Connect with us

Berita

Izin Lintas PT Indonusa di Wilayah PT Antam Disoal, P3D Konut Desak Hentikan Aktivitas Hauling

Penulis: Renaldi

Published

on

KENDARI – – PT Indonusa Arta Mulya (IAM) merupakan sebuah perusahan pertambangan yang baru diterbitkan pada data Minerba One Map (MOM) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digagas beberapa pengusaha diantaranya VR, SECJ, GER, AGM serta dibantu inisial H yang juga merupakan pemilik PT CMS diduga adalah orang-orang yang yang menghidupkan kembali PT Indonusa pasca pernah di cabut oleh Pemerintah.

Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) dan Ketua Umun Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut), Jefri menjelaskan banyak kejanggalan hingga mulusnya kegiatan pengangkutan ore nikel PT Indonusa Arta Mulya menuju Jetty atau Termum sementara PT Bososi Pratama.

Kata Jefri, izin yang di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut terkait Termum sementara antara PT Bososi dan PT Indonusa tergolong dipaksakan. Dimana, izin itu terbit pada 11 Desember 2023.

“Padahal kita tahu bersama ada dugaan jalan haulling yang akan mereka lewati dalam kawasan hutan lindung,” kata Jefri, Sabtu (30/12/2023).

Disisi lain, Jefri bilang PT Antam Tbk sebagai pemilik IUP yang akan dilewati izin lintasnya dipertanyakan apakah dengan berani mengeluarkan izin yang diduga jalan haullling tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Menurut saya PT Antam pasti tidak berani mengeluarkan izin apa lagi jalan haulling tersebut masuk dalam Kawasan Hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” tuturnya.

Yang anehnya, sambung Jefri, informasi yang ia himpun Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra diduga berani mengeluarkan izin lintas Koridor PT indonusa.

“Entah itu kewenangan mereka atau bukan nanti kami surati mereka,” tegasnya.

Menurut Jeje sapaan akrabnya, seharusnya mereka mengeluarkan izin melalui kerjasama atau memorandum antara pemilik IUP dalam hal ini PT Antam yang dilewati jalan lintasnya.

“Maka dari itu ada dugaan kami bahwa DPM-PTSP Sultra terlibat dalam penerbitan izin lintas didalam Kawasan Hutan,” ucapnya.

Sebagai putra daerah, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari itu mendesak Dirjen Perhubla untuk membatalkan kerjasama Termum sementara Nomor 1158/A.L/308/DJPL antara PT Bososi Pratama dengan PT Indonusa Arta Mulya.

“Kami juga mendesak PT Antam tbk untuk menghentikan aktivitas jalan haulling PT Indonusa serta menutup akses jalan haulling tersebut,” tandasnya.

Sementara, PT Antam Tbk mengirim surat klarifikasi kepada DPM-PTSP Sultra. Surat klarifikasi yang dikirim perusahaan berbendera plat merah itu, menyoal izin lintas koridor, yang digunakan PT Indonusa Arta Mulya, untuk hauling melewati kawasan hutan yang masuk dalam WIUP PT Antam.

Head of ER & CSR, North Konawe Region PT ANTAM Tbk, Agustinus Kokosoestyo, mengatakan, bahwa pihaknya memang sedang menggodok kerjasama bersama dengan PT Indonusa Arta Mulya, perihal perizinan izin lintas koridor di area WIUP PT Antam.

Namun ditengah proses upaya Mou, PT Indonusa Arta Mulya ternyata sudah mengantongi izin lintas koridor yang diterbitkan oleh DPM-PTSP Provinsi Sultra belum lama ini. Atas dokumen perizinan itulah, PT Indonusa Arta Mulya melakukan hauling di kawasan WIUP PT Antam.

“Kami tidak tahu persis kewenangan itu ada di PTSP atau tidak, makanya kami hari ini melayangkan surat klarifikasi ke PTSP terkait hal tersebut. Apakah sudah sesuai aturannya seperti itu, atau bagaimana,” ujar dia kepada awak media ini.

Namun sepengetahuan dia, berdasarkan aturan, apabila ada perusahaan tambang yang ingin melintas di WIUP PT Antam, mesti ada Memorandum of Understanding (MoU) terlebih dahulu.

