Connect with us

Berita

Dugaan Kelebihan Kuota Penjualan Ore Nikel PT GMS Kembali Disoal

Penulis: Renaldi

Published

on

KENDARI – Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Provinsi Sulawesi Tenggara (GMPS Sultra) bersama Laskar Timur Nusantara dan Lembaga Aliansi Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin, 18 Desember 2023.

Dalam aksinya mereka kembali mempertanyakan pelaporan terkait dugaan kelebihan kuota penjualan ore nikel PT Gerbang Multi Sejahtera (PT GMS) yang dilaporkan pada Kamis, 16 November 2023 lalu yang hingga kini belum ada perkembangan.

Pasalnya, PT GMS diduga menjual ore nikel melebihi kuota dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dimilikinya.

Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi, Fajar menjelaskan bahwa PT GMS yang beroperasi di Blok Amesiu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada tahun 2021 memilik RKAB sebanyak 1,2 (satu koma dua) juta metrik ton, dan pada 2022 juga 1.2 (satu koma dua)  juta metrik ton.

“Pada Bulan Oktober tahun 2022 PT Gerbang Multi Sejahtera berdasarkan perhitungan kami, kami menemukan adanya kelebihan kuota penjualan sebesar 1.400.000 metrik ton”, terang Fajar.

Ia juga mengungkapkan, dalam IUP PT GMS yang bekerja adalah CV Nusantara Daya Jaya yang mesti ikut bertanggung jawab dalam kelebihan kuota penjualan ore nikel tersebut.

“Dan kami juga menduga Syahbandar Lapoko ikut bertanggung jawab dalam persoalan tersebut”, sebut Fajar.

Lebih lanjut Fajar menyebut ada dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Konsel inisial A dalam aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel PT GMS.

Untuk itu, massa aksi meminta Kejati Sultra untuk segera memproses laporan yang dilayangkan pada 16 November 2023 lalu dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur dan KTT PT GMS, Direktur dan Project Manager CV Nusantara Daya Jaya, Wakil Ketua DPRD Konsel dan kepala Syahbandar Lapoko.

Tak hanya itu, Fajar juga mengungkapkan bahwa seharusnya PT GMS saat ini tidak boleh lagi beraktivitas berdasarkan beberapa putusan pengadilan.

Dimana, pada 16 Februari tahun 2017 keluar putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Kendari Nomor 27/6/2016/PTUN KDI junto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri Makassar Nomor 95/8/2017/PT TUN MKS yang menyatakan surat putusan Bupati Konawe Selatan Nomor 1245 Tahun 2011 Tanggal 8 Agustus Tahun 2011 tentang persetujuan peningkatan izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi batal.

Kemudian, pada tanggal 27 Februari tahun 2018 keluar putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 29/K TUN/2018 Serta penetapan Eksekusi dengan Nomor 27/G/2016/PTUN-KDI Tanggal 12 Januari 2022 yang sampai saat ini belum ada penegakan hukum yang pasti dari putusan-putusan tersebut.

Sementara itu, Kasi C Kejati Sultra Keyu Zulkarnain yang menerima massa aksi mengatakan bahwa pada dasarnya Kejati Sultra akan tetap menindaklanjuti dan memproses setiap laporan yang masuk.

“Yang jelas semua laporan yang masuk di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini tetap akan diproses. Untuk laporan ini masih dalam tahap telahan dan akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada”, katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas PT GMS, Airin Sakoya dan Wakil Ketua DPRD Konsel A yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

HIPPAMAKOT Soroti Izin Lounge Richclub Kendari

Published

on

KENDARI – Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kota (HIPPAMAKOT) Kendari menyoroti izin Lounge Richclub yang beroperasi di Kota Kendari, Rabu 11 Desember 2024.

Ketua HIPPAMAKOT Kendari, Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan perizinan lounge Richclub.

“Kami pertanyakan izin Lounge Richclub, karena terpampang jelas di papan penjelasan nya bawah Richclub menyediakan fasilitas resto dan lounge,” kata Alumni Hukum UHO.

Jebolan aktivis HmI ini juga menduga bahwa Richclub dalam aktivitasnya hanya mengantongi izin resto dari Dinas PTSP Kota Kendari.

“Berdasarkan data kami Richclub hanya mengantongi izin resto, tapi dalam operasional nya bukan hanya Resto, tetapi ada juga loungenya,” ungkap Pemuda asli kota Kendari.

Lanjutnya pihaknya juga menyayangkan hal tersebut, pasalnya ada dugaan penyalahgunaan izin resto yang malah diperuntukkan untuk lounge.

“Seharusnya tiap usaha harus patuh pada peraturan yang berlaku, ini malah kami duga melakukan pelanggaran, tak hanya itu disini juga ada potensi kerugian pendapatan asli daerah, dan pajak,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya meminta aparat berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kita pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih berada diluar Kota.

“Ada karaokenya setahu saya, tapi persisnya nanti cek, saya lagi diluar kota, kalau izin lounge nya saya kurang tahu, setahu saya hanya izin karaoke, tetapi nanti lebih jelasnya,” katanya.

Sementara itu Kabid Perizinan PTSP Kota Kendari Ibnu Hajar yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan pihaknya butuh waktu untuk melakukan pengecekkan perizinan lounge Richclub.

“Saya butuh data awal, siapa nama pemohonnya, siapa perusahaannya, karena bukan hanya satu perusahaan di Kota Kendari,” ujarnya.

Sementara itu media ini juga telah mengkonfirmasi ke salah satu Penanggung Jawab Richclub, pihaknya juga mengatakan bahwa hanya memiliki izin resto.

“Kita hanya izin resto dibawah, kalau loungenya diatas, tetapi memang belum ada izin loungenya,” jelasnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

Continue Reading

Berita

Pemda Koltim Rampungkan Pengerjaan Jalan Utama Masyarakat Desa Wia-Wia

Published

on

KOLAKA TIMUR – Salah satu akses jalan utama masyarakat Desa Wia-Wia, Kecamatan Polipolia rampung dikerjakan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Seperti yang terlihat pada Rabu (11/12/2024), jembatan yang menggunakan konstruksi Bailley ini, telah tuntas dikerjakan.

Untuk diketahui, pengerjaan pemasangan konstruksi jembatan ini, dilakukan dengan cara manual atau menggunakan tenaga manusia dan alat bantu seperti takel, dongkrak hidrolik, kontrol, tali sleng serta peralatan tukang lainnya.

Jembatan yang sedang dibangun ini, merupaka akses yang menghubungkan dari Desa Wia-Wia menuju persawahan tembus Desa Polenga Jaya Kecamatan Polipolia.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini, warga dan pemerintah Desa Wia-Wia, mengajukan perbaikan jembatan tersebut kepada Bupati Koltim Abd Azis SH MH. Dan, tak butuh lama, bupati melalui Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, langsung menyahuti dan menindaklanjuti keinginan masyarakat tersebut. Ini juga sebagai salah satu bentuk dari program GEMAS atau gerakan membangun dan melayani masyarakat Koltim.

Kepala Pelaksanan BPBD Koltim Dewa Made Ratmawan ST MT menjabarkan, salah satu infrastruktur yg selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Desa Wia-Wia adalah jembatan penghubung yg berada di Dusun 4 Anawula ini. Jembatan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak berat sejak 2013 silam, dimana jembatan ini memiliki peran yg sangat vital dalam kegiatan dan aktifitas masyarakat sehingga sangat dirindukan keberadaannya oleh masyarakat.

”Setelah masa kepemimpinan bapak bupati (Abd Azis), beliau melakukan respons cepat dan memerintahkan OPD terkait dalam hal ini kami di BPBD untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam menjawab harapan masyarakat disana,” bebernya.

Berkat sinergisitas dan kolaborasi yang baik antara Pemda Kolaka Timur dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional (BPJN) Sultra, maka dipenghujung tahun 2024 ini tepatnya Tanggal 11 Desember 2024, jembatan tersebut telah selesai dikerjakan  dengan konstruksi jembatan bailley  panjang bentangan 30 Meter,” sambungDewa.

Lanjut Dewa, untuk penyempurnaan dan efektifitas fungsi jembatan tersebut, kedepannya masih dibutuhkan penanganan atau pemasangan bronjong pengaman sungai, serta peningkatan jalan usaha tani pada ruas jalan tersebut.

Continue Reading

Berita

TP PKK Koltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader BKB

Published

on

KOLAKA TIMUR – Tim Penggerak (TP PKK) Kabupten Kolaka Timur (Koltim), menggelar pelatihan peningkatan kapasitas terhadap kader Bina Keluarga Balita (BKB) KB di Wonua Sorume. Kegiatan ini, dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Koltim Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta, Rabu (11/12/2024), yang dibuka Ketua TP. PKK Koltim Hartini Azis AMa.

Dalam sambutannya, Hartini Azis menyampaikan, jika BKB adalah salah satu program di bawah pengelolaan pemerintah, yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada orang tua atau keluarga, dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini (0-6 tahun). Program ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas generasi mendatang dengan menitikberatkan pada peran keluarga.

Dan pelatihan ini lanjut ibu lima anak ini, merupakan salah satu langkah penting dalam upaya kita bersama untuk memperkuat peran kader BKB dalam mendampingi keluarga, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini. Sebagai salah satu program unggulan PKK, BKB memiliki peran strategis dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, dan melahirkan generasi berkualitas di masa depan.

Melalui pelatihan ini kata dia, pihaknya ingin memastikan setiap kader BKB memiliki pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang memadai untuk menjalankan tugasnya. dengan demikian, kader BKB mampu memberikan edukasi kepada orang tua terkait pola asuh anak yang tepat, baik dari aspek gizi, kesehatan, maupun pendidikan. Lalu, melakukan deteksi dini terhadap permasalahan tumbuh kembang anak. Dan menjadi pendamping yang efektif bagi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan anak.

”Saya sangat mengapresiasi pokja 2 dan seluruh pihak yang sudah bekerjasama, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Demikian halnya bagi Ketua TP PKK Kecamatan bersama pokja 2 kecamatan, untuk tetap semangat melaksanakan programprogram PKK di wilayah masing- masing. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para kader BKB yang terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas mulia ini,” sebutnya.

Anggota DPRD Sultra ini melanjutkan, kegiatan peningkatan kapasitas ini tidak hanya menjadi sebuah pelatihan peningkatan kompetensi, tetapi juga wadah untuk berbagi pengalaman, bertukar ide, dan mempererat sinergi di antara kita semua. Ia percaya, dengan kolaborasi yang baik, dapat mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Koltim.

”Saya berharap kepada para peserta, untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik dan antusias apabila ada hal hal yang kurang jelas silahkan ditanyakan kepada narasumber, dan semoga  kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi kita semua. Mari kita jadikan momen ini, sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang menjadi sasaran program PKK,” harap Hartini Azis.

Continue Reading

Trending