Connect with us

Berita

HUT RI ke 76, Sekda Konawe Sebut Momen Perjuangan Melawan Covid-19

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KONAWE – Upacara Peringatan detik-detik proklamasi yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

Pelaksanaan upacara itu digelar dengan protokol kesehatan ketat dan mulai sekira pukul 08:00 Wita di Pelataran Kantor Bupati Konawe, Selasa (17/8/2021).

Seusai upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pemkab Konawe juga menggelar upacara penurunan bendera sang saka merah putih sekira pukul 16:00 Wita ditempat yang sama.

Bertindak sebagai pembinan upacara yakni Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan.

Saat ditemui sesuai memimpin upacara penurunan bendera, Ferdinand mengungkapkan kesan dalam momentum peringatan HUT Ke 76 Republik Indonesia.

Ia mengatakan, pada prinsipnya peringatan hari kemerdekaan ini harus dilakukan dengan sikap gembiran dan senang meskipun disisi lain masih ada persoalan seperi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

“Disatu sisi kita prihatin Covid masih ada walaupun keadaannya sudah mulai turun dan yang lebih penting lagi sesuai dengan tema perayaan kali ini Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh. Jadi dalam kondisi yang cukup berat kita masih optimis untuk tetap menunjukan semangat perjuangan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, perjuangan tersebut terutama dalam melawan dan menangani Corona Virus Desease 2019 di Konawe.

Momen HUT Ke 76 RI juga Ferdinand mendorong agar masyarakat Kabupaten Konawe tetap bersemangat juang yang lebih kuat.

Kemudian, Ia menambahkan, perjuangan yang dihadapi saat ini adalah perjuangan menghadapi Covid-19.

“Perjuangan menghadapi Covid ini pendekatannya sederhana. Pertama, kita harus disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Kedua, kita harus mau melakukan vaksin,” tambah Ferdinand.

Selain itu, Ferdinand mengungkapkan, pihaknya saat ini merasa kehilangan terhadap sosok mendiang Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara.

Menurutnya, kehadiran Almarhum Gusli Topan Sabara memberikan warna tersendiri di Kabupaten Konawe. Secara pribadi, Ia merasa berbeda dengan kepergian orang nomor dua di Konawe itu.

“Makanya kami dari panitia pelaksana masih memasang baliho beliau karena kita melihat apa yang telah diperjuangkan pak GTS itu adalah untuk kepentingan Konawe kedepan dan yang lebih penting lagi beliau meninggal dalam keadaan menjelang hari kemerdekaan,” ungkap Ferdinand.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending