Connect with us

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruangan di SMK 4 Kendari

Penulis: Redaksi

Published

on

Kebakaran di SMK Negeri 4 Kendari Jumat 6 Maret 2020

Kendarimerdeka.com, Kendari – Kebakaran terjadi di SMK 4 Kendari yang berada di Jalan Kijang, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat dini hari (6/2).

Akibat peristiwa nahas itu, sejumlah ruangan, yang terdiri dari 1 ruang bengkel Kriya Kayu, 2 ruang kelas Jurusan Kriya Kayu, 1 kelas  ruangan osis, 1 koperasi dan sejumlah kantin sekolah ludes di lalap ‘si jago merah’.

Menurut  saksi mata yang juga Satuan Pengamanan (Satpam) Sekolah, Andi Agus, api mulai membakar beberapa ruangan sekitar pukul 03.00 WITA.

Menurut dia, api pertama kali muncul dari area kantin sekolah, lalu merambat ke ruangan bengkel kriya kayu, dan menyambar ruang kelas Jurusan Kriyu Kayu yang tepat berada di sebelahnya.

“Saya dikasih bangun sekitar jam 03.00 WITA, karena saya tidur di pos (Satpam) sekolah. Pas saya lari kebelakang, sudah besar apinya. Pertama saya lihat dari area kantin sekolah, terus merambat ke ruangan kelas,” katanya.

Di lokasi kejadian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Pemerintah Kota Kendari, Djunaidin Umar, menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga adanya kebakaran sekitar pukul 03.30 WITA. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mengerahkan sekitar 6 mobil pemadam kebakaran, dan 1 pleton petugas pemadam.

Menurut Djunaidin, tak ada kendala dalam proses pemadaman, anggotanya terus memadamkan api di lokasi, sekitar 2 jam, katanya, api berhasil di padamkan, dan menjelang fajar petugas terus melakukan proses pendinginan.

Meski tak ada kendala dalam proses pemadaman, dia mengaku, pihaknya lambat mendapat informasi dari masyarakat sehingga petugas baru datang setelah api sudah membesar.

“Kita memang telat dalam laporan. Jadi apinya memang sudah membesar. Tapi tidak ada kendala, sekarang proses pendinginan saja,” ujarnya.

Pantauan media ini di lokasi, beberapa petugas kepolisian tampak berada di lokasi dan membawa police line. Beberapa warga yang penasaran juga tampak mendekat di lokasi kebakaran.

Hingga berita ini dipublish, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak sekolah terkait penyebab kebakaran dan berapa kerugian akibat kebarakan tersebut.

kebakaran SMK 4 Kendari

Dikirim oleh kendarimerdeka.com pada Kamis, 05 Maret 2020

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Peduli Korban Banjir, Bupati Konawe Salurkan Bantuan

Penulis : Juharni

Published

on

KendariMerdeka.com – Bupati Konawe menunjukan sikap kepeduliannya terhadap masyarakat Kolaka Utara (Kolut). Banjir bandang yang melanda daerah tersebut, membuat Kery Saiful Konggoasa turun tangan.

Dia merasa prihatin dan menyalurkan bantuan pribadinya kepada korban bencana banjir di sejumlah Desa. Bantuan pribadi dari Kery Saiful Konggoasa (KSK) berupa beras 5 ton dan Mie instan sebanyak 749 bal yang di terima langsung oleh wakil Bupati Kolaka utara H. Abbas, SE.

“Saya mengharapkan paket bantuan tersebut dapat dimanfaatkan,”tuturnya dalam kegiatan penyerahan bantuan, yang bertempat di kantor BNPB kolaka utara. (19/12/2020).

Sebagai wujud kepedulian terhadap para korban banjir kata Kery, bantuan tersebut hanya berisikan paket yang jumlahnya tidak seberapa. Paling tidak bantuan yang kami berikan bisa sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat.

“Dampak banjir ini nampaknya akan terus berlangsung, karena BPBD Kolaka utara juga terus mendapat laporan dari sejumlah Kepala desa sehingga dirinya juga bakal melakukan monitoring ke desa-desa yang terkena dampak banjir,”katanya.

Continue Reading

Berita

Pamit Mencari Kayu Pria di Buton Hilang di Hutan

Penulis : Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Seorang pria asal Kabupaten Buton, La Damai (60) dilaporkan hilang usai mencari kayu di hutan desa Waondo wolio Kecamatan kapuntori, Kabupaten Buton, pada Jumat (27/11/2020).

