringatan HUT POLAIRUD yang ke 73.

“Besok kita akan berikan santunan ke keluarga nelayan, bersamaan dengan peringatan HUT POLAIRUD yang ke 73,” ungkapnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan menuntaskan insiden tersebut.

“Semua masih berproses, tidak ada yang mau insiden ini terjadi,” tuturnya.

Selain itu pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam mencegah kegaitan pencarian ikan dengan menggunakan handak salah satunya dengan melaksanakan giat sambang nusa di Pulau Saponda dimana pada giat tersebut telah diberikan bantuan rompong kepada masyarakat Desa Saponda Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  Dugaan Ilegal Mining PT BNP Bermodus IUP Khusus, Ampuh Sultra : Ini Kejahatan Yang Terstruktur

“Kedepannya juga kita akan memberikan bantuan rompong terhadap warga desa Pulau Cempedak dan kedepannya kita akan menjadi warga pulau ini sebagai warga binaan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Sapirudin mengatakan menyambut niat baik Dirpolairud Polda Sultra untuk melaksanakan bansos di Desa-Desa Pulau Cempedak.

“Tadi juga sekaligus jajaran Ditpolairud Polda Sultra kembali bersilaturahmi dengan keluarga korban,” tuturnya.

Ditempat yang sama mewakili keluarga korban, Sarwan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Polda Sultra.

“Kami minta agar kasus ini dikawal sampai selesai agar keluarga juga merasa puas, karena tidak ada yang menginginkan kasus ini terjadi,” katanya.

Pihaknya juga meminta agar Ucok dan Ilham diberikan perlindungan  sehingga tidak ada intervensi dari anggota atau oknum-oknum sehingga tidak mengganggu psikologis kedua korban.

Baca Juga:  Jumat Curhat Bersama Dir Intelkam Polda Sultra, Masyarakat Adukan Kendaraan Dump Truk Bandel

“Kami juga minta dibukakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Desa Cempedak, Jika nanti diberikan bantuan karamba kepada kami, agar dipikirkan kembali Rute kapal cepat karena ombak dari kapal tersebut sangat mengganggu,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya insiden tersebut berawal dari informasi yang diterima Ditpolairud Marnit Konawe Selatan adanya laporan Nelayan yang membawa bahan peledak saat mencari ikan.

Menyikapi hal tersebut 2 (Dua) personel Marnit Konawe Selatan menindaklanjuti informasi tersebut, Namun saat bertemu dengan keempat terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga terjadi insiden penembakan.

Akibat insiden tersebut menyebabkan dua nelayan meninggal dunia Maco dan Putra, dan duanya sempat dirawat dan kini sudah pulih Ilham dan ucok.

Continue Reading

Berita

Alasan Sakit Mantan Pj Bupati Bombana Tak Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Penulis: Aldi

Published

on

By

KENDARI – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini di benarkan oleh Asisten Bidang intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat ditemui Rabu 29 November 2023

“Hari ini ada jadwal pemanggilan sebagai saksi buat Burhannuddin selaku Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga,” kata Ade kepada wartawan.

Kendati demikian, Ade Hermawan menyebut bahwa yang bersangkutan (Burhanuddin) batal menghadiri panggilan sebagai saksi dengan alasan sakit

“Yang bersangkutan batal hadir karna sakit dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang dibawah oleh pengacaranya,” ucap Ade.

Akan tetapi, Ade Herman menegaskan bahwa Penyidik Kejati Sultra akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin depan.

Baca Juga:  Delapan Perwira Menengah Polda Sultra Lolos Seleksi Dikbangpimti

“Hari Senin depan kita akan jadwalkan ulang pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi,” tandas dia

Untuk diketahui, mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Pada kasus ini, Kejati Sultra juga sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu, Direktur CV Bela Anoa berinisial TUS dan peminjam bendera perusahaan inisial R.

Continue Reading

ARSIP BERITA

Trending