Connect with us

Berita

DPP POSPERA Minta Mendikbud Eksekusi Dugaan Plagiat Rektor UHO

Penulis : Kym

Published

on

KendariMerdeka.com – Setelah Ombudsman RI yang mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengeksekusi kasus dugaan Plagiat Rektor UHO, Muhamad Zamrun Firihu, kini DPP Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) ikut angkat bicara dalam urusan tersebut. DPP POSPERA meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk menindaklanjuti hasil Rekomendasi Ombudsman.

Ketua DPP POSPERA, Muhamad As’ad Salihi menuturkan, bahwa hasil pemeriksaan Ombudsman Sultra mesti menjadi pertimbangan paling utama. Kasus ini sudah lama bergulir namun tak ada hasilnya. Tindakan plagiat merupakan sebuah perbuatan melawan hukum yang mencoreng nama akademisi. Pria yang kerap disapa Jojo ini meminta Menteri Mendikbud, Nadiem Makarim untuk segera memproses kasus ini. Jangan sampai, persoalan ini akan berlarut-larut yang tak kunjung selesai.

“Yang dikhawatirkan Rektor UHO ini akan kembali calon menjadi Rektor. Mendikbud harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan Ombudsman Sultra. Karena dalam laporan tersebut terdapat sejumlah saksi-saksi dan keterangan ahli yang menyebut Karya Ilmiah Profesor pak Muhamad Zamrun Firihu adalah diduga Plagiat,” tutur Jojo dalam keterangan persnya di Jakarta Timur, malam ini (26/1/2021).

Jojo menuturkan, dugaan plagiat karya Zamrun ditemukan dalam sejumlah jurnal yang dipublikasikan secara internasional, di antaranya karya berjudul Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat dalam Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol. 9, 2016, No.5, 237-247 Hikari Ltd.

Diduga kuat karya tersebut menciplak hasil penelitian Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat pada jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul, Microwave Annanced Diffusion (1991).

“Saya pikir, ini persoalan yang sangat jelas. Seharusnya Mendikbud segera mengambil langkah. Kita tidak mau, nilai akademisi tercoreng namanya,”desak Jojo

Satu hal yang paling Jojo Peringatkan, yakni potensi Rektor tersebut bakal mencalonkan kembali. Dia mengajak semua akademisi, baik itu pengamat dan juga dari kalangan Mahasiswa untuk menyikapi hal ini. Jika UHO dipimpin oleh seorang yang memiliki catatan jelek dalam jurnal ilmiah, maka otomatis pendidikan akan berpotensi menjadi buruk.

“Kita inginkan Mendikbud memutuskan dan mengeksekusi hasil pemeriksaan Ombudsman Sultra. Ini bukan main-main, saya pikir Menteri kita lebih Profesional dalam menyikapi persoalan,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Diduga Jadi Penyebab Banjir Lumpur di Desa Baliara, WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin PT Timah dan PT TJA

Published

on

KENDARI – Banjir lumpur menerjang sejumlah rumah di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana pada Selasa 26 Maret 2024 siang diduga dampak dari aktivitas pertambangan.

Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman mengatakan, berdasarkan kesaksian warga, luapan air ini berasal dari tanggul penampungan bekas galian tambang nikel PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung.

“Tak lama setelah banjir, warga didatangi pihak dari PT Timah yang bermaksud mengecek keadaan rumah warga yang terdampak,” ujar Andi Rahman dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dari penuturan warga, pihak PT Timah mengaku belum mengetahui penyebab banjir tersebut, dan baru akan mengecek tanggul mana yang jebol.

Dalam pengecekan yang dilakukan PT Timah bersama warga desa, satu anggota Polsek Kabaena, dan Sekretaris Desa Baliara di beberapa titik, tidak ditemukan tanggul yang jebol.

“PT Timah masih berdalih bahwa tidak semua air bekas galian nikel berasal dari perusahaan mereka melainkan juga dari PT Trias Jaya Agung yang juga memiliki konsesi nikel di Kabaena Barat,” beber Andi Rahman.

Andi Rahman menjelaskan, banjir lumpur yang terjadi disebabkan aktivitas perusahaan tambang nikel secara nyata membuktikan kerusakan lingkungan di Pulau Kecil Kabaena.

Keberadaan izin usaha pertambangan nikel di Pulau Kabaena ini pun menyalahi aturan, karena termasuk dalam kategori wilayah pulau-pulau kecil dengan luas daratan hanya sekitar 873 km² atau dibawah 2 ribu kilometer persegi.

Walhi Sultra pun mendesak Presiden segera menjalankan mandat UU pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (UU PWP3K) Nomor 27 Tahun 2007 juncto Nomor 1 Tahun 2014.

“Pencabutan IUP ini demi melindungi keberlanjutan dan kelestarian kawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah harus segera mencabut seluruh izin pertambangan nikel yang ada di pulau-pulau kecil,” tegasnya.

Hal ini dikuatkan juga oleh putusan, Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan PT Gema Kreasi Perdana perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Wawonii.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil karena termasuk sebagai kegiatan yang berbahaya.

“Sehingga putusan MK harus menjadi dasar pemerintah untuk segera menghentikan pertambangan di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

ASR Nyatakan Sikap Siap Maju Sebagai Calon Gubernur Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menyatakan sikap siap maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada November 2024 mendatang.

“Saya siap maju jadi calon Gubernur Sultra. Kenapa saya ingin maju? Saya kecil disini, sekolah disini dan pernah menjabat disini. Saya kembali untuk membangun daerah sendiri,” katanya.

Andi Sumangerukka yang biasa dikenal dengan sebutan ASR itu mengungkapkan bahwa ia akan maju sebagai calon 01 di Sultra. Saat ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan beberapa partai politik.

“Saya pasti maju 01. Saya sudah punya nama untuk 02 saya, tapi masih rahasia. Jika ada tawaran 02 kita akan pertimbangkan,” tuturnya.

Untuk maju sebagai Cagub Sultra, pihaknya membutuhkan beberapa partai koalisi agar memenuhi jumlah kursi.

“PPP hanya tiga kursi. Kalau mau maju cagub butuh enam kursi lagi, jadi butuh koalisi partai. Dan Alhamdulillah proses itu sudah saya lalui tidak akan saya sampaikan partai apa saja yang akan jadi koalisi, tapi kursinya dusah melebihi sekitar 23 kursi,” bebernya.

Sehingga Purnawirawan Mayor Jenderal TNI AD itu berharap, masyarakat dan semua pihak turut dukungan dirinya maju pada Pilgub Sultra 2024.

“Mulai minggu depan saya buka pendaftaran di partai politik,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Dampak Aktivitas Tambang Desa Baliara Diterjang Banjir dan Lumpur Merah

Published

on

KENDARI – Banjir setinggi lutut orang dewasa bercampur material tanah merah merendam sebagian besar rumah masyarakat di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/3/2024) kemarin.

Kepala Desa (Kades) Baliara, Ancu mengatakan beberapa hari belakangan ini, sebagian besar wilayah di Kabupaten Bombana, termaksuk Desa Baliara terus diguyur hujan.

“Tempat wilayah banjir itu di rumpun Kabeana dan Bugis, akibat hujan yang turun kemarin,” kata dia saat dihubungi dari Kendari.

Ancu menerangkan, sebelumnya di daerah tersebut kerap terjadi banjir, ketika memasuki musim penghujan. Namun air yang menggenang rumah-rumah warga masih relatif jernih, tidak keruh seperti saat ini.

“Bedanya hari ini, ketika banjir airnya keruh (bercampur lumpur). Itu memang kawasan dataran rendah, kemudian karena kebetulan hujan kemarin ditambah air pasang, sehingga airnya tidak langsung turun ke laut. Apalagi dia punya parit, saluran airnya juga tidak baik,” ujar Kades Baliara.

Kades Baliara ini menuturkan bahwa, salah satu faktor yakni adanya aktivitas tambang ore nikel, oleh perusahaan yang melakukan penambangan di Desa Baliara.

Namun untuk kasus ini, ada hal lain yang membuat air banjir menjadi keruh, karena ada penimbunan pemakaman yang tidak ditalud. Akhirnya tanah yang dibawa air hujan memperah keruh airnya.

Meskipun begitu, ia menyebut, pihak  perusahaan sudah membangun cekdam sebagai penyaring air, agar tidak keruh sewaktu turun hujan. Kendati demikian, cekdam tersebut tak mampu menampung debit air, dan meluap turun ke bawah (perkampungan).

“Namun mungkin penyebabnya, adanya perusahaan (aktivitas tambang nikel) begitu,” jelas dia.

Ancu juga mengaku, sejak perusahaan tambang melakukan aktifitas, memang air laut disepanjang garis pantai sudah keruh, dan itu telah berlangsung lama.

Sehingga, berbicara dampak, yang paling merasakan dampaknya rumpun Bajo yang tinggal atau mendiami pesisir Pantai Desa Baliara. Walupun dampaknya, tidak begitu signifikan, sebab rata-rata masyarakat Bajo yang berpofesi nelayan itu, wilayah tangkap ikannya jauh dari pemukiman mereka.

Paling, sebut dia, air laut keruh membuat jarak pandang masyarakat Bajo ketika turun menyelam menombak ikan tidak terlihat jelas.

“Salah satu penyebab air keruh juga, pernah masyarakat Bajo kena gatal-gatal, mungkin penyebabnya itu (air keruh campur lumpur), karena lumpur pasti ada pengaruhnya,” tuturnya.

Kendati demikian, Kades Baliara terpilih tahun 2022 kemarin itu menjelaskan, pihak perusahaan sudah melakukan upaya mengantisipasi supaya tanah bekas galian tambang yang dibawa air hujan tidak langsung turun ke perkampungan, salah satunya dengan membuat cekdam.

Namun lagi-lagi, cekdam tersebut tidak dapat menampung debit air terlalu banyak. Sehingga, saat turun hujan dengan intensitas tinggi, airnya meluap dan turun ke laut.

Kondisi ini pun, tambah dia membuat masyarakat Bajo yang mendiami Pesisir Pantai Desa Baliara pasrah menerima dampak, akibat aktifitas penambangan nikel.

Meski begitu, masyarakat berharap perusahaan memberikan kompensasi sebagai ganti pemukiman mereka tercemar, termasuk kompensasi dampak debu bagi masyarakat tinggal di daratan.

“Itu saja (kompensasi dampak) yang belum terealisasi. Tetapi secara umum, kehadiran perusahaan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, dan banyak warga disini yang dipekerjakan, termaksuk CSR perusahaan juga selalu disalurkan dalam bentuk fisik,” tukasnya.

Continue Reading

Trending