Connect with us

Berita

HUT Ke-51 DPW PPP Sultra Gelar Dzikir dan Doa Bersama Seluruh Kader

Published

on

KENDARI –  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar dzikir dan doa bersama.

Ketua Panitia, Syarif Sajang mengatakan momen HUT tahun ini mengangkat tema ‘Bergerak Bersama Satu Tujuan Menjemput Kemenangan di 2024’. Pada HUT kali ini juga merupakan momen untuk berbenah dan menyatukan kekuatan jelang pilpres.

“Pilpres sudah di depan mata, sesuai dengan tema HUT tahun ini maka mari kita berbenah dan satukan kekuatan untuk meraih kemenangan,” katanya, Jumat (5/1/2024).

Syarif menuturkan, pada peringatan HUT tahun ini, DPW PPP Sultra sengaja mengumpulkan seluruh kader untuk melakukan dzikir dan doa bersama sebagai langkah awal untuk segera mendapatkan apa yang diharapkan seluruh kader yakni menjadi pemenang.

Sekretaris DPW PPP Sultra, Abdul Razak mewakili Ketua DPW PPP Sultra, Andi Sumangerukka, sebelum menyampaikan sambutan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf karena Andi Sumangerukka masih melakukan perjalanan umrah, sehingga tidak dapat hadir langsung.

Namun, dalam kesempatan tersebut, Abdul Razak tetap memberikan semangat kepada seluruh kader dan menegaskan bahwa sudah ada target kemenangan untuk setiap daerah masing-masing.

“PPP di Sultra itu pernah kaya dan saya sangat yakin di tahun 2024 ini akan Kembali kaya. Saya sudah melihat ada wajah-wajah calon ketua DPRD dan wajah-wajah calon bupati atau wali kota,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, Razak menegaskan kepada seluruh kader untuk tetap melakukan muhasabah dan focus terhadap target yang ada saat ini. Ia juga menegaskan untuk kursi DPR RI yang saat ini belum terisi, tentu pada pilcaleg 2024 ini bisa segera mengirimkan wakil dari PPP Sultra.

“Ada target-target, seperti DPR RI kita sudah targetkan untuk mengirimkan satu perwakilan dari Sultra, untuk DPRD Sultra saat ini ada dua kursi sehingga kitab isa target sampai tujuh kursi sementara data untuk kabupaten/kota yang ada saat ini terisi 16 kursi sehingga kita bisa targetkan untuk naik 100 persen yakni 32 kursi untuk keseluruhan kabupaten/kota yang ada di Sultra,” bebernya.

Hal utama yang ditekankan Razak dalam pertemuan tersebut yakni bagaimana membenahi struktur yang ada di dalam partai.

“Paling penting benahi struktur kita karena ini merupakan ujung tombak lalu evaluasi dan kolaborasi. Saya sangat yakin jika semua itu dilakukan maka semua target perolehan suara sudah pasti kita dapatkan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menteri AHY Serahkan 1.640 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat di Sultra

Published

on

KENDARI – Tanah merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga secara arif dan bijaksana. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki sertipikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sangat penting karena dapat memberikan rasa aman serta meminimalisir terjadinya sengketa, konflik, dan mencegah kejahatan pertanahan oleh mafia tanah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menyerahkan 1.640 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Konsolidasi Tanah serta Sertipikasi Aset Pemerintah se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (26/04/2024).

“Cara yang terbaik untuk bisa terhindar dari sengketa dan kejahatan pertanahan yang disebabkan mafia tanah adalah memiliki sertipikat, karena sertipikat memiliki kepastian hukum. Bapak Ibu, kalau sudah memegang sertipikat tadi disimpan baik-baik. Setelah itu sebisa mungkin berikan patok,” ujar Menteri AHY dalam kesempatan tersebut.

Selain kepastian hukum, Menteri ATR/Kepala BPN melanjutkan, sertipikat tanah juga bisa memberikan manfaat ekonomi. “Kita sering menyebut _economic value added_. Jadi seringkali kalau sudah memiliki sertipikat kita bisa menggunakan itu untuk modal usaha. Bapak Ibu bisa mendapatkan manfaat tambahan secara ekonomi,” tuturnya.

