KendariMerdeka.com, Konawe – Wakil Bupati Konawe sangat menyangkan dengan adanya penyerobotan wilayah Konawe di beberapa daerahnya, diantaranya daerah yang dimaksud yaitu, Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut), dan Morowali (Sulteng).
Gusli Topan Sabara menjelaskan bahwa, wilayah seluas 1831 hektar telah dicaplok Pemerintah kabupaten Konut yang ada di sebagian Kec.Motui, terdiri dari Desa Banggina, Desa Tobi Meita dan Desa Sama Subur, yang sebelumnya diketahui wilayah tersebut masuk dalam Kec Kapoiala, Kabupaten Konawe.
“Ada total sekitar 150 ribu hektar wilayah Kabupaten Konawe telah diserobot oleh ketiga daerah tersebut,” Ungkap GTS pada awak media, Selasa(25/5/2021).
Mantan Ketua DPRD Konawe itu meminta kebesaran hati dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk mengembalikan wilayah Konawe yang sudah masuk dalam daerah definitif Konut tersebut.
“Untuk wilayah Konut sendiri yang diserobot itu seluas 1831 hektar, Pemkab Konut harus mengembalikan wilayah yang masuk di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe,” Imbuhnya.
Sementara itu, Pemkab Konut telah mengeluarkan peta terbaru terkait batas wilayah, yang dimana peta tersebut tidak pernah disetorkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga secara tegas, Wakil Bupati Konawe itu meminta kearifan dan kebesaran hati kepada Bupati Konut, H. Ruksamin, agar berbesar hati untuk mengembalikan wilayah yang dimaksud.
Dalam waktu dekat ini akan menyurat ke Kemendagri agar batas wilayah yang sudah masuk di wilayah definitif Konut dikembalikan ke Negeri Para Leluhur Tanah Kerinduan Kabupaten Konawe.
“Dalam waktu dekat kita akan menyurat ke Kemendagri, kita harus jaga dan kembalikan negeri para leluhur tanah kerinduan Kabupaten Konawe,” Tandas Gusli.
Bukan hanya itu, GTS juga menyangkan terkait perbatasan yang berada disebelah Utara tepatnya di Kecamatan Routa, Pemkab Konut telah memindahkan tapal batas, juga telah menyerobot wilayah Konawe seluas 67.669 hektar.
Sesuai hasil kesepakatan fraksi saat pemekaran Konawe Utara yang saat itu dibawah kuasa Bupati Konut masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PBB DPRD Konawe, telah bersepakat mengenai peta dan batas wilayah.
“Semua fraksi waktu itu sudah sepakat soal peta dan batas wilayah, didampingi Sekda Konawe Pak Aswad Sulaiman kita ke Kemendagri,” Terang GTS.
Menurutnya, pemekaran Kabupaten Konut ini bagian Konawe yang sejatinya menggunakan peta yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya, baik oleh para leluhur daerah sampai dimekarkannya Kabupaten Konut.
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten Konawe juga menyesalkan batas wilayah Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Kolaka Utara, yang dimana seluas 5.692 hektar telah diserobot oleh Pemkab Kolaka Utara.
“Pemkab Konawe tidak akan pernah mentoleransi dan tak sejengkal tanahpun wilayah Konawe diambil daerah lain, Kami akan menyurat ke kemendagri agar semuanya dikembalikan,”.
Bukan hanya itu, kawasan mega industri Morowali, jika dilihat pada peta yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Konawe baik tahun 2002 maupun 2012, maka terlihat jelas bahwa secara historis ada wilayah Kecamatan Morowali, Sulawesi Tengah, yang harusnya masuk di wilayah Konawe.
“Kami minta atensinya pak Gubernur karena ini menyangkut antar provinsi. Agar batas wilayah yang dicaplok Kecamatan Morowali, Sulteng dan Konawe, Sultra dikembalikan,” Harap Gusli.
Pemerintah Kabupaten Konawe akan mensomasi pihak-pihak yang berusaha mencaplok semua wilayah Konawe untuk kepentingan rakyat. (ADV)