Connect with us

Peristiwa

Ketua DPRD Sultra: 17 Perawat Bahteramas Diisolasi Karena Diduga Terpapar Virus Corona

Penulis: Redaksi

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh melakukan sidak di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Jumat 20 Maret 2020. Hasil sidak, ada 17 tenaga medis diduga terpapar virus corona.

“Jadi kami sudah melihat tenaga medis Rumah Sakit Bahteramas yang dianggap terpapar,” ungkapnya.

“Kita tinggal tunggu hasil pemeriksaan 17 perawat. Dalam tiga hari, terhitung dari hari ini ada hasil yang bisa kita lihat. Semoga mereka negatif corona,” ungkapnya.

Politisi PAN ini menambahkan, ia melakukan sidak di beberapa ruangan RS. Dari pantauannya, pelayanan IGD 1 tempat penanganan pasien terpapar virus corona berjalan baik.

“Untuk tiga pasien positif corona yang saya temui tadi. Mereka dirawat di ruang khusus,” tambahnya.

Ia berharap, agar seluruh pengunjung bisa mengikuti prosedur yang diterapkan oleh RS. Agar kata Abdulrrahman, bisa mengantisipasi menyebarnya virus mematikan tersebut.

Plt Direktur RS Bahteramas, dr. Sjarif membenarkan ada 17 perawat IGD yang diduga terpapar virus corona. Saat ini kata Sjarif, sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan.

“Yang self isolation dari IGD 17 orang,” jelasnya.

“Itu yang dirawat,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Peduli Korban Banjir, Bupati Konawe Salurkan Bantuan

Penulis : Juharni

Published

on

KendariMerdeka.com – Bupati Konawe menunjukan sikap kepeduliannya terhadap masyarakat Kolaka Utara (Kolut). Banjir bandang yang melanda daerah tersebut, membuat Kery Saiful Konggoasa turun tangan.

Dia merasa prihatin dan menyalurkan bantuan pribadinya kepada korban bencana banjir di sejumlah Desa. Bantuan pribadi dari Kery Saiful Konggoasa (KSK) berupa beras 5 ton dan Mie instan sebanyak 749 bal yang di terima langsung oleh wakil Bupati Kolaka utara H. Abbas, SE.

“Saya mengharapkan paket bantuan tersebut dapat dimanfaatkan,”tuturnya dalam kegiatan penyerahan bantuan, yang bertempat di kantor BNPB kolaka utara. (19/12/2020).

Sebagai wujud kepedulian terhadap para korban banjir kata Kery, bantuan tersebut hanya berisikan paket yang jumlahnya tidak seberapa. Paling tidak bantuan yang kami berikan bisa sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat.

“Dampak banjir ini nampaknya akan terus berlangsung, karena BPBD Kolaka utara juga terus mendapat laporan dari sejumlah Kepala desa sehingga dirinya juga bakal melakukan monitoring ke desa-desa yang terkena dampak banjir,”katanya.

Continue Reading

Berita

Pamit Mencari Kayu Pria di Buton Hilang di Hutan

Penulis : Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Seorang pria asal Kabupaten Buton, La Damai (60) dilaporkan hilang usai mencari kayu di hutan desa Waondo wolio Kecamatan kapuntori, Kabupaten Buton, pada Jumat (27/11/2020).

Korban diketahui hilang setelah tak kunjung kembali usai pamit mencari kayu penyangga tumbuhan tomat sejak, Sabtu (27/11).

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan, hilangnya korban baru diketahui usai mendapat laporan dari kapolsek Kapuntori AKP La Ajima, yang melaporkan kondisi hilangnya korban tersebut

“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.00 wita tim rescue pos sar Baubau diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, oprasi pencarian dilakukan, dibantu keluarga korban.

“Namun sampai hari ini pencarian masih memperoleh hasil nihil,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Lurah Mokoau Diduga Menghalangi Pengalihan Hak Atas Tanah, Warga Tempuh Jalur Hukum

Penulis : Kur

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Sikap Lurah Mokoau, Kecamatan Kambu Kota Kendari tak patut dicontoh. Bagaimana tidak, dia diduga menghalang-halangi proses pembuatan pengalihan hak atas sebidang tanah yang dimiliki oleh Warga bernama Siti Nurlina. Sikap yang diambil Lurah ini tak mencerminkan pemberian pelayanan yang baik kepada warganya. Pasalnya, sikap Lurah tersebut tak didasari dalil yang jelas.

Atas sikap Lurah tersebut, Siti Nurlina menempuh jalur hukum. Dia bersama pengacaranya menggugat Lurah Mokoau Kota Kendari. Tak hanya itu, Siti Nurlina melalui pendamping hukumnya Dr Fatahillah juga menggugat Walikota Kendari Zulkarnain Kadir sebagai Pembina dan pengawas perangkat pemerintahan untuk Lurah. Fatahillah mengklaim lahan 1 hektar milik kliennya bersih dari segala sengketa. Dia hanya meminta Lurah untuk memberikan pelayanan atas urusan pengalihan hak atas sebidang tanah milik kliennya.

Menurut dia, lahan kliennya yang berada di Jalan Dr Komjen Muh Yasin Kelurahan Mokoau tak punya permasalahan. Semua pemilik lahan di lokasi batas-batas sebidang tanah tersebut tak ada yang mengklaim nya . Pemilik lahan memiliki alas hak Tahun 1983 yang didukung dengan sejumlah dokumen lainnya. Sertifikat tanah dibatas – batas lahan tersebut terurai sesuai peta yang dikeluarkan oleh BPN Kendari. Dimana lokasi tersebut memang milik kliennya Siti Nurlina.

“Kami merasa binggung dengan Lurah Mokoau ini. Lurah yang lama tidak mempermasalahkan soal lahan ini. Kenapa dia (Lurah Mokoau) tiba-tiba mengklaim bahwa lahan tersebut milik seseorang. Kalau memang milik seseorang, silahkan tunjukan buktinya. Jangan mencoba menghambat pengurusan masyarakat atas dasar kepentingan pribadi,” tegas pengacara senior ini.

Fatahillah menduga, Lurah Mokoau melakukan perbuatan melawan hukum . Sebab, dia menghambat proses jual beli yang bakal dilakukan kliennya. Dia mengatakan, dasar untuk pengurusan pengalihan hak, adalah untuk menerbitkan sertifikat dilahan tersebut. Kemudian, akan dilakukan penjualan oleh Siti Nurlina. Fatahillah mengatakan, Lurah Mokoau tidak boleh menghalang-halangi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak sebagai warga Negara.

“Makanya, perkara ini saya bawa ke ranah hukum. Saya sudah mencoba bertemu pada tanggal 13 Oktober, kemudian 15 Oktober . Kemudian saya lakukan mediasi, tapi ini Lurah ngotot bahwa lahan tersebut ada yang miliki. Dasarnya apa?,”tanya Fatahilah .

Berkaitan dengan gugatan yang dilayangkan ke Walikota Kendari, kata Fatahillah ini sebagai bukti bahwa Walikota tak menjalankan tugasnya sebagai fungsi pembina. Yakni membina perangkat kerjanya yaitu lurah. Dengan gugagatan ini, dia berharap Lurah Mokoau sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan perbuatan salah.

“Saya juga berharap Walikota untuk mengevaluasi dan mencopot lurah Mokoau, karena tak melayani masyarakat dengan baik. Mengendepankan kepentingan pribadi,”tuturnya. Dia mengaku sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kendari untuk menguji tindakan lurah tersebut.

Continue Reading

Trending