Connect with us

Berita

Gelar Rakerprov, IMI Sultra Fokus Bahas Pra PON

Published

on

KENDARI – Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Tenggara (IMI Sultra) menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov), Sabtu 18 Maret 2023. Bertempat di aula Zenith Hotel Kendari, Rakeprov ke lima selama kepemimpinan Anton Timbang itu, fokus membahas persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI yang akan diselenggarakan di Kota Aceh tahun 2024.

Ketua IMI Sultra Anton Timbang mengatakan, persiapan menghadapi PON XXI Aceh 2024, meski ditempuh jauh-jauh hari. IMI Sultra dicabang balap motor bertekad mempersembahkan penampilan terbaik agar bisa menorehkan emas.

“Kita punya atlet yang mumpuni yang siap bersaing di PON Aceh 2024 nanti. Saat ini para atlet balap motor yang kami tempa, terus konsisten latihan agar saat mengikuti PON nanti bisa meraih prestasi terbaik. Mengharumkan Sultra dikancah nasional,” kata Anton Timbang, Sabtu (18/3).

Dalam Rakerprov tersebut, Anton Timbang turut melantik kepengurusan IMI di 7 Kabupaten dan Kota. Rincian pengurus yang dilantik meliputi kepengurusan Kota Kendari, BauBau, Kolaka Timur, Kolaka, Kolaka Utara, Muna, dan Kabupaten Buton.

“Saat ini baru 7 Kabupaten dan Kota yang dikukuhkan. Dalam waktu dekat 10 Kabupaten lainnya akan menyusul dikukuhkan kepengurusannya,” ujar Anton Timbang.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra itu berharap kepada pengurus yang dilantik agar segera menggelar konsolidasi internal. Memperkuat struktur kepengurusan dan mempersiapkan atlet terbaik yang akan diseleksi sebagai persiapan Pra Pon Aceh XXI tahun 2024.

“Melalui seleksi yang ketat dan profesional, kami optimistis bisa melahirkan atlet yang benar-benar cakap dan telaten yang siap membanggakan Sultra di pergelaran PON Aceh 2024 mendatang,” tandasnya.

Diketahui, dalam Rakerprov IMI Sultra tersebut, turut dihadiri perwakilan IMI Pusat M. Riyanto, Ketua KONI Sultra Alvian Taufan Putra dan juga perwakilan Dirlantas Polda Sultra dan Polresta Kendari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tuntut Upah Lembur, Karyawan PT TMMS di Konawe Utara Mogok Kerja

Published

on

KONAWE UTARA – Setiap perusahaan yang beraktivitas di suatu daerah diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja maupun masyarakat setempat.

Namun kondisi ini nampaknya tidak dirasakan oleh puluhan karyawan kontraktor pertambangan PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (TMMS) di Kabupaten Konawe Utara.

Ibarat kerja keras bagaikan kuda namun gaji seperti kura-kura. Karyawan lembur berjam-jam namun gaji yang diterima tak sesuai.

Peliknya situasi ini membuat puluhan karyawan PT TMMS memilih untuk mogok kerja. “Jangan perbudak kami di Kampung sendiri,” ujar salah satu karyawan berinisial IL.

Diceritakan, sejak tahun yang lalu PT TMMS tidak pernah membayarkan uang lembur harian. Meski karyawan masuk kerja di jam istrahat atau waktu libur tetap saja pihak perusahaan enggan menghitung kelebihan jam kerja untuk selanjutnya dibayarkan.

“Kondisi ini sebenarnya sudah berjala sejak dia tahun lalu, Januari tahun ini kami kembali mengajukan ke office namun sampai hari ini belum ada realisasi,” ungkapnya. Senin (10/2/2025).

Langkah mogok kemudian ditempuh sebagai jalan terakhir. Setelah mediasi dan perundingan yang tak jua menghasilkan solusi.

“Kami sudah menyurat ke dinas, 7 hari sebelum pelaksanaan mogok kerja ini, dan kami pastikan jika pihak perusahaan mencoba untuk mengahalagi ataupun membenturkan sesama karyawan dengan ancaman PHK maka mereka akan bermasalah dengan APH dikemudian hari,” tegasnya.

“Yang kami inginkan hanya satu, kami bisa sejahtera dikampung kami sendiri, kami bisa sejahtera dengan hak dan haji kami,” imbuh IL karyawan PT TMMS yang ikut mogok kerja.