Dimana, dalam proses menjalin kerjasama itu, PT Antam akan melihat lebih dulu kelengkapan izinnya, mulai dari IUP, IPPKH dan lain sebagainya. Jika sudah clear, PT Antam dan calon mitra akan menyepakati poin-poin yang telah dituangkan dalam surat nota kesepahaman tersebut.

Tak sampai disitu, karena ini menyangkut perihal perizinan lintas koridor, area yang nantinya dilewati harus dicek terlebih dahulu dan dikoordinasikan ke pemerintah terkait, apakah wewenang pemerintah kabupaten, provinsi ataupun pusat.

“Tapi yang terjadi, belum ada MoU, PT Indonusa sudah punya izin dari PTSP. Nah ini yang kemudian kami mau pertanyakan, karena kami belum tahu persis, tapi kan mereka pasti punya dasar, sehingga kami minta klarifikasi ke PTSP, dan juga kami tembuskan ke instansi terkait lainnya,” jelasnya.

PT Antam pun menyayangkan kebijakan DPM-PTSP Sultra mengeluarkan izin lintas koridor untuk PT Indonusa, tanpa berkoordinasi dengan pihak perusahaan PT Antam. Dia mengaku, dalam proses hingga terbit izin lintas koridor, PT Antam tidak pernah dilibatkan.

“Mestinya kami diundang dan dimintai persetujuan kan, tapi ini tidak,” tutur dia.

Agustinus juga memastikan, kawasan yang dilalui PT Indonusa untuk hauling memang masuk dalam kawasan hutan, dan belum ada penurunan status kawasan. Sehingga, PT Antam tidak melakukan aktivitas penambangan, karena alasan tersebut.

“Tapi saya belum memastikan izin lintas koridor itu masuk hutan lindung atau hutan produksi. Yang jelasnya masuk dalam kawasan hutan,” imbuh Agustinus.

Sementara itu, awak media ini belum mendapat klarifikasi dari pihak DPM-PTSP Sultra, dengan alasan keterbatasan akses untuk menghubungi pejabat terkait yang terlibat dalam penerbitan izin lintas koridor PT Indonusa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Koltim Juara 1 Lomba Fashion Show Busana Tenun Se-Sultra

Published

on

KOLAKA TIMUR – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berhasil keluar jadi pemenang dalam ajang fashion show busana tenun dan pameran kerajinan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar pada Kamis (5/12/) malam di hotel Claro Kendari.

Dalam lomba ini, Kabupaten Koltim meraih juara 1 lomba fashion show busana tenun tahun 2024 kategori A untuk Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten dan Kota se-Sultra.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio bersama istri Wa Ode Munanah Asrun Lio. Kegiatan ini mengusung tema “Perajin Sejahtera, Sultra Maju” yang bertujuan mempromosikan kain tenun Sultra sebagai warisan budaya lokal yang bernilai tinggi.

Pada kesempatan itu juga turut hadir Bupati Koltim, Abd Azis didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Koltim, Hartini Azis serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Sultra.

Sekda Sultra menyampaikan, apresiasi kepada Dekranasda Sultra atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya regenerasi perajin tenun agar tradisi ini tetap lestari.

“Kita harus mendorong generasi muda untuk melanjutkan tradisi menenun. Selain itu, pengerjaan kain tenun harus dilakukan sepenuhnya di Sulawesi Tenggara agar nilai ekonominya tetap dirasakan oleh masyarakat lokal,” kata Asrun Lio.

Untuk mendukung pengembangan kain tenun Sultra, Sekda mengajak instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata, untuk berkolaborasi.

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Sultra, Wa Ode Munanah Asrun Lio menekankan bahwa pentingnya pelestarian kain tenun sebagai identitas budaya Sultra.

“Kain tenun Sultra tidak hanya menjadi pakaian adat, tetapi juga busana yang diminati di tingkat nasional dan internasional. Kami berharap motif dan warna kain tenun terus berkembang tanpa melupakan nilai filosofinya,” ujarnya.

Continue Reading

Berita

Tim Teknis Kemenkes dan Kementerian PPN Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Koltim

Published

on

KOLAKA TIMUR – Tim Teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang terletak di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Rabu (4/12/2024).

Ketua Tim Teknis, Agus Purba menjelaskan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kolaka Timur dan pihak rumah sakit terkait rencana peningkatan status RSUD dari tipe D menjadi tipe C. Proses peningkatan ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Agus Purba juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas medis dan non-medis yang akan dibangun di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan canggih, termasuk peralatan untuk menangani penyakit kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak.

“Prasarana dan alat kesehatan sudah dialokasikan. Yang paling utama adalah pembangunan rumah sakit itu sendiri. Setelah RSUD Kolaka Timur berstatus tipe C, akan ada alat-alat kesehatan canggih yang disiapkan, seperti untuk penanganan kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak,” ungkap Dr. Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, akan ada tambahan alat medis canggih, seperti CT Scan Kepala yang direncanakan hadir pada tahun depan. Tahun berikutnya, alat-alat seperti Cafplated, MRI, dan peralatan medis lainnya untuk mendukung layanan kesehatan ibu dan anak juga akan disiapkan.

Pihak Kementerian juga berharap pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat selesai pada tahun 2025. “Kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, terutama kepada Sekretaris Daerah, bahwa harapan kami adalah pembangunan ini selesai pada akhir 2025,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSi, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan RSUD ini sangat bergantung pada kerjasama antara Pemerintah Daerah, stakeholder, dan masyarakat. Ia berharap agar seluruh pihak dapat mendukung penuh proyek ini agar berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami dukung bersama, agar dalam setiap tahap pembangunan tidak ada kendala, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian atas kunjungannya hari ini,” ujar Andi Muhammad Iqbal Tongasa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Continue Reading

Berita

Peringati HAKORDIA 2024, Kejati Sultra Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Published

on

KENDARI, – Menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah bertemakan “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Lomba ini bertujuan untuk mendorong peran serta generasi muda dalam perjuangan melawan korupsi dan menciptakan Sulawesi Tenggara yang bebas dari praktik kotor tersebut.

Tema utama lomba, yang mencakup subtema “Anugerah Sumber Daya Alam di Sektor Pertambangan untuk Mendukung Pembangunan Sulawesi Tenggara yang Bersih dari Korupsi,” mengajak peserta untuk mengemukakan gagasan inovatif tentang pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berintegritas.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bebas dari korupsi.

Lomba ini terbuka bagi mahasiswa aktif dan pelajar SMA sederajat yang berasal dari wilayah Sulawesi Tenggara. Para peserta diharapkan untuk menunjukkan kartu mahasiswa atau pelajar yang masih berlaku.

Setiap peserta dapat mengajukan satu karya tulis orisinil yang belum pernah dipublikasikan, belum pernah menjadi pemenang dalam lomba lain, serta tidak dalam proses lomba lain.

Total hadiah yang disediakan sebesar Rp 5.000.000 untuk tiga karya terbaik:

• Juara I: Rp 2.500.000

• Juara II: Rp 1.500.000

• Juara III: Rp 1.000.000

Pendaftaran akan dibuka mulai 4 hingga 7 Desember 2024, dengan penilaian dilakukan pada 8 Desember 2024, dan pengumuman pemenang pada 9 Desember 2024.

Karya tulis dapat diserahkan melalui email ke humaskjtsultra@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 081214087555 atas nama Ervan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, dalam keterangannya menegaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dari berbagai lini, termasuk melalui karya tulis yang dapat menginspirasi perubahan,” ujarnya.

Lomba ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk berpikir kritis mengenai permasalahan korupsi, khususnya yang terjadi di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Sebagai penerus bangsa, generasi muda memegang peranan strategis dalam mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi, terutama dalam mengelola potensi sumber daya alam yang melimpah.

Dengan tema yang diusung, lomba ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah yang lebih bersih, transparan, dan berkelanjutan.

“Mari bersama berjuang menciptakan Indonesia yang lebih maju, dimulai dari Sulawesi Tenggara yang bebas korupsi,” ujar Dodi menutup keterangan.

Continue Reading

Trending