Pada 2024 ini, ia menargetkan 120 Juta bidang tanah terdaftar, di mana saat ini telah tercapai 111,8 Juta bidang tanah terdaftar. “Terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo yang telah secara serius mengawal kebijakan yang sangat luar biasa ini. Semua ditujukan untuk kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Tanah untuk rakyat dan tanah untuk semua,” tambah Menteri AHY menutup sambutannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengungkapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam mendukung pelaksanaan pendaftaran tanah di Sulawesi Tenggara. Ia pun berharap bahwa kerja sama yang sudah dirintis untuk terus dilanjutkan dan ditingkatkan ke depannya.

“Dalam pelaksanaan sertipikasi tanah, semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil sehingga keberhasilannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkap Asrun Lio.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta para Tenaga Ahli Menteri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri beserta jajaran Kantor Pertanahan.

Continue Reading

Berita

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Sultra, Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat dan Negara Rp306,4 Miliar

Published

on

KENDARI – Potensi kerugian negara senilai Rp 306,4 miliar berhasil dihindarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tenggara.

Dalam jumpa pers di Markas Polda Sulawesi Tenggara (26/4), Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sultra Kombes Pol. Yun Imanullah, mengungkapkan dua Target Operasi di Sultra yang sudah berstatus P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan jumlah tersangka dua orang.

“Dari operasi ini, kita memiliki pembelajaran penting. Walaupun korban sudah punya Sertipikat Hak Milik, tetap saja mafia tanah bisa merampas tanah miliknya. Pembelajaran yang kedua, meskipun awalnya korban dikalahkan oleh pengadilan tetapi pada akhirnya sertipikat yang dimiliki korban pula yang bisa menyelamatkan kekayaannya. Inilah pentingnya mendaftarkan, menyertipikatkan tanah,” ujar Menteri AHY.

Menteri AHY menjelaskan total luas potensi kerugian objek tanah dari Target Operasi ini mencapai 40 hektare dan bernilai total Rp306,4 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari kerugian masyarakat sebesar Rp297 miliar dan kerugian negara berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,4 miliar.

“Keberanian korban melaporkan kejahatan mafia tanah ini menyelamatkan negara dari potensi kerugian sampai Rp. 306 miliar. Ini sangat besar. Apa yang dilakukan para tersangka  mafia tanah ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan secara ekonomi karena tanah tersebut tidak bisa diolah dan dimanfaatkan selama bertahun-tahun,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah mengatakan, sinergi dan kolaborasi pemberantasan mafia tanah antara Kementerian dan Polda berjalan baik. “Kami akan meningkatkan lagi tugas-tugas penanganan mafia tanah,” janjinya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Staf Ahli dan Staf Khusus; Direktur Pencegahan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Asep Heri beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra. Turut hadir, perwakilan Kejaksaan Negeri Sultra, Forkopimda Sultra, Polda Sultra, beserta Kapolres se-Sulawesi Tenggara.

Continue Reading

Berita

Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono Berkunjung ke Sultra

Published

on

Menteri ATR-BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono.

KENDARI – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI), Agus Harimurti Yudhoyono melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (26/4/2024).

Selain agenda penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY juga menyempatkan diri ke Polda Sultra dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang oleh Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah menyampaikan, saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergitas dan kolaborasi berantas mafia tanah bersama instansi terkait.

“Kehadiran pak menteri memberikan motivasi untuk tugas menangi satgas mafia tanah, ” Ungkap Kombes Yun Imanullah.

Dikesempatan yang sama, AHY menyampaikan kedatangannya langsung di Sultra dengan misi menginginkan keadilan serta hadir untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka.

“Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ungkapnya.

Ketua Umum Partai Demokrat menyebut, saat ini potensi kerugian negara mencapai 1,7 T dengan luasan tanah sekitar 4500’Ha. Untuk di Kota Kendari, saat ini Satgas Mafia Tanah yang di komandoi oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan dan mengungkap dua kasus mafia tanah seluas 44,9 Ha dengan kerugian Rp337 M yang ternyata jarak tanah tersebut hanya 1 Km dari Mapolda Sultra.

Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu

“Saya sudah turun langsung, jangan coba-coba untuk menjadi mafia tanah. Bisa kita lihat yang punya sertifikat saja masih bisa dirampas,” tegas AHY.

Ia meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah milik mereka dan sertifikatkan, karena ulah mafia tanah menyebabkan kerugian ekonomi karena tanah tidak bisa dimanfaatkan selama bertahun-tahun. Selain itu, tanah yang bersengketa akan mengganggu iklim usaha.

“Kita berantas mafia tanah untuk kesejahteraan rakyat terutama kita berantas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian,” tutup AHY.

Continue Reading

Trending