Sementara itu, pihak PT TMMS belum bisa dikonfirmasi atas keadaan mogok kerja.

Aturan pembayaran lembur diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini mewajibkan pengusaha untuk membayar upah lembur kepada pekerja yang bekerja melebihi waktu kerja, pada hari libur resmi, atau pada istirahat mingguan.

Continue Reading

Berita

DPRD Sultra Diminta Tegas Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Watalara

Published

on

KENDARI – Aksi demonstrasi dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana terus berlanjut.

Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) kembali bertandang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra yang ketiga kalinya untuk menyuarakan jeritan masyarakat yang terkena dampaknya.

Dalam orasinya, mereka mendesak DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktivitas atau bahkan pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS. Sebab perusahaan tersebut diduga telah mencemari lingkungan pada saat 8 dan 30 Januari 2025. Di mana terlihat dari beberapa foto dan video dokumentasi aliran kali dan pesisir pantai berwarna kemerah-merahan.

“Kami meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra soal rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,” ucap Jendral Lapangan Korum Sultra, Malik Botom

Malik menilai, DPRD Sultra tidak serius dalam menanggapi persoalan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS.  Sebab menurutnya, Komisi III DPRD Sultra tidak menjalankan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terselenggara pada (22/1/25) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan PT TBS dan setelah melakukan kunjungan hingga memperoleh data primer maka akan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Dalam kunjungan Komisi III DPRD Sultra nanti, pihaknya siap melibatkan perwakilan dari Konsorsium Mahasiswa Sultra.

“Kalau siap, ayo sama-sama supaya mereka melihat secara langsung pada pihak-pihak yang seperti TBS ini,” ujarnya.

PT TBS disaat yang sama belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam aktivitas operasionalnya. Hal ini berdasarkan data dari Dinas ESDM Sultra. Berdasarkan data dinas ESDM Sultra ini, Sulaeha Sanusi berkomitmen akan menindaklanjuti ketiadaan RKAB PT TBS.

“Kami akan koordinasi dengan ESDM. Saya sudah dikirimkan juga, tidak ada namanya PT TBS sebagai pemegang kuota RKAB, kami akan tidak lanjuti juga,” ungkapnya.

Anggota Komisi III, Suwandi Andi menyetujui adanya pembentukan Pansus mengenai dugaan masalah pencemaran lingkungan PT TBS.

“Saya secara pribadi maupun anggota DPRD sepakat untuk pembentukan pansus,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Humas PT TBS, Nindra  membantah tudingan tersebut. Ia bilang, sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.

Continue Reading

Berita

5 Pekerja Galangan Kapal PT SMS di Lapuko Terluka Usai Alami Laka Kerja

Published

on

KENDARI – Lima pekerja galangan kapal PT Sumber Mandiri Shipyard (SMS) di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengalami luka-luka akibat kecelakaan kerja.

Kelima pekerja yaitu MAR (28), D (28), G (54), MNFFHA (20) dan ANR (29) tahun. Empat pekerja harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota kendari sementara satu lainnya hanya mengalami luka bakar ringan.

Kapolsek Moramo, Ipda Fakhmi Sumadi melalui keterangan tertulisnya menyebut, kelima korban merupakan pekerja galangan kapal PT Sumber Mandiri Shipyard. Mereka mengalami kecelakaan kerja saat sedang melakukan perbaikan kapal pada bagian mesin.

“Kejadiannya Minggu, (9/2/25) sekitar pukul 11.00 WITA,” ujar Ipda Fakhmi.

Kapolsek bilang, empat pekerja harus dilarikan ke RSU Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis dan satu korban mengalami luka bakar ringan.

“4 korban dirujuk ke RSU Kendari karena menderita luka bakar akibat peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, pada saat kejadian, Petugas Pengawas menyaksikan pekerjaan pengelasan, tiba-tiba muncul ledakan yang mengeluarkan api sebanyak dua kali.

Ledakan pertama kecil, tetapi ledakan kedua kalinya besar hingga mengeluarkan api. Kemudian para korban langsung terpental dan bergegas lari menaiki tangga untuk keluar dari kamar mesin kapal.

“Belum ditahu penyebabnya, masih didalami oleh SatReskrim Polres Konsel,” pungkas Ipda Fakhmi.

Continue Reading

Trending