Connect with us

Berita

Gandeng Polda Sultra, DPP LAT Sultra Gelar Pelatihan Siber

Penulis : syukur

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Untuk mengantisipasi maraknya berita HOAX dan ujaran kebencian di media sosial, DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra menggelar Pelatihan Duta Siber Tolaki Indonesia (Deteksi) yang bertempat di Fortune Hotel Kendari, Jumat (20/11/2020).

Tema yang diangkat dalam pelatihan Siber ini yakni Peningkatan Kemampuan Penanganan Pertama Berita Yang Meresahkan Masyarakat Media Sosial yang diselenggarakan atas Kerjasama DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Pelatihan Siber ini turut dihadiri Ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si, Wakil Walikota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, Kasi Intel Korem 143/HO dan Ketua LBH Anawonua serta dibuka secara langsung oleh Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi, S.H., M.H. dan mengusung Tagline :Patroli Siber, Senyap dan Sergap Satu Klik Mengubah Duniamu.

Sebagai ketua DPP LAT, Masyhur Masie sangat mengapresiasi diadakannya pelatihan Siber ini terutama dari Polda Sultra atas fasilitasi serta bimbingan yang diberikan.

Masyhur Masie menilai saat ini situasi pergaulan interaksi terutama di media sosial terdapat kerawanan seperti beberapa waktu lalu di Kota Kendari merasakan dan mengalami akibat masalah pribadi yang dibawa dimedia sosial.

“Dengan pelatihan ini hal yang bisa menimbulkan efek negatif bisa diatasi dan supaya dapat jadikan pedoman, media sosial digunakan sebaik-baiknya dan sebijaksana mungkin agar dapat menghindari konsekuensi yang tidak baik,” kata Masyhur Masie.

Serupa yang dikatakan oleh Direktur Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi, pelatihan Siber ini sejak lama telah direncanakan dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi pelaku Kejahatan Siber dan memahami langkah penyelesaian masalah Serta dilatih untuk memiliki inovasi dengan metode pelatihan dapat menjadi kader produktivitas di masyarakat yang dapat menularkan pengetahuan untuk situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Saya berpesan waspada provokasi dan adu domba, karena apalagi terkait SARA, ” pungkas Kombes Heri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending