Connect with us

Berita

Kajati Sultra Kunker Ke Kabupaten Konawe

Penulis : Raimudin

Published

on

KendariMerdeka.com, Konawe – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sarjono Turin, SH, MH. melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Konawe di Unaaha (Selasa, 2/2/2021).

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati dan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanudin Tadjuddin, SH.MH, wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Bupati Konawe utara Ruksamin, Bupati Konawe Kepulauan Amrullah, hadir pula Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Sekda Konawe Kepulauan Cecep Trisnajaya, Wakil Ketua DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani, Waka Polres Konawe Utara Kompol Seni Pabesak dan Kasat Reskrim Konawe IPTU Husni Abda.

Kajati dan rombongan disambut dengan tari penyambutan khas suku Tolaki, Tari Mondotambe. Ada juga permainan musik bambu dari anak-anak dari salah satu SD Konawe.

Kunjungan kerja orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Sultra ini dilaksanakan dalam rangka Inspeksi Pimpinan sekaligus bentuk silaturahmi dan dukungan pimpinan terhadap Jajaran Kejaksaan di daerah guna peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

kunjungan kerja pimpinan tersebut juga bertujuan untuk melihat kondisi personil, sarana prasarana yang ada di daerah serta untuk mengevaluasi kinerja aparat Kejaksaan di daerah khususnya yang ada pada Kejaksaan Negeri Konawe.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Sultra Sarjono Turin melakukan pemantauan keliling lingkungan kantor serta juga memberikan briefing kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Konawe.

Kajati Sultra berpesan agar semua jajaran semangat berkreasi, berkarya dan berinovasi dalam melaksanakan tupoksi masing-masing dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tetap menjaga kekompakan, berintergritas serta selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan melakukan yang terbaik untuk Institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” harapnya.

Kunjungan kerja Kajati Sultra Sarjono Turin, SH, MH. ke Konawe, yakni guna memperkenalkan diri kepada Forkopimda tiga wilayah tugas Kajari Konawe. Yakni, Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan (Konkep). Termasuk perkenalan dengan para jaksa yang bertugas di Kajari Konawe.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kantor Disegel, Begini Penjelasan Sekretaris DPW NasDem Sultra

Published

on

Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Kimi.

KENDARI – Sejumlah kader Partai NasDem Kabupaten Konawe menyegel kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (16/5) pagi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Kimi mengatakan tak masalah kader menyampaikan aspirasinya.

“Tidak papa kader menyampaikan aspirasinya ke struktur satu tingkat di atasnya. Tidak masalah,” kata Tahir kepada Sultranesia.com, Kamis (16/5).

Terkait tuntutan kader yakni keluarnya Surat Keputusan (SK) baru pengurus DPD NasDem Konawe, Tahir bilang itu adalah wewenang DPP.

“Semua unsur agar bisa memahami anatomi organisasi, seperti halnya terkait SK yang baru, itu kewenangan DPP,” jelasnya.

Mantan Sekretaris KONI Sultra ini juga mengaku sudah mengunjungi kantor DPW NasDem Sultra usai aksi penyegelan.

DPW NasDem Sultra, kata Tahir, tidak menganggap penyampaian aspirasi itu sebagai hal negatif, namun tetap meminta semua pihak menghormati keputusan organisasi.

“Saya tadi mengunjungi kantor Nasdem sebelum menuju bandara. Masih ada beberapa orang di kantor Nasdem, staf dan aparat,” katanya.

“Kami di DPW tidak menganggap ini sesuatu yang negatif, dan teman teman juga kita berharap bisa memahami aspek konstitusi kita hingga adanya SK terbaru yang secara otomatis kepengurusan kemarin-kemarin juga tidak berlaku lagi,” sambungnya.

Tahir juga menegaskan bahwa kepengurusan DPD NasDem Konawe yang dipimpin Mutaqin Siddik adalah kepengurusan yang sah.

“Kepemimpinan Mutaqim Siddiq dan Nasrullah adalah kepengurusan yang sah berdasar keputusan dari DPP yang dikeluarkan 30 April 2024,” pungkasnya.

Diketahui sejumlah kader NasDem dari Konawe melakukan aksi penyegelan kantor DPW NasDem Sultra yang berada di Jln Sao-sao, Kota Kendari.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes adanya pergantian pengurus DPD NasDem Konawe yang mereka sebut dilakukan secara sepihak.

Continue Reading

Berita

Survei Indikator Politik Indonesia: AJP Calon Wali Kota Paling Diinginkan Warga Kendari

Published

on

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro.

KENDARI – Aksan Jaya Putra (AJP) menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Kendari yang begitu fenomenal dalam survei Indikator Politik Indonesia yang dilaksanakan medio 3-11 Mei 2024.

Indikator merekam keunggulan mutlak peraih The Best Leadeship dari Indonesia Magazine Achievement 2022 itu, dalam berbagai simulasi elektabilitas.

“AJP memang terekam unggul dalam semua simulasi calon wali kota Kendari. Artinya, memang yang paling diinginkan untuk memimpin Kendari 2024 mendatang,” terang Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, dalam rilis resminya, Kamis (16/5/2024).