Korban diketahui hilang setelah tak kunjung kembali usai pamit mencari kayu penyangga tumbuhan tomat sejak, Sabtu (27/11).

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan, hilangnya korban baru diketahui usai mendapat laporan dari kapolsek Kapuntori AKP La Ajima, yang melaporkan kondisi hilangnya korban tersebut

“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.00 wita tim rescue pos sar Baubau diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, oprasi pencarian dilakukan, dibantu keluarga korban.

“Namun sampai hari ini pencarian masih memperoleh hasil nihil,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Lurah Mokoau Diduga Menghalangi Pengalihan Hak Atas Tanah, Warga Tempuh Jalur Hukum

Penulis : Kur

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Sikap Lurah Mokoau, Kecamatan Kambu Kota Kendari tak patut dicontoh. Bagaimana tidak, dia diduga menghalang-halangi proses pembuatan pengalihan hak atas sebidang tanah yang dimiliki oleh Warga bernama Siti Nurlina. Sikap yang diambil Lurah ini tak mencerminkan pemberian pelayanan yang baik kepada warganya. Pasalnya, sikap Lurah tersebut tak didasari dalil yang jelas.

Atas sikap Lurah tersebut, Siti Nurlina menempuh jalur hukum. Dia bersama pengacaranya menggugat Lurah Mokoau Kota Kendari. Tak hanya itu, Siti Nurlina melalui pendamping hukumnya Dr Fatahillah juga menggugat Walikota Kendari Zulkarnain Kadir sebagai Pembina dan pengawas perangkat pemerintahan untuk Lurah. Fatahillah mengklaim lahan 1 hektar milik kliennya bersih dari segala sengketa. Dia hanya meminta Lurah untuk memberikan pelayanan atas urusan pengalihan hak atas sebidang tanah milik kliennya.

Menurut dia, lahan kliennya yang berada di Jalan Dr Komjen Muh Yasin Kelurahan Mokoau tak punya permasalahan. Semua pemilik lahan di lokasi batas-batas sebidang tanah tersebut tak ada yang mengklaim nya . Pemilik lahan memiliki alas hak Tahun 1983 yang didukung dengan sejumlah dokumen lainnya. Sertifikat tanah dibatas – batas lahan tersebut terurai sesuai peta yang dikeluarkan oleh BPN Kendari. Dimana lokasi tersebut memang milik kliennya Siti Nurlina.

“Kami merasa binggung dengan Lurah Mokoau ini. Lurah yang lama tidak mempermasalahkan soal lahan ini. Kenapa dia (Lurah Mokoau) tiba-tiba mengklaim bahwa lahan tersebut milik seseorang. Kalau memang milik seseorang, silahkan tunjukan buktinya. Jangan mencoba menghambat pengurusan masyarakat atas dasar kepentingan pribadi,” tegas pengacara senior ini.

Fatahillah menduga, Lurah Mokoau melakukan perbuatan melawan hukum . Sebab, dia menghambat proses jual beli yang bakal dilakukan kliennya. Dia mengatakan, dasar untuk pengurusan pengalihan hak, adalah untuk menerbitkan sertifikat dilahan tersebut. Kemudian, akan dilakukan penjualan oleh Siti Nurlina. Fatahillah mengatakan, Lurah Mokoau tidak boleh menghalang-halangi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak sebagai warga Negara.

“Makanya, perkara ini saya bawa ke ranah hukum. Saya sudah mencoba bertemu pada tanggal 13 Oktober, kemudian 15 Oktober . Kemudian saya lakukan mediasi, tapi ini Lurah ngotot bahwa lahan tersebut ada yang miliki. Dasarnya apa?,”tanya Fatahilah .

Berkaitan dengan gugatan yang dilayangkan ke Walikota Kendari, kata Fatahillah ini sebagai bukti bahwa Walikota tak menjalankan tugasnya sebagai fungsi pembina. Yakni membina perangkat kerjanya yaitu lurah. Dengan gugagatan ini, dia berharap Lurah Mokoau sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan perbuatan salah.

“Saya juga berharap Walikota untuk mengevaluasi dan mencopot lurah Mokoau, karena tak melayani masyarakat dengan baik. Mengendepankan kepentingan pribadi,”tuturnya. Dia mengaku sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kendari untuk menguji tindakan lurah tersebut.

Continue Reading

Trending