Connect with us

Berita

HUT Sultra ke-57, Ini Harapan PT VDNI dan PT OSS

Penulis: Rinaldy

Published

on

Presiden Direktur PT VDNI dan PT OSS, Tony Zhou Yuan

KendariMerdeka.com – Provinsi Sulawesi Tenggara akan merayakan hari jadinya yang ke-57 tahun pada tanggal 27 April 2021 mendatang.

Sudah lebih dari setengah abad provinsi ini berdiri sebagai daerah otonom setelah sebelumnya adalah sebuah kabupaten dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.

Provinsi ini ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 1964 Juncto Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964.

Seiring berjalannya waktu, provinsi yang semula hanya terdiri atas empat kabupaten ini, kini terus tumbuh dan berkembang menjadi. Saat ini di Sulawesi Tenggara terdapat lima belas kabupaten dan dua kota madya, dengan Kota Kendari sebagai ibukota sekaligus menjadi daerah tingkat dua yang terpadat jumlah penduduknya.

Semangat untuk terus maju demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat menjadi pemicu dan pemacu bagi segenap masyarakat Sulawesi Tenggara.

Alam yang kaya akan kandungan sumber mineral merupakan anugerah Tuhan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Jika di wilayah kepulauan terbentang potensi tambang aspal di sepanjang Pulau Buton, maka di wilayah daratan tak kalah hebatnya. Potensi pertambangan nikel membentang di hampir setiap kabupaten yang ada di wilayah daratan Sulawesi Tenggara, mulai dari Konawe Utara hingga Bombana.

Pada tahun 2014, sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Tiongkok, De Long Nickel Co. Ltd yang berbasis di Jiang Su memutuskan untuk berinvestasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dengan mendirikan dua perusahaan yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Tak main-main, De Long Nickel menginvestasikan cuannya sebesar 5 milyar dollar Amerika Serikat atau Rp75 triliun untuk membangun pabrik dan mengelola industri pemurnian nikel dan besi baja di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

“Hingga tahun 2020, kami telah membangun dan sedang terus berproses, pembangunan pabrik feronikel dengan kapasitas 3 juta ton per tahun. Selain itu, kami juga telah membangun pembangkit listrik dan pelabuhan sendiri,” kata Presiden Direktur PT VDNI dan PT OSS, Tony Zhou Yuan.

Tony menjelaskan, nilai investasi sebesar itu diharapkan dapat membuka peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

Benar saja, sejak pertama kali beroperasi hingga kini, PT VDNI dan PT OSS telah mempekerjakan sekitar 30 ribu orang karyawan, di mana mayoritas dari mereka adalah warga lokal Sulawesi Tenggara.

“Para pekerja kami digaji secara layak sesuai aturan upah minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah,” imbuhnya.

Di tahun 2021 ini, PT VDNI dan PT OSS melalui Yayasan Andrew dan Tony bahkan menargetkan akan merampungkan pembangunan sebuah kampus yang diberinama Politeknik VDNI yang terletak di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

“Mengapa kami mendirikan kampus politeknik ini, karena kami ingin berkontribusi tidak hanya dalam pembangunan ekonimi, tetapi juga dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia Sulawesi Tenggara,” ujar Tony.

Tak hanya berkontribusi positif terhadap kehidupan masyarakat sosial Sulawesi Tenggara, kehadiran PT VDNI dan PT OSS juga telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan jalannya roda pemerintahan.

Hal ini dibuktikan dengan raihan penghargaan sebagai perusahaan taat pajak pada periode tahun 2020 setelah pada 2019 juga mendapatkan predikat serupa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara.

Selama 2020, VDNI telah berkontribusi terhadap ekspor Nickel Pig Iron (NPI) sebesar 611.000 metric ton (MT) dan penjualan lokal NPI sebesar 22.000 MT. Sumbangsih pajak dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Morosi, Konawe tersebut juga mencapai nilai sebesar Rp2,7 Triliun.

“Pajak sendiri merupakan kewajiban kami, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan. Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari terkait kontribusi pembayaran pajak yang sesuai regulasi selama 2 tahun ini,” ungkap Tony.

Tony berhadap pemerintah dapat berkerja sama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi terutama di Sultra. Karena tanpa adanya jaminan dari pemerintah tentu perusahaan akan terganggu produksinya yang pada gilirannya berdampak pada kemampuan perusahaan berpenghasilan.

“Kami mengucapkan selamat hari jadi Provinsi Sulawesi Tenggara yang ke-57 tahun. Atas nama seluruh karyawan VDNI dan OSS, saya menyampaikan berkah yang tulus dan dengan tulus mendoakan masyarakat Sulawesi Tenggara yang sehat dan hidup bahagia. Seluruh karyawan VDNI dan OSS sangat mencintai tanah ini, dan sangat berharap agar perusahaan dapat tumbuh berdampingan dengan tanah ini, berkembang bersama, dan sejahtera bersama,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hasil Audit Dugaan Korupsi Proyek Gedung VIP RSUD Bombana Senilai Rp8,1 Miliar

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Sultra, kerugian negara pada dugaan korupsi itu sebesar Rp8,1 miliar. Sementara anggaran yang digelontorkan Pemerintah Bombana melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, senilai Rp9,4 miliar.

“Hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp8,1 miliar,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, Kamis (3/10/2024).

Atas temuan itu, sehingga Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya yaitu, pelaksana pembangunan termasuk kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek Gedung VIP RSUD Bombana.

“Ke 3 tersangka dalam proses pelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra,” kata AKBP Rico.

AKBP Rico menambahkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut terseret dalam kasus ini.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait bukti-bukti dan keterangan saksi yang sudah kami kumpulkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius, karena proyek pembangunan Gedung VIP tersebut semula diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Tetapi yang terjadi pelaksanaan proyek tersebut justru menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra komitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memulihkan kerugian negara,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

Kasus Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana Dalam Pantauan KPK dan Mabes Polri

Published

on

KENDARI – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana terus mendapat perhatian.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran Rp 9,4 miliar ini sedang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Iya, karena ahli kami berkoordinasi dengan KPK. Setiap perkara yang naik pasti dimonitor oleh KPK,” ujar AKBP Rico Fernanda melalui sambungan telepon, Kamis, 3 Oktober 2024.

Bukan hanya KPK, AKBP Rico bilang kasus juga mendapat perhatian dari Tipikor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Ini juga dimonitor Tipikor Mabes Polri, ” tambahnya.

Monitoring dari KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di daerah, termasuk di Sultra. Polda Sultra berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Dalam kasus ini, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi berjanji akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka baru lainnya.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

Continue Reading

Berita

Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Dugaan Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana

Published

on

KENDARI – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 2 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana.

Penetapan dua tersangka ini, menyusul hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang ditetapkan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan, dari pengembangan kasus, pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru.

“Iya, nambah dua tersangka,” ujar dia saat dihubungi awak media ini lewat pesan WhatsApp, Kamis (3/10/2024).

Meski sudah ada tersangka baru, Rico Fernanda enggan menyebutkan secara detail identitas maupun jabatan kedua tersangka.

“Nanti ya,” singkatnya.

Disinggung soal apakah salah satu tersangka baru tersebut merupakan Eks Bupati Bombana, Tafdil yang sempat diperiksa di Polda Sultra beberapa waktu lalu, Rico menegaskan bukan.

Namun ia menambahkan, kemungkinan Eks Bupati Bombana itu kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, setelah penetapan dua tersangka baru, termaksud para saksi lainnya.

“Iya (Pemeriksaan tersangka baru), dan akan ada pemeriksaan saksi lagi semua.

Kalau ada keterangan yang dibutuhkan (Eks Bupati), tapi saat sekarang belum,” tukasnya.

Continue Reading

Trending