KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) rencananya akan memanggil PT Citra Silika Mallawa (CSM) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal itu didasari atas tindakan PT CSM yang diduga melakukan pertambangan ore nikel hingga ke bahu jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Blok Susua-Sua Totallang, Kolut.
Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, mengungkapkan rasa geramnya atas tindakan PT CSM yang dinilai mengancam keselamatan dan kelancaran akses publik di jalan Trans Sulawesi.
“Saya perhatikan melihat pertambangan di Kolut, sekarang ini teman-teman di komisi mau mempelajari dulu, takutnya mereka ada aturan sendirinya, apakah mereka punya aturan berapa jarak yang aman dari fasilitas umum untuk melakukan pertambangan,” ujar Yudi .
Yudi menambahkan bahwa DPRD Kolut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertambangan dan menemukan bahwa PT CSM memang melakukan aktivitas pertambangan hanya beberapa meter dari jalan raya.
“Saya sudah komunikasi dengan humas PT CSM, namun dia tidak pedulikan bahkan DPRD seolah-olah tidak dihiraukan, dalam artian tidak ada etikad baiknya, hingga kami akan memanggil mereka untuk melakukan RDP dalam dekat ini,” tegas Yudi .
Selain itu, DPRD Kolut juga telah melakukan konsultasi dengan Balai Jalan Nasional di Kendari untuk mendapatkan informasi terkait regulasi jarak aman pertambangan dari fasilitas umum. DPRD Kolut juga akan melakukan komunikasi dengan PTSP kabupaten dan provinsi terkait penerbitan izin PT CSM .
Tidak hanya PT CSM, DPRD Kolut juga berencana memanggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang lebih luas.
“Kita akan panggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP, karena kalau tidak begini mereka akan seenaknya merusak daerah kita,” tegas Yudi.
Panggilan RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kolut. DPRD Kolut berharap PT CSM dan perusahaan tambang lainnya dapat menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.