Dalam simulasi top of mind, AJP memperoleh dukungan tertinggi dengan elektabilitas 15,6 persen. Terpaut 3,6 persen dengan Abdul Rasak di posisi kedua 12,0 persen.

Nama-nama yang memiliki elektabilitas rendah. Belum mencapai 10 persen, antara lain Siska Karina Imran 9,1 persen, Sitya Giona Nur Alam 8,2 persen, Asmawa Tosepu 4,9 persen, dan La Ode Rajab Jinik 2,1 persen, sedangkan nama-nama lain memiliki elektabilitas jauh lebih rendah di bawah 2 persen. Responden tidak tahu dan tidak jawab (TT/TJ) masih cukup tinggi mencapai 36,9 persen.

Lalu, dalam simulasi tertutup lima nama, terjadi peningkatan secara signifikan elektabilitas dari sejumlah nama. Utamanya sosok penting meningkatnya prestasi Golkar di Pileg 2024 kemarin.

Elektabilitas AJP meninggalkan pesaingnya di angka 26,0 persen. Disusul Sitya Giona Nur Alam 17,5 persen, Siska Karina Imran 16,0 persen, Asmawa Tosepu 10,6 persen, dan Abdul Rahman 4,1 persen.  Responden TT/TJ sebesar 26,0 persen.

Dalam simulasi empat nama, AJP semakin kokoh di posisi pertama dengan elektabilitas 32,3 persen, diikuti Siska Karina Imran 18,6 persen, Sitya Giona Nur Alam 17,2 persen, dan Abdul Rohman 5,2 persen. Responden TT/TJ sebesar 26,7 persen.

Bahkan, dalam simulasi tiga nama tidak jauh berbeda, AJP tetap unggul di posisi pertama dengan elektabilitas 35,8 persen, Siska Karina Imran 19,1 persen dan Sitya Giona Nur Alam 18,2 persen, Responden TT/TJ sebesar 26,9 persen.

“Ini menunjukkan semakin kecil poros politik, limpahan suara lebih banyak masuk ke AJP,” tegas Bawono.

Survei ini melibatkan 400 orang responden, penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dengan toleransi kesalahan atau margin of error 5 persen pada tinggkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancarai dengab metode wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih, dan berpengalaman.

Kendali kualitas terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam kendali kualitas ini tidak ditemukan kesalahan berarti.

Continue Reading

Berita

Usai Ditetapkan Kalah, PT VDNI Diminta Angkat Kaki Dari Lahan Berperkara

Published

on

KENDARI – Putusan Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sultra dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), soal perkara sengketa lahan yang dimenangkan warga terhadap tergugat PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI).

Gugatan yang dilayangkan Ainun Indarsih bersaudara sebagai ahli waris atas tanah milik orang tuanya, berperkara sejak 2020 silam. Puncaknya perkara ini selesai, dan dimenangkan penggungat, usai ditingkat Pengajuan Kembali (PK), MA menolak permohonan PK PT VDNI.

Selain itu putusan PN Unaaha menangkan kliennya, juga dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sultra yang menghukum PTNVDNI untuk mengosongkan tanah objek sengketa.

“Jadi perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, setelah gugatan diajukan Ainun Indarsi bersaudara sebagai ahli waris melawan Virtu, dan akhirnya kita menang, Virtu dinyatakan kalah, dan harus menyerahkan lokasi sengketa kepada penggugat,” ujar Kuasa Hukum penggugat, Andri Dermawan, Rabu (15/5/2024).

Dalam amar putusan PN Unaaha, PT VDNI diminta untuk segera mengosongkan lahan seluas 8 hektare, yang diatasnya terdapat beberapa bangunan, termasuk jalan utama menuju ke Jetty PT VDNI.

Namun demikian, pihak PT VDNI enggan untuk mengosongkan, sebelumnya dalam pelaksanaan aanmaning, ada negosiasi antara pemohon eksekusi dan VDNI untuk pembayaran sejumlah uang sebagai pengganti eksekusi riil tetapi tidak tercapai kesepakatan sehingga proses eksekusi dilanjutkan sesuai prosedur.

“Pihak Virtu sudah dipanggil untuk mengosongkan lokasi, dan ada pembicaraan mengenai pembayaran sejumlah uang kalau tidak mau mengosongkan lokasi. Tetapi setelah delapan hari diberikan waktu, tidak ada kesepakatan, akhirnya proses ekesekusi dilanjutkan,” jelas dia.

Andri menambahkan, ia telah meminta kepada PN Unaaha untuk melakukan sita eksekusi terhadap objek lahan yang sudah dimenangkan kliennya, sesuai putusan pengadilan.

“Ini baru selesai rapat dengan PN Unaaha, membahas persiapan pelaksanaan ekesekusi yang dihadiri oleh pihak Polres Konawe dan BPN Konawe dan dijadwalkan minggu depan akan dilakukan konstantering untuk peninjauan dan pencocokan lokasi objek eksekusi, sebelum dilaksanakan eksekusi” tukasnya.

Continue Reading

Trending