KENDARIMERDEKA.COM, Konsel – Seorang pemilik tanah melaporkan Kepala Desa Matandahi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Kepolisian Resor (Polres) Konsel, atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan, Rabu(24/11/2021).
Nasri melaporakan kembali Kepala Desa Matandahi di Polres Konsel, mengaku karena dirinya kesal atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. Dirinya menilai seolah tak ada efek jerah yang diberikan oleh oknum Kepala Desa tersebut. Bukan hanya itu Nasri juga menilai laporan kepolisian Tahun 2018 dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/12/II/18/SPK tertanggal 26 Februari 2018 tak ada perkembangan dari hasil kinerja penyidik Polres Konsel.
“Penyerobotan lahan yang dilakukan oknum kepala desa ini berawal dari Tahun 2007, tetapi Tahun 2018 saya laporkan dia di Polres Konsel, namun laporan saya berujung mediasi yang tidak menemukan titik terang,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Tri Aswan anak dari Nasri mengatakan kali ini pihaknya tidak akan memberikan jalur mediasi untuk Kepala Desa yang diduga melakukan penyerobotan lahan miliknya, sehingga mengambil langkah tegas dengan melaporkan kembali Kepala Desa Matandahi berinisial KHR ke Polres Konsel.
“Hari ini kemi bertandang ke polres guna melaporkan kembali Kepala Desa Matandahi yang sudah melakukan penyerobotan lahan saya sebanyak 3 hektar,” kata Tri Aswan, Rabu(24/11/21).
Tri Aswan juga mengungkapkan bahwa saat di ruangan penyidik ayahnya telah dilakukan Berita Acara Perkara (BAP) oleh penyidik dengan 15 pertanyaan
“Tadi sudah di BAP ulang, kami juga tidak tau kenapa kasus ini tidak berjalan, menurut penyidik tadi katanya dia tidak tahu dan itu di tangani oleh penyidik yang sebelumnya,” ujarnya
Sementara itu, Penyidik Polres Konsel, Bripka Nukran Ibrahim membenarkan telah menerima laporan Nasri dan melakukan BAP kembali di ruangan penyidik.
“Saat ini laporannya telah di proses kembali dan akan kami melakukan pemanggilan beberapa saksi, berikan kami waktu untuk bekerja, kemungkinan Senin atau Selasa depan kita akan melakukan pemanggilan beberapa orang saksi,” ucapnya.