Connect with us

Peristiwa

Enam Hari Terombang Ambing, Nelayan Konkep Ditemukan di Konsel

Published

on

KendariMerdeka.com, Konkep – Nelayan bernama Idar (40) korban kapal tugboat yang hilang di perairan Cempedak Kabupaten Konawe Kepulauan berhasil ditemukan Tim SAR di Konawe Selatan.

Diketahui, upaya pencarian Tim Orange ini dilakukan selama enam hari sejak hilangnya korban, Rabu 24 Juni 2020.

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan, pukul pukul 10.50 Wita Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban terdampar di pantai Desa Tue-Tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Selatan dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban ditemukan arah barat daya dari LKK sekitar 4,8 NM. Selanjutnya korban dievakuasi menuju RS Bhayangkara kendari dan diserahterimakan kepada pihak keluarga di rumah sakit pada pukul 15.20 Wita,” cerita Aris.

Aris menjelaskan, area pencarian Tim SAR Berdasarkan Sarmap. Dalam pencarian korban, pihaknya membagi dua tim. Tim satu dengan menggunakan Searider milik Basarnas Kendari dengan luas area pencarian 30 mil laut persegi, dan Tim dua dengan menggunakan KMN Cahaya Anugerah dan Longboat nelayan dengan luas 18 mil laut persegi.

Keluarga korban, Takbir mengucapkan terima kasih kepada Tim SAR yang telah berupaya mendapatkan korban.

“Terima Kasih kepada Tim SAR yang sudah menemukan keluarga kami,” ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, Rabu (24/6/2020) pukul 11.40 Wita Comm Centre Basarnas Kendari menerima info dari Jarre yang melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan kapal. Yakni 1 buah longboat dengan POB 1 orang ditabrak oleh kapal tugboat di sekitar perairan Cempedak. Telah dilakukan pencarian oleh kapal nelayan lainnya namun tidak ditemukan. Setelah mendapatkan tersebut, Basarnas Kendari menurunkan Tim untuk melakukan pencarian.

Dengan ditemukannya korban kata Aris, pukul 15.30 Wita operasi SAR terhadap satu orang nelayan hilang diperairan cempedak dinyatakan selesai dan ditutup.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Peduli Korban Banjir, Bupati Konawe Salurkan Bantuan

Penulis : Juharni

Published

on

KendariMerdeka.com – Bupati Konawe menunjukan sikap kepeduliannya terhadap masyarakat Kolaka Utara (Kolut). Banjir bandang yang melanda daerah tersebut, membuat Kery Saiful Konggoasa turun tangan.

Dia merasa prihatin dan menyalurkan bantuan pribadinya kepada korban bencana banjir di sejumlah Desa. Bantuan pribadi dari Kery Saiful Konggoasa (KSK) berupa beras 5 ton dan Mie instan sebanyak 749 bal yang di terima langsung oleh wakil Bupati Kolaka utara H. Abbas, SE.

“Saya mengharapkan paket bantuan tersebut dapat dimanfaatkan,”tuturnya dalam kegiatan penyerahan bantuan, yang bertempat di kantor BNPB kolaka utara. (19/12/2020).

Sebagai wujud kepedulian terhadap para korban banjir kata Kery, bantuan tersebut hanya berisikan paket yang jumlahnya tidak seberapa. Paling tidak bantuan yang kami berikan bisa sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat.

“Dampak banjir ini nampaknya akan terus berlangsung, karena BPBD Kolaka utara juga terus mendapat laporan dari sejumlah Kepala desa sehingga dirinya juga bakal melakukan monitoring ke desa-desa yang terkena dampak banjir,”katanya.

Continue Reading

Berita

Pamit Mencari Kayu Pria di Buton Hilang di Hutan

Penulis : Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Seorang pria asal Kabupaten Buton, La Damai (60) dilaporkan hilang usai mencari kayu di hutan desa Waondo wolio Kecamatan kapuntori, Kabupaten Buton, pada Jumat (27/11/2020).

Korban diketahui hilang setelah tak kunjung kembali usai pamit mencari kayu penyangga tumbuhan tomat sejak, Sabtu (27/11).

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan, hilangnya korban baru diketahui usai mendapat laporan dari kapolsek Kapuntori AKP La Ajima, yang melaporkan kondisi hilangnya korban tersebut

“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.00 wita tim rescue pos sar Baubau diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, oprasi pencarian dilakukan, dibantu keluarga korban.

“Namun sampai hari ini pencarian masih memperoleh hasil nihil,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Lurah Mokoau Diduga Menghalangi Pengalihan Hak Atas Tanah, Warga Tempuh Jalur Hukum

Penulis : Kur

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Sikap Lurah Mokoau, Kecamatan Kambu Kota Kendari tak patut dicontoh. Bagaimana tidak, dia diduga menghalang-halangi proses pembuatan pengalihan hak atas sebidang tanah yang dimiliki oleh Warga bernama Siti Nurlina. Sikap yang diambil Lurah ini tak mencerminkan pemberian pelayanan yang baik kepada warganya. Pasalnya, sikap Lurah tersebut tak didasari dalil yang jelas.

Atas sikap Lurah tersebut, Siti Nurlina menempuh jalur hukum. Dia bersama pengacaranya menggugat Lurah Mokoau Kota Kendari. Tak hanya itu, Siti Nurlina melalui pendamping hukumnya Dr Fatahillah juga menggugat Walikota Kendari Zulkarnain Kadir sebagai Pembina dan pengawas perangkat pemerintahan untuk Lurah. Fatahillah mengklaim lahan 1 hektar milik kliennya bersih dari segala sengketa. Dia hanya meminta Lurah untuk memberikan pelayanan atas urusan pengalihan hak atas sebidang tanah milik kliennya.

Menurut dia, lahan kliennya yang berada di Jalan Dr Komjen Muh Yasin Kelurahan Mokoau tak punya permasalahan. Semua pemilik lahan di lokasi batas-batas sebidang tanah tersebut tak ada yang mengklaim nya . Pemilik lahan memiliki alas hak Tahun 1983 yang didukung dengan sejumlah dokumen lainnya. Sertifikat tanah dibatas – batas lahan tersebut terurai sesuai peta yang dikeluarkan oleh BPN Kendari. Dimana lokasi tersebut memang milik kliennya Siti Nurlina.

“Kami merasa binggung dengan Lurah Mokoau ini. Lurah yang lama tidak mempermasalahkan soal lahan ini. Kenapa dia (Lurah Mokoau) tiba-tiba mengklaim bahwa lahan tersebut milik seseorang. Kalau memang milik seseorang, silahkan tunjukan buktinya. Jangan mencoba menghambat pengurusan masyarakat atas dasar kepentingan pribadi,” tegas pengacara senior ini.

Fatahillah menduga, Lurah Mokoau melakukan perbuatan melawan hukum . Sebab, dia menghambat proses jual beli yang bakal dilakukan kliennya. Dia mengatakan, dasar untuk pengurusan pengalihan hak, adalah untuk menerbitkan sertifikat dilahan tersebut. Kemudian, akan dilakukan penjualan oleh Siti Nurlina. Fatahillah mengatakan, Lurah Mokoau tidak boleh menghalang-halangi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak sebagai warga Negara.

“Makanya, perkara ini saya bawa ke ranah hukum. Saya sudah mencoba bertemu pada tanggal 13 Oktober, kemudian 15 Oktober . Kemudian saya lakukan mediasi, tapi ini Lurah ngotot bahwa lahan tersebut ada yang miliki. Dasarnya apa?,”tanya Fatahilah .

Berkaitan dengan gugatan yang dilayangkan ke Walikota Kendari, kata Fatahillah ini sebagai bukti bahwa Walikota tak menjalankan tugasnya sebagai fungsi pembina. Yakni membina perangkat kerjanya yaitu lurah. Dengan gugagatan ini, dia berharap Lurah Mokoau sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan perbuatan salah.

“Saya juga berharap Walikota untuk mengevaluasi dan mencopot lurah Mokoau, karena tak melayani masyarakat dengan baik. Mengendepankan kepentingan pribadi,”tuturnya. Dia mengaku sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kendari untuk menguji tindakan lurah tersebut.

Continue Reading

Trending