Connect with us

Berita

Genjot Perkembangan Daya Saing Usaha Masyarakat, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Gelar Pelatihan

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI –  Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kredit Usaha Rakyat (KUR), memberikan pelatihan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasiaan serta kapasitas dan kompetisi SDM koperasi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk Peningkatan Kapasitas Usaha Kecil dan Menengah (PK2UKM) tahun anggaran 2021. Pada Selasa(3/11/2021).

Sekertaris Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Isnain Kimi bertindak sebagai pemateri mengatakan, dalam pelatihan ini ia akam membekali pelaku koperasi dan UMKM dengan beberapa metode yang diberikan oleh panelis yang kompeten yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku koperasi.

“Agar memudahkan pelaku koperasi dan UMKM dalam mengurus pinjaman dibeberapa Bank yang telah ditunjuk oleh Kementrian, lanjut Isnain, pihaknya telah memberdayakan pendamping KUR yang tersebar diseluruh daerah di Sultra,” ujarnya

Selain itu lanjut Isnain, mereka juga akan dijelaskan mengenai cara memenets atau merencanakan koperasi, dan cara membuat laporan keuangan serta penguatan modal.

“Alhamdulilah dengan adanya pendamping KUR yang telah berjalan selama 4 bulan ini, telah banyak usaha dan koperasi yang dikuatkan modalnya,” ungkapnya

Ia juga menegaskan dalam pelatihan-pelatihan ke depan, pihaknya akan mensosialisasikan mengenai hal tersebut, agar semakin banyak pelaku Koperasi dan UMKM yang mengetahui mengenai pendamping KUR.

“Di pelatihan berikutnya kami akan gencar mensosialisasikan mengenai Pendamping KUR ini, karena dalam penguatan modal, kami dapat menfasilitasi, ditambah lagi beberapa Bank telah memberikan respon yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Pendamping KUR, Arwah mengatakan pihaknya akan membantu serta memudahkan seluruh urusan pelaku Koperasi dan UMKM dalam hal perbankan.

“Pada intinya kami sebagai pendamping KUR itu memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di perbankan,” ucapnya

Namun untuk besaran pinjaman, Arwah membebeekan pihaknya dapat mencairkan dana pinjaman mulai dari 10 juta hingga 500 juta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oknum Pejabat dan 2 Anggota Dewan Terpilih Diduga Intervensi Proses Tender UKBPJ di Bombana

Published

on

KENDARI – Oknum pejabat eselon dua di Kabupaten Bombana bersama dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih diduga melakukan intervensi terhadap proses tender di Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa (UKBPJ).

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, pihaknya menyebutkan bahwa 2 (Dua) Anggota DPRD Bombana terpilih dari AS dan A dari diduga mengintervensi Kabag UKBPJ Kabupaten Bombana.

“Intervensi tersebut soal kegiatan yang akan ditenderkan harus sesuai arahan dari kedua Anggota DPRD tersebut untuk wilayah masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan kedua oknum tersebut diduga melakukan pembagian wilayah.

“Untuk Poleang timur dan sekitarnya itu bagian untuk anggota DPRD terpilih inisial AS dibantu oleh seseorang berinisial AL yanh merupakan  menantu kemenakan dari wartawan oknum pejabat eselon 2 di Kabupaten Bombana yang tugasnya mencari rekanan atau kontraktor sekalian memungut fee,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk wilayah Poleang dan sekitarnya oknum anggota DPRD terpilih A d dibantu oleh lagonya inisial J untuk mencari rekanan dan kontraktor dan memungut fee kegiatan atau paket dengan komintmen siap mendukung salah satu calon bupati mereka,” bebernya.

Lanjutnya bahwa aksi kedua oknum tersebut diduga mendapatkan back up dari salah satu oknum pejabat eselon dua di kabupaten Bombana.

“Ada oknum pejabat eselon dua yang diduga back up aksi mereka,” pungkasnya.

Sementara itu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bombana, A saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp membantah tudingan tersebut.

“Maaf, saya tidak punya kapasitas untuk mengintervensi seseorang, Apalagi Kabag UKBPJ seperti yang kita maksud,ntidak benar dan itu hoax,” jelasnya.

Sementara itu oknum anggota DPRD AS dan Oknum pejabat eselon dua di Kabupaten Bombana saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Continue Reading

Berita

Diduga Jadi Penyebab Banjir Lumpur di Desa Baliara, WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin PT Timah dan PT TJA

Published

on

KENDARI – Banjir lumpur menerjang sejumlah rumah di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana pada Selasa 26 Maret 2024 siang diduga dampak dari aktivitas pertambangan.

Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman mengatakan, berdasarkan kesaksian warga, luapan air ini berasal dari tanggul penampungan bekas galian tambang nikel PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung.

“Tak lama setelah banjir, warga didatangi pihak dari PT Timah yang bermaksud mengecek keadaan rumah warga yang terdampak,” ujar Andi Rahman dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dari penuturan warga, pihak PT Timah mengaku belum mengetahui penyebab banjir tersebut, dan baru akan mengecek tanggul mana yang jebol.

Dalam pengecekan yang dilakukan PT Timah bersama warga desa, satu anggota Polsek Kabaena, dan Sekretaris Desa Baliara di beberapa titik, tidak ditemukan tanggul yang jebol.

“PT Timah masih berdalih bahwa tidak semua air bekas galian nikel berasal dari perusahaan mereka melainkan juga dari PT Trias Jaya Agung yang juga memiliki konsesi nikel di Kabaena Barat,” beber Andi Rahman.

Andi Rahman menjelaskan, banjir lumpur yang terjadi disebabkan aktivitas perusahaan tambang nikel secara nyata membuktikan kerusakan lingkungan di Pulau Kecil Kabaena.

Keberadaan izin usaha pertambangan nikel di Pulau Kabaena ini pun menyalahi aturan, karena termasuk dalam kategori wilayah pulau-pulau kecil dengan luas daratan hanya sekitar 873 km² atau dibawah 2 ribu kilometer persegi.

Walhi Sultra pun mendesak Presiden segera menjalankan mandat UU pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (UU PWP3K) Nomor 27 Tahun 2007 juncto Nomor 1 Tahun 2014.

“Pencabutan IUP ini demi melindungi keberlanjutan dan kelestarian kawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah harus segera mencabut seluruh izin pertambangan nikel yang ada di pulau-pulau kecil,” tegasnya.

Hal ini dikuatkan juga oleh putusan, Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan PT Gema Kreasi Perdana perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Wawonii.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil karena termasuk sebagai kegiatan yang berbahaya.

“Sehingga putusan MK harus menjadi dasar pemerintah untuk segera menghentikan pertambangan di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

ASR Nyatakan Sikap Siap Maju Sebagai Calon Gubernur Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menyatakan sikap siap maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada November 2024 mendatang.

“Saya siap maju jadi calon Gubernur Sultra. Kenapa saya ingin maju? Saya kecil disini, sekolah disini dan pernah menjabat disini. Saya kembali untuk membangun daerah sendiri,” katanya.

Andi Sumangerukka yang biasa dikenal dengan sebutan ASR itu mengungkapkan bahwa ia akan maju sebagai calon 01 di Sultra. Saat ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan beberapa partai politik.

“Saya pasti maju 01. Saya sudah punya nama untuk 02 saya, tapi masih rahasia. Jika ada tawaran 02 kita akan pertimbangkan,” tuturnya.

Untuk maju sebagai Cagub Sultra, pihaknya membutuhkan beberapa partai koalisi agar memenuhi jumlah kursi.

“PPP hanya tiga kursi. Kalau mau maju cagub butuh enam kursi lagi, jadi butuh koalisi partai. Dan Alhamdulillah proses itu sudah saya lalui tidak akan saya sampaikan partai apa saja yang akan jadi koalisi, tapi kursinya dusah melebihi sekitar 23 kursi,” bebernya.

Sehingga Purnawirawan Mayor Jenderal TNI AD itu berharap, masyarakat dan semua pihak turut dukungan dirinya maju pada Pilgub Sultra 2024.

“Mulai minggu depan saya buka pendaftaran di partai politik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending