Connect with us

Berita

HMPPKA dan HIPPMAKO Janji Bakal Presure Dugaan Korupsi Pembuatan Profil dan Website Desa di Konut

Penulis: Cia

Published

on

KONAWE UTARA – Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kecamatan Asera (HMPPKA) dan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo (HIPPMAKO) keluhkan penanganan kasus yang ditangani oleh Polres Konawe Utara (Konut).

Mereka menilai Polres Konut lambat dan tidak transparansi dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan Profil dan Website Desa se Kabupaten Tahun Anggaran 2017-2018.

“Kami tegaskan kepada Bapak Kapolres bahwa akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga para oknum yang terlibat segera dinyatakan sebagai tersangka,” kata Ketua Umum HMPPKA, Ikra Muhammad Fadil.

Ia menyebut, hasil dari unjuk rasa sebelumnya lalu memang telah mendapatkan jawaban dan saat itu kedua belah pihak menyepakati beberapa hal yang tertuang dalam berita acara, diantaranya bahwa Kapolres Konut melalui Kasatreskrim akan segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tetapi sudah memasuki Minggu kedua, setelah aksi kami belum juga mendapatkan kabar atas peningkatan dan kemajuan progres kasus tersebut dari Polres Konut,” sebutnya.

Olehnya itu, mereka menduga Polres Konut memang sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasus korupsi pembuatan Profil dan Website Desa se Kabupaten ini.

Hal serupa juga dikeluhkan Ketua Umum HIPPMAKO, Rikal Talakari. Ia meminta kepada Kapolres Konut agar segera mengusut tuntas dan selalu terbuka pada publik dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Lanjut Rikal Talakari, membeberkan jumlah dana yang diduga dikorupsi dari 145 Desa di Konut yaitu diperkirakan sekitar Rp5,6 miliar lebih dengan rata rata anggaran yang dikucurkan per Desa sekitar 20 hingga 40 juta.

“Akibat korupsi ini, saya fikir sangat jelas hal tersebut telah merugikan negara terlebih masyarakat Konawe Utara,” ucap Rikal.

Rikal menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini bahkan perlu dalam beberapa pekan kedepan.

“Jika sampai tidakada jawaban, kami akan lakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi, kami berharap agar pihak kepolisian tetap konsisten dalam mengawal dan segera menuntaskan dugaan korupsi yang menelan anggaran yang cukup besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Konut Iptu Bhekti Indra Kurniawan saat menemui massa aksi pada 26 Juli 2023 lalu menerangkan, terkait penanganan perkara tersebut sementara tahap Pulbaket dan akan segera dinaikkan ketahap sidik.

“Sekarang sementara Pulbaket, kita masih menunggu audit Inspektorat Konut, setelah ada hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak baru kita naikkan ketahap sidik,” terangnya.

Iptu Bhekti Indra Kurniawan menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 80 oknum Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara dan beberapa saksi lainnya.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, namun semua ada tahapannya,” pungkasnya.

Terkait jumlah kerugian negara, Iptu Bhekti Indra Kurniawan belum bisa memastikannya. “Kalau untuk menghitung kerugian negara itu bukan dari pihak kami tetapi ranah Inspektorat